Perkuat Kecakapan Sekaligus Siap Beri Jaminan
Liku-Liku Menyiapkan Tenaga Kerja Difabel untuk Perusahaan Inklusif
Mendorong inklusivitas di perusahaan kenyang dilakukan Yayasan Karya Mandiri dan SLB Putra Mandiri di Sidoarjo. Ikhtiar nyata sejak 2000 itu diakui pemerintah lewat anugerah Satya Lencana Kebaktian Sosial kepada Saji SPd MM, pendiri yayasan dan SLB itu. Disini, Saji mengisahkan kiprah lembaganya.
ADA anggapan bahwa dunia usaha dan industri kurang peduli terhadap tenaga kerja difabel. Mereka dinilai menutup diri dan diskriminatif dalam perekrutan tenaga kerja. Namun, pengalaman penulis menunjukkan bahwa anggapan tersebut tidak tepat. Cukup banyak kalangan dunia usaha dan industri yang dengan tangan terbuka mempekerjakan difabel.
Memang benar jumlah perusahaan seperti itu belum signifikan. Hal itu lebih disebabkan belum saling kenalnya penyedia kerja dan tenaga kerja. Selain itu, banyak hambatan bagi difabel. Misalnya, hambatan birokratis seperti mengurus SKCK (surat keterangan catatan kepolisian), KTP (ke kantor desa atau kelurahan dan kecamatan), serta kartu kuning (ke dinas tenaga kerja). Juga hambatan pada diri difabel sendiri, yaitu kurangnya kesiapan mental, etos kerja, dan kompetensi.
Yayasan Karya Mandiri menyalurkan ratusan difabel ke dunia usaha sejak 2000 sampai sekarang. Pada awalnya, difabel yang di salurkan adalah murid-murid SLB dari Sidoarjo. Karena perusahaan puas atas kinerja mereka, yayasan memberikan informasi kepada kepala SLB dari berbagai daerah lain.
Harus diakui, dalam penyaluran difabel, yang gagal lebih banyak bila dibandingkan dengan yang berhasil. Difabel yang mampu bertahan sampai tahun keempat tidak lebih dari 30 persen. Penyebabnya adalah kompetensi dan karakter yang lemah pekerja difabel, selain kondisi internal perusahaan. Kondisi itu disebabkan kapasitas lembaga pendidikan difabel, terutama sekolah luar biasa (SLB), masih kecil. Belum mampu membekali siswa dengan keterampilan kecakapan hidup yang memadai.
Situasi tersebut mendorong yayasan kami untuk mendirikan SLB di Tarik pada 2002 dan SMALB di Lebo, Sidoarjo, pada 2004. Melalui pendidikan dan pelatihan kerja yang lebih baik, kami berharap bisa menekan tingkat kegagalan. Difabel yang bisa bertahan dan bekerja dengan baik adalah anak-anak pilihan yang dididik dan dilatih keluarga serta guru-guru yang paham karakteristik mereka.
Daniar, Riswanto Tuwaputi, Mohamad Ansori, Fanny, dan Agus merupakan difabel tuli lulusan pertama dari SMALB Lebo yang berhasil disalurkan ke perusahaan farmasi PT First Medifarma di Candi, Sidoarjo, pada bagian pengemasan/packaging. Selain kompetensi, karakter mereka bisa diandalkan.
Riswanto atau Wawan, misalnya, dipercaya pada grey area, yaitu divisi vital unit pencampuran bahan baku obat karena ka rakternya teruji. Wawan saat ini su dah menikah dan punya seorang anak. Istrinya juga tuli. Dengan gaji melebihi upah minimum kabupaten (UMK), belum termasuk uang lembur, Wawan bisa mandiri.
Sementara itu, Daniar dan Fanny terpilih masuk divisi kosmetik PT UFI (United Farmatic Indonesia), satu grup dengan PT First Medifarma, di Jalan Raya Pilang, Sidoarjo, karena ketelitian dan kemampuan mereka.
