Perjelas Payung Koordinasi Gubernur
5 mins read

Perjelas Payung Koordinasi Gubernur

Mengingat 14 Tahun Otonomi Daerah di Musim Pemilu

Tidak banyak juru kampanye partai politik yang mengutak-atik otonomi daerah (otoda) dalam pemilu kali ini. Itu pertanda otoda harus jalan terus melanjutkan capaiannya. Namun, apa fungsi hakiki gubernur? Berikut rangkuman diskusi terbatas The Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP) tentang evaluasi 14 tahun otoda.

APRIL adalah bulan otonomi daerah. Pada 25 April 1995, 19 tahun lalu, otoda mulai dirintis di level daerah tingkat II (kini kabupaten/kota). Pada 1 April 2001, 14 tahun lalu, JPIP didirikan Dahlan Iskan. Inisiatif tersebut perlu dilakukan karena sejak reformasi bergulir, sifat desentralisasi otoda baru tampak jelas saat itu. Yakni, setelah diberlakukannya UU No 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah (yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2001) dan kemudian direvisi dengan UU No 32/2004.

Setelah 14 tahun berjalan, secara kasat mata, situasi membaik di daerah. Para jurkam parpol juga tidak banyak mengeluhkan otoda. JPIP yang mengadakan penelitian di berbagai daerah memang menemukan sangat banyak inisiatif terobosan dan inovasi dari daerah. Banyak pemimpin daerah yang malu kalau dianggap berdiam diri. JPIP menggarisbawahi keberhasilan para pemimpin daerah dalam berinovasi melayani rakyatnya sejak 2002 dalam Otonomi Awards.

Inisiatif membangun optimisme dalam otoda itu banyak mendapat sambutan. Saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) mengadakan program One Agency One Innovation (Satu Lembaga Satu Inovasi) untuk memanggungkan para jawara daerah. Metode JPIP termasuk yang diadopsi untuk objektivitas pemilihan para jawara tersebut.

Tak ada gading yang tak retak, pun tak ada daging yang tak berlemak. Kita mendengar sangat nyaring keluhan terhadap praktik otoda dari pusat. Entah itu ribut pilkada, anggaran habis untuk pegawai, atau juga banyak kepala daerah yang terkena kasus hukum. Sebenarnya, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di daerah, tapi di institusi pusat juga. Artinya, itu tantangan pemerintahan, bukan hanya pemerintahan daerah.

Dalam evaluasi JPIP, tantangan terbesar otoda adalah menyinergikan kekuatan daerah. ”Intinya, ada problem koordinasi,” kata Arif Afandi, direktur eksekutif JPIP 2001–2005, dalam diskusi terbatas Jumat pekan lalu. Tokoh yang kini menjabat direktur utama Wira Jatim Group, holding company badan usaha milik daerah (BUMD) Pemprov Jatim, itu merasakan di lapangan kendala tersebut sangat mengganggu kemajuan daerah.

Mantan wakil wali kota Surabaya itu menyebutkan, BUMD yang dipimpinnya telah membangun Lamongan Integrated Shorebase (LIS), pelabuhan umum yang telah melayani kapal asing dan mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Tapi, tiba-tiba dokumen rencana induk pelabuhan (RIP) Kemenhub menyebut LIS sebagai pelabuhan pengumpan regional tanpa sepengetahuan gubernur. ”Jelas ini membingungkan karena terkait kepentingan daerah dan kepercayaan investor. Pusat tidak punya imajinasi bahwa BUMD bisa membangun pelabuhan internasional di daerah,” kata Arif.

Namun, kata Arif, problem koordinasi itu bisa diselesaikan Gubernur Soekarwo. Arif menilai Pakde Karwo, julukan gubernur, punya kemampuan menjembatani komunikasi antardaerah di wilayahnya meski dia ketua DPD Partai Demokrat. ”Namun, itu bukan sistem, tapi kemampuan personal Pakde. Yang diperlukan sekarang, bagaimana kewenangan koordinasi oleh gubernur kepada daerah ini punya dasar hukum yang kuat, seperti undang-undang,” tegas Arif.

Maksum, direktur eksekutif JPIP 2005–2009, menyebut koordinasi itu menjadi kian penting. Sebab, selama ini para bupati atau wali kota, kalau mengurus kepentingan daerahnya, harus langsung ke Jakarta. Gubernur juga berebut pendapatan dengan daerah di bawahnya, seperti pajak kendaraan bermotor. ”Mestinya ini tidak terjadi,” katanya.

Sementara itu, peneliti senior JPIP Redhi Setiadi menambahkan, provinsi memang seharusnya menjadi pemecah persoalan pembangunan lintas wilayah kabupaten/kota. Ego kepartaian pengusung pemimpin daerah bisa menjadi kendala lintas wilayah tersebut. Misalnya, pariwisata di Kota Batu bisa berkembang lebih kuat bila koordinasi untuk pembangunan infrastruktur lintas wilayah berjalan optimal.

”Tak mungkin wilayah kabupaten bisa menjadi enclave kemajuan sendiri. Mereka butuh wilayah di sekitarnya. Kalau tidak, akan mentok,” kata master dari University of Delaware, Amerika Serikat, itu.

Tiga tahun lalu JPIP pernah mengusulkan gubernur sebaiknya ditunjuk presiden. Itu sesuai dengan konsep NKRI. Kalau di banyak negara federal, gubernur dipilih rakyat. Selain itu, agar presiden punya ”tangan” sampai ke daerah untuk menggerakkan program nasional. ”Usul ini didukung oleh 80 persen pemimpin daerah di Jatim yang diwawancarai JPIP,” kata Rohman Budijanto, direktur eksekutif JPIP sejak 2009.

Untuk mengubah aturan main gubernur ditunjuk presiden, memang perlu jalan panjang. Termasuk menafsirkan konstitusi. Namun, usul bahwa gubernur diberi kewenangan koordinatif yang lebih kuat, kata Arif Afandi, merupakan pilihan realistis. Yang perlu dijaga, otoda tetap di level kabupaten/kota agar fokus.

Jika ada kampanye parpol yang menyebut otoda di Indonesia terlalu banyak dan membandingkan dengan prefektur di Jepang yang hanya 47 atau di negara lain, jelas ada perbedaan historis. ”Di Indonesia, otoda diterapkan untuk membendung disintegrasi. Kalau pada level kabupaten/kota, kecil kemungkinan akan merdeka,” kata Dadan S. Suharmawijaya, deputi direktur eksekutif JPIP.

Perjuangan untuk meningkatkan fungsi koordinasi pada gubernur perlu dilakukan lewat legislasi. Para legislator yang segera terpilih lewat pemilihan anggota legislatif Rabu besok (9/4) bisa memikirkan problem kesenjangan antar daerah otonom tersebut. Itu cukup urgen agar kreativitas dan inovasi di daerah terus terjaga dan membawa rahmatan lil wilayah sekitarnya. (www.jpipnetwork.id)