Penting Juga Pengikut yang Baik
Mencari Pemimpin Perubahan dalam Peliknya Reformasi Birokrasi
Seri ketiga lokakarya dan pelatihan akuntabilitas USAID-JPIP berlangsung di Mataram, 9–10 Januari. Isu dampak langsung perbaikan pelayanan masyarakat dan kepemimpinan dari reformasi birokrasi mendapat bahasan intensif oleh para panelis dalam acara yang diikuti 200-an tokoh NTB itu. Berikut laporan Taufik Akbar.
REFORMASI birokrasi ibarat jam. Orang hanya melihat detak jarumnya. Tapi, kerumitan menyelaraskan mekanisme mesin di baliknya kadang tak disadari. ’’Kami sadar, masyarakat hanya merasakan ujungnya, yakni service quality (kualitas layanan),’’ kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Keme PAN-RB) Eko Prasojo. Adapun kerja-kerja kementerian di belakang seperti proses merekrut pegawai, promosi pegawai, dan gaji pegawai tidak dilihat masyarakat.
Sasaran utama reformasi birokrasi adalah penyembuhan dua penyakit utama: inkompetensi dan moral hazard. Ada orang ’’sehat’’ di lingkup birokrasi yang umumnya tersandera, sehingga tidak mampu berbuat apa-apa.
Dia melanjutkan, ada dua hal besar yang harus dimiliki bila ingin ’’terbang’’. Pertama, komitmen pemimpin. Dia menyebutkan, presiden berkomitmen, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan menjadi program nomor satu. Itu mesti diikuti menteri, gubernur, bupati, dan wali kota. Ia mengaku tidak bisa langsung mereformasi birokrasi 180 derajat. Namun, harus 90 derajat dulu, mengingat resistansinya yang tinggi. ’’Kalau 180 derajat, bisa kena kepala sendiri,’’ ungkapnya.
Kedua, kata Eko, pendekatan makro dan mikro. Pendekatan makro berupa perbaikan perundang-undangan. Dia mencontohkan, ada 12 peraturan di pertanahan yang saling berbenturan. Sementara itu, pendekatan mikro adalah perubahan yang dilakukan kementerian, lembaga, dan pemda. Yakni, pelayanan masyarakat makin baik serta kelembagaan kian ramping. Misalnya, idealnya 20–25 menteri. ’’Blueprint ini selesai sebelum pilpres,’’ papar pejabat lulusan Jerman yang prasojo itu.
Khusus untuk SDM, dia menyebutkan, harus ada satu potret profil yang rasionya sesuai dengan yang dibutuhkan. Dihitung berdasar analisis beban kerja, lalu dievaluasi. Juga, diterapkan sistem rekrutmen baru agar mendapat the best graduate, the best university, sehingga tidak setiap tahun melakukan tes. Kemen PAN-RB juga menggarap rencana pensiun dini bagi SDM dengan standar tertentu. Selain itu, mulai berjalan promosi terbuka eselon I dan II. Tegas pejabat kelahiran Riau, 21 Juli 1970, tersebut.
Otokritik juga datang dari Mardiasmo, kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sekaligus ketua Tim Quality Assurance (TQA). Reformasi birokrasi yang berjalan memberi kepuasan kepada public servant, masyarakat tetap gigit jari.
’’Reformasi harus sampai ke masyarakat. Tidak ada korupsi, APBD yang baik, didukung pelayanan cepat. Implementasinya harus konkret. Pimpinan harus menjadi pemimpin perubahan, change leader,’’ kata pejabat yang juga profesor tersebut.
Mardiasmo menyebutkan, banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa reformasi birokrasi tersebut adalah agenda utama. Karena itu, kata pejabat kelahiran Solo 1958 itu, output mesti jelas terukur: langsung kerja, tidak muluk-muluk, tidak hanya wacana, tidak korupsi.
Secara konkret, kata dia, lembaganya akan mengevaluasi 99 pemda pada 2013. TQA mengevaluasi secara random. Misalnya, bagaimana persiapan reformasi birokrasi di NTB. ’’Poin evaluasi kami: bagaimana proses reformasi birokrasi tersebut mulai awal sampai ujung. Tujuan: memastikan pelaksanaan reformasi berlangsung dengan baik,” kata doctor dari University of Birmingham, Inggris, ini.
Dia bertekad reformasi birokrasi tak hanya bergaung di birokratnya saja, sehingga masyarakat tidak mendapat apa-apa. Karena itu, ada reward and punishment. ’’Tunjangan kinerja jangan dikasihkan kepada mereka yang en-ge-en-ge alias ngah-ngoh tidak bekerja. BPKP akan mengawal dan memonitor kebijakan reformasi birokrasi sampai ke pemerintah daerah,’’ kata tokoh yang dipanggil Mbah Mo itu.
Pandangan dari sisi lain datang dari Nanang Samudra, legislator DPR dari NTB. Dia menyebut politikus dan birokrat sama-sama membuat kebijakan yang berpihak pada masyarakat. ’’Pengalaman saya 30 tahun jadi birokrat, kerjannya serba hati-hati dan terukur. Ketika jadi politisi kaget, karena bicara dulu aturan belakangan. Birokrat: praktis, pragmatis. Politisi: senang sensasional, ingin tampil,” kata mantan Sekda NTB ini.