Pekerja difabel ternyata bisa membawa berkah. Syaratnya, kompeten dan berkarakter baik seperti karyawan pada umumnya. Saat ini karyawan difabel tuli dan tunagrahita ringan di PT First Medifarma sebanyak 76 orang dari total karyawan sekitar 160 atau hampir 50 persen.
Demi menjaga kedekatan dan rasa nyaman para difabel, kami dari yayasan setiap akhir bulan datang ke perusahaan untuk membantu membagikan gaji dan melaksanaan pembinaan. Kepada perusahaan, yayasan juga memberikan jaminan akan hadir setiap saat jika terjadi masalah. Juga, sangat jarang masalah yang signifikan.
Kerja sama yang demikian menjadi akses yang memudahkan difabel untuk bisa masuk ke perusahaan. Menjadi akses penghubung yang siap 24 jam untuk menjembatani kepentingan kedua pihak itulah yang belum banyak dilakukan. Dibutuhkan ketelatenan dan tekad untuk memuliakan sesama.
Memang banyak tantangan karena banyaknya pekerja difabel yang tak lama bertahan. Selain karena kompetensi dan karakter difabel, penyebabnya kadang adalah sepinya order di perusahaan. Pekerja, termasuk difabel, terpaksa kehilangan job. Ada juga yang hanya bekerja sementara. Misalnya, pada 2004, ketika salah satu perusahaan mitra, yaitu PT Sinar Mulia Harapan di Simo Tambaan, Surabaya, mendapat order dari KPU, ada ratusan difabel tuli yang mengerjakan kotak pemilu.
Selain PT First Medifarma, PT UFI, dan PT Sinar Mulia Harapan, beberapa perusahaan di Jawa Timur sudah menjadi mitra Yayasan Karya Mandiri dan menerima tenaga kerja difabel. Perusahaan itu bergerak di berbagai jenis produk dan layanan. Antara lain PT CIPI (pabrik kalsium dan dolomit) di Jalan Raya Paciran, Lamongan; PT WJSI (perusahaan sepeda) di Desa Lebaniwaras, Wringinanom, Gresik; dan PT BMI (perusahaan udang) di kompleks industri Margomulyo, Surabaya. Juga ada perusahaan perakitan kabel instalasi mobil PT Jatim Autocomp Indonesia (JAI) di Gempol, Pasuruan; PT SAI (suku cadang mobil) di Ngoro, Mojokerto; dan CV Cipta Arta Sejahtera di Jalan Raya Pasinan Nomor 16, Mojokerto. Yang terbanyak berada di Kabupaten Sidoarjo, yakni PT Young Tree (alas kaki) di Jalan Raya Banar, Wonoayu; PT UBM (biskuit) di Jalan Raya Waru; CV Diponegoro (perusahaan paku) di Kedungturi, Taman; dan CV Kemuning di Desa Grinting, Tulangan. Mereka mempekerjakan mulai lima hingga puluhan pekerja difabel.
Pengalaman selama ini, dunia usaha dalam menerima tenaga kerja difabel butuh jaminan kepastian. Kekhawatiran kalangan dunia usaha yang demikian tidak berlebihan, apalagi bagi dunia usaha yang belum berpengalaman. Karena itu, diperlukan peran simbion seperti yang kami lakukan dengan Yayasan Karya Mandiri. Yakni, menjadi broker atau penjaminnya. Penjamin meyakinkan bahwa tenaga kerja difabel yang dikirim telah melewati fase pelatihan dan pembekalan. Tak jauh berbeda dengan tenaga kerja nondifabel yang membutuhkan referensi seseorang atau instansi.
Berdasar pengalaman, dunia usaha akan nyaman dalam mempekerjakan tenaga kerja difabel jika ada jaminan dari instansi pemerintah, dalam hal ini dinas tenaga kerja, baik tingkat kabupaten atau kota maupun provinsi. Simbion atau broker sebagai penjamin harus mampu berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait, termasuk media. Terutama dalam mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang peduli untuk mendapatkan reward berupa penghargaan pemerintah sesuai regulasi. (www.jpipnetwork.id)
Arsip PDF :
