Ketimpangan Pembangunan Jalan Kabupaten di Jawa Timur
2 mins read

Ketimpangan Pembangunan Jalan Kabupaten di Jawa Timur

Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim telah merilis Publikasi Statistik Transportasi Provinsi Jawa Timur tahun 2024. Dalam publikasi nomor 35000.25025 tanggal 30 Juni 2025 tersebut, dapat kita temukan data kondisi Jalan Kabupaten di Kabupaten/Kota di Jawa Timur pada tahun 2023.

Adapun data kondisi kemantapan jalan tersebut adalah sebagai berikut:

 

Dari data tersebut, bisa kita temukan beberapa poin penting, yakni:

1. Kesenjangan Infrastruktur Antarwilayah

Data menunjukkan ketimpangan signifikan antara kota/kabupaten dengan kemantapan jalan tinggi (di atas 90%) dan daerah dengan kemantapan rendah (di bawah 60%).

Kota Surabaya, Kota Madiun, dan Kab. Sidoarjo termasuk dalam wilayah dengan kemantapan jalan terbaik (>95%).

Kabupaten seperti Sampang (41,46%), Lamongan (55,14%), dan Pacitan (58,25%) menunjukkan kondisi jalan yang sangat memprihatinkan.

Implikasi kebijakan:

Kondisi ini menandakan ketimpangan pelayanan dasar infrastruktur yang berdampak langsung pada mobilitas warga, akses ekonomi, layanan sosial, dan keadilan spasial. Perlu intervensi afirmatif dari provinsi dan pusat untuk mengejar ketertinggalan daerah-daerah berkemantapan rendah.

2. Korelasi dengan Kapasitas Fiskal dan Tata Kelola

Wilayah dengan jalan mantap tinggi umumnya memiliki kapasitas fiskal yang kuat, tata kelola yang relatif baik, dan kemampuan pengelolaan anggaran yang efisien (contoh: Surabaya, Sidoarjo, Malang). Sebaliknya, daerah dengan kemantapan rendah seringkali menghadapi:

•Ketergantungan tinggi pada transfer pusat (DAU/DAK),

•Lemahnya perencanaan berbasis data,

•Minimnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan anggaran infrastruktur.

Rekomendasi kebijakan:

Pemerintah provinsi perlu mendorong perbaikan sistem perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja di daerah tertinggal serta memperkuat mekanisme monitoring dan evaluasi infrastruktur jalan.

3. Prioritas dan Efektivitas Alokasi DAK Infrastruktur

Daerah dengan kemantapan jalan rendah harus menjadi prioritas alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastruktur dari pusat. Namun, tantangan terbesar bukan hanya soal jumlah dana, melainkan soal efektivitas implementasi proyek jalan:

•Apakah pembangunan memperhatikan kualitas, tidak hanya kuantitas?

•Apakah tender proyek terbuka dan bebas dari konflik kepentingan?

Rekomendasi:

Diperlukan reformasi dalam manajemen proyek jalan daerah: mulai dari perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, hingga pemeliharaan rutin. Kolaborasi antardaerah, seperti pengelolaan lintas batas jalan kabupaten, juga penting dikembangkan.

4. Dampak Jangka Panjang terhadap Pembangunan Daerah

Rendahnya kemantapan jalan akan menghambat pertumbuhan ekonomi lokal, terutama sektor pertanian, pariwisata desa, dan UMKM. Hal ini memperkuat lingkaran ketertinggalan wilayah: akses buruk → ekonomi stagnan → PAD rendah → infrastruktur tidak tertangani.

 

 

Kondisi kemantapan jalan di Jawa Timur 2023 menunjukkan pentingnya intervensi kebijakan yang terfokus dan berkeadilan spasial. Selain menggelontorkan anggaran, pemerintah perlu memperkuat tata kelola proyek, pengawasan sosial, dan sinergi antarlevel pemerintahan agar infrastruktur jalan dapat menjadi fondasi pembangunan inklusif di seluruh kabupaten/kota.