Dominan Isu Antikorupsi
7 mins read

Dominan Isu Antikorupsi

Janji Akuntabilitas Partai Politik dalam Pemilu 2014

Isu akuntabilitas ternyata berperan vital mendongkrak elektabilitas partai politik (parpol). Sayangnya, akuntabilitas masih diterjemahkan sebatas pada isu-isu antikorupsi. Berikut ulasan Wawan Sobari dari The Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP).

MEMASUKI masa kampanye terbuka pemilu legislatif, 16 Maret – 5 April 2014, sejumlah parpol makin bergairah menawarkan janji-janji perubahan. Salah satunya, jika menang, parpol akan melakukan perbaikan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan perwakilan.

Masuknya isu akuntabilitas dalam program kampanye parpol bukan tanpa dasar. Sebab, korupsi merupakan isu paling sensitif bagi citra parpol di Indonesia. Dalam bahasa riset opini (polling), citra negatif parpol yang dikaitkan dengan kasus korupsi menjadi penyebab paling efektif untuk menurunkan elektabilitas parpol. Terutama bagi parpol yang tengah memimpin koalisi pemerintahan.

Setidaknya, hasil polling Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Pol-Tracking Institute menunjukkan hal itu. Hasil polling LSI menjelang Pemilu 2009 menemukan pentingnya citra parpol dan figur pemimpin. Khususnya, keterkaitan Partai Demokrat (PD) dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). LSI menyimpulkan, peningkatan elektabilitas PD sejalan dengan peningkatan preferensi pemilih terhadap SBY untuk menjadi presiden.

Dirilis pada Januari 2009, rerata indeks citra positif PD dalam polling kala itu mencapai 25 persen dan merupakan yang tertinggi. PD dipersepsikan responden sebagai partai tebersih dari korupsi, terbagus programnya untuk rakyat, paling mampu memecahkan masalah bangsa, dan paling peduli pada keinginan rakyat. Rerata indeks citra positif tersebut tidak jauh berbeda dengan elektabilitas PD saat itu yang diperkirakan dipilih 23 persen pemilih. Hasilnya, PD memenangi Pemilu 2009 dengan raihan suara 20,81 persen (setelah putusan MK).

Kini elektabilitas PD menurun tajam. Menurut hasil polling Pol-Track Institute yang dirilis Desember 2013, elektabilitas PD tinggal 8,8 persen. Meski tidak langsung menyebut penyebab merosotnya elektabilitas PD, temuan Pol-Track Institute menyatakan bahwa korupsi merupakan faktor paling berpengaruh terhadap kegagalan partai dalam pemilu dengan bobot 49 persen.

Temuan menarik lainnya terkait dengan langkah apa yang mesti dilakukan untuk memperbaiki kegagalan itu. Riset Pol-Track Institute menemukan bahwa parpol perlu memperbaiki kepedulian (46,1 persen) dan kebersihan (33 persen). Mayoritas responden menghendaki parpol yang peduli dan bersih.

Dua kategori parpol ideal itu merepresentasikan pengertian akuntabilitas. Sementara itu, dalam sejumlah literatur bidang politik dan pemerintahan disebutkan dua pendekatan utama dalam kajian akuntabilitas. Pertama, akuntabilitas terkait dengan kemampuan institusi politik dan pemerintahan dalam merespons kebutuhan publik. Kedua, akuntabilitas berhubungan dengan keteladanan prinsip-prinsip moral dan demokrasi.

Artinya, kategori parpol ideal yang peduli dan bersih menurut sebagian besar responden dalam polling Pol-Track Institute mengonfirmasi betapa krusialnya aspek akuntabilitas. Tentunya, hal itu tidak hanya berlaku untuk parpol. Sebab, parpol sejatinya merupakan lembaga rekrutmen politik untuk individu yang akan menduduki jabatan publik. Dengan kata lain, temuan hasil polling tersebut berlaku pula untuk lembaga perwakilan dan pemerintahan yang bakal diisi individu yang dinominasikan parpol.

Mencermati kampanye 12 parpol peserta Pileg 2014, seluruhnya menjanjikan perbaikan akuntabilitas. Berdasar hasil penelusuran program yang ditawarkan, isu akuntabilitas yang ditawarkan parpol masih berkutat pada isu-isu antikorupsi. Misalnya, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menjanjikan negara yang efektif dan bersih dari korupsi di antara enam programnya.

Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjanjikan reformasi birokrasi yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menawarkan penyelenggaraan negara yang akuntabel dan transparan sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih. Hanura juga menjanjikan pemberantasan korupsi secara total.