Untuk memimpin reformasi, pimpinan birokrasi yang baik harus punya SOP (standard operating procedure). Pimpinan memotivasi untuk diikuti. Karena itu, ada empat strategi pokok: SOP yang baik, keteladanan, transparan, pengendalian. ’’Di NTB ada program bagus, yaitu assessment center. Tujuannya, orang-orang yang masuk menjadi pegawai benar-benar kompeten,’’ kata legislator Demokrat itu.
Kritik juga datang dari anggota DPD dari NTB, Irjenpol (Pur) Farouk Muhammad. Reformasi politik idealnya ditujukan untuk mendukung reformasi birokrasi. Namun, dia melihat hal itu belum terlaksana karena partai hanya menguntungkan golongannya sendiri. Sebab, calon incumbent bisa memengaruhi kebijakan anggaran serta aparat di bawahnya, juga ada money politics.
’’Pimpinan daerah yang terpilih bisa tidak berkualitas karena lewat sistem demokrasi prosedural, bukan demokrasi substansial,’’ ujar mantan Kapolda NTB itu. (www.jpipnetwork.id)
Gamang, tapi Terus Perbaiki
Gubernur NTB Dr TGH M. Zainul Majdi juga menjadi pembicara utama bersama Wamen PAN Eko Prasojo, Ketua BPKP/TQA Mardiasmo, legislator Nanang Samudra, dan angota DPD Farouk Muhammad (baca laporan, kanan). Berikut pernyataan gubernur berusia 40 tahun yang doktor dari Al Azhar ini.
SAAT diminta maju menjadi gubernur sempat gamang. Apa saya mampu? Lama-lama gamang meredup: sesuatu yang tidak bisa diperbaiki tidak boleh ditinggalkan begitu saja. Setelah 4,5 tahun menjadi gubernur, mata saya terbuka: siapa bilang birokrat tidak ada yang kompeten dan jujur.
Tapi, memang, mencari perpaduan kompeten dan jujur itu sulit. Yang ada kalau kompeten ya kompeten saja, kalau jujur ya jujur saja. Setelah 4,5 tahun, saya sepakat bahwa tantangan besar saya untuk membangun NTB (yang berpenduduk 5,5 juta, Red) adalah performa birokrasi.
Bagaimana caranya agar birokrasi menjadi baik? Salah satu di antaranya, melaksanakan pakta integritas. Asumsi saya, birokrat punya fitrah baik. Kalau dia ucapkan pakta integritas itu di hadapan ratusan orang, itu pasti menempel terus di hatinya.
Apa selanjutnya? Saya berdiskusi dengan Sekda. Kesimpulannya, perlu menggandeng lembaga-lembaga atau intansi di luar pemerintah daerah. Butuh nota kesepahaman dengan BPKP, kejaksaan, kepolisian, BPK, dan lain-lain untuk mencegah korupsi dan penyelewengan jabatan.
Dari pakta integritas itu, kami mendapat pegawai yang standarnya MS (memenuhi syarat), MMS (masih memenuhi syarat), KMS (kurang menenuhi syarat), dan TMS (tidak memenuhi syarat). Saya keluarkan kebijakan dan akan diimplementasikan penuh. Karena KMS dan TMS masih banyak, eselon 4 boleh ditempati pegawai KMS asal selektif.
Kami mengajak akademisi dari Universitas Mataram untuk assessment dan mengevaluasi pejabat eselon 2. Setelah diolah, ada reposisi dan mutasi. Tapi, kesan bahwa mutasi itu dilakukan karena like and dislike masih besar di masyarakat yang sebenarnya kita sudah hilangkan. Mutasi murni berdasar kompetensi dan indikator-indikatornya baku. Media jangan mengesankan mutasi sebagai pergeseran politis (seperti menggunakan istilah ’’kabinet’’). Ini bisa menghilangkan public trust.
Memang, ketika berbicara di hadapan pegawai, kadang kalau diceritakan surga neraka tak tertarik. Begitu saya mulai berbicara dengan menyebut mutasi, mereka semua langsung menyimak.
Langkah lain, lima tahun diterapkan tunjangan kinerja daerah. Walau belum 100 persen, ini bisa meningkatkan kinerja birokrat pemprov. Juga saya canangkan zona integritas untuk mempercepat reformasi birokrasi di NTB agar pelayanan publik bisa ditingkatkan.
Di sisi lain, kami punya banyak tenaga kerja migran (di Malaysia saja 350 ribu orang, Red). Ternyata kami belum punya institusi yang mengelola masalah tenaga kerja. Akhirnya, saya membangun LTSP (Layanan Terpadu Satu Pintu) TKI, satu-satunya di Indonesia.
Tapi, penentangan datang dari instansi lain. Penentangan timbul karena dengan adanya LTSP ada yang kehilangan ’’lahan’’. Tapi, saya ngotot sehingga terwujud. Pada akhirnya, institusi yang awalnya menolak itu ikut juga.
Inti reformasi birokrasi adalah keteladanan (uswatun hasanah) dan kemauan berubah pada seluruh tingkatan. (hariatni novitasari)
Arsip PDF :