Di sisi lain, janji akuntabilitas Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam memberantas korupsi cukup menarik dicermati. Sebab, partai berlambang Kakbah tersebut berkampanye memperjuangkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjadi bagian dalam UUD 1945. Tujuannya, KPK menjadi lembaga yang bersifat permanen.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lebih makro menjanjikan akuntabilitas sebagai salah satu asas penyelenggaraan negara. Secara spesifik, akuntabilitas ditujukan dalam pengelolaan anggaran, pelaksanaan dana dekonsentrasi, reformasi birokrasi, serta transparansi di tubuh birokrasi militer. Sementara itu, Partai Golkar dalam ’’Visi 2045: Negara Kesejahteraan’’ menempatkan reformasi birokrasi pada posisi pertama dari delapan sektor prioritas pembangunan.

Berdasar analisis terhadap program-program tentang akuntabilitas yang dijanjikan parpol, tampak dua kelemahan. Pertama, parpol masih terjebak dalam pemahaman sempit akuntabilitas dari dimensi moral dan teknis penyelenggaraan negara. Reformasi birokrasi merupakan program paling mengemuka yang dianggap mewakili dua dimensi itu.

Padahal, hakikat akuntabilitas bukan saja berbicara tanggung jawab pemerintah dan DPR terhadap warga negara. Yang lebih penting adalah jaminan menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan individu dan golongan.

Kedua, tawaran akuntabilitas yang dijanjikan parpol masih kurang membumi. Sebagian besar masih sebatas menyampaikan target dampak (outcome).

Karena itu, sekarang merupakan saat yang tepat bagi parpol untuk menjadikan janji akuntabilitas daya tarik utama kampanye mereka.
(wawan/jpipnetwork.id)

Berharap pada Caleg Incumbent?

HASIL Pemilu Legislatif 2014 bisa saja menimbulkan pesimisme terhadap perbaikan kinerja DPR. Sebab, mayoritas legislator incumbent (hasil Pileg 2009) ikut berkompetisi kembali. Berdasar data yang dihimpun Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), 502 orang atau 89,64 persen anggota DPR 2009–2014 kembali berlaga di medan Pileg 2014.

Dari sisi jumlah, Partai Demokrat (PD) mengajukan caleg incumbent paling banyak, yaitu 137 orang (92,57 persen). Dari sisi persentase, PKS menempati peringkat tertinggi. Sebab, 100 persen anggota DPR dari partai itu (57 orang) kembali mencalonkan diri.

Keinginan kuat caleg incumbent untuk maju kembali dalam Pileg 2014 berbanding terbalik dengan kinerja mereka. Dalam fungsi legislasi, misalnya, jumlah undang-undang yang disahkan jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan rancangan undang-undang yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas). Pada 2012, DPR berhasil mengesahkan 10 UU dari 69 RUU (14,5 persen). Setahun kemudian, DPR hanya berhasil mengesahkan 16 dari 75 RUU (21,3 persen).

Ironisnya, peluang para caleg incumbent untuk terpilih kembali cukup tinggi. Selain lebih berpengalaman di lapangan, mereka lebih dikenal. Terutama bila caleg incumbent maju kembali di daerah pemilihan yang sama. Apalagi, menurut hasil analisis Formappi, sebagian besar caleg incumbent menempati nomor urut 1–3 di dapil masing-masing. Artinya, tingkat elektabilitas mereka lebih besar.

Sinyalemen tentang peluang keterpilihan kembali para caleg incumbent yang lebih besar tersebut didukung hasil jajak pendapat Pol-Tracking Institute yang dirilis pada Januari 2014. Mayoritas calon pemilih dalam Pemilu 2014 lebih mempertimbangkan figur caleg dalam memilih (69,22 persen) daripada pertimbangan parpol yang mencalonkan mereka (13,26 persen). Data itu diperkuat kecenderungan perilaku memilih dalam bilik suara. Sebanyak 53,6 persen responden menyatakan akan mencoblos tanda caleg (nama caleg 35,4 persen dan nomor caleg 18,2 persen).

Sebagai alternatif mengurangi risiko memilih caleg dalam karung, pemilih bisa saja mengandalkan informasi riwayat hidup mereka. Namun, lagi-lagi data itu tidak bisa diandalkan. Menurut Formappi, informasi riwayat hidup caleg yang disajikan terkesan memenuhi formalitas saja. Profil masing-masing caleg tidak memadai untuk memberikan informasi kepada calon pemilih.

Data itu cukup memberikan gambaran tentang akuntabilitas kinerja para caleg incumbent. Meski demikian, data tersebut belum tentu menunjukkan kinerja individual mereka. Sebab, selain berbagai hambatan individual, kinerja mereka bisa saja terhambat perbedaan kepentingan parpol dalam membahas sebuah regulasi, kebijakan anggaran, atau pengawasan pemerintah.

Tapi, data-data akuntabilitas kinerja para legislator itu merupakan cermin bagi 6.105 caleg baru. Juga, catatan bagi jutaan calon pemilih dalam menentukan potret wakil mereka di parlemen. (wawan/jpip)

Arsip PDF :