Riuh Koalisi Lupakan Ide Oposisi
8 mins read

Riuh Koalisi Lupakan Ide Oposisi

Mencermati Manuver Partai Politik Jelang Pemilu Presiden 2014

Meski dibayangi banyak isu kecurangan dalam tahap rekapitulasi perolehan suara, hasil penghitungan cepat Pemilihan Umum Legislatif 2014 telah disikapi layaknya hasil akhir. Lobi-lobi koalisi antarpartai politik bergerak kencang menyongsong pemilihan presiden (pilpres) tiga bulan mendatang. Gaung isu oposisi pun nyaris tidak terdengar. Berikut ulasan Wawan Sobari dari The Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP) tentang pentingnya oposisi.

LEBIH dari 186,5 juta pemilih Indonesia menjadi bagian dari lebih dari semiliar penduduk dunia yang memilih wakil mereka di lembaga legislatif pada April ini. Selain di tanah air, warga India, Afghanistan, Iraq, Hungaria, dan Aljazair berpartisipasi dalam pemilu masing-masing. Meski dihantui prediksi angka golput (absentee) yang melebihi perkiraan pemuncak perolehan suara Pemilu Legislatif 2014, para elite parpol seakan tanpa beban saling bernegosiasi menyusun kekuatan koalisi.

Berdasar indikator terbaru dari sinyal komunikasi politik para elite parpol, tampaknya, sejumlah skenario koalisi mulai muncul. Poros PDI Perjuangan menggandeng Partai Nasdem dan PKB. Koalisi Indonesia Raya berusaha menggabungkan lima parpol Islam (PAN, PKS, PKB, PPP, dan PBB). Sementara itu, Partai Demokrat menawarkan poros baru kepada PPP, PKS, PAN, PKB, dan Hanura. Sementara itu, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) memprediksi munculnya Koalisi Karya Demokrat (Golkar, PD, dan Hanura).

Perlu dicatat, poros-poros koalisi itu belum bersifat permanen. Selain dibayangi konflik internal parpol, negosiasi antarelite parpol masih terus berlangsung. Bila merujuk pada nilai tengah (median) empat hasil penghitungan cepat oleh SMRC, LSI Lingkaran, Cyrus-CSIS, dan Indikator Politik Indonesia (IPI), Poros Demokrat memiliki prediksi akumulasi suara terbanyak sebesar 45,11 persen. Angka tersebut lebih dari cukup untuk menominasikan kandidat presiden dan wakil presiden.

Sayangnya, di tengah hiruk-pikuk penjajakan koalisi parpol, hampir tidak ada parpol yang mewacanakan pentingnya oposisi. Padahal, prediksi tingginya angka golput secara sederhana merupakan sinyal oposisi informal dari publik.

Oposisi dan Akuntabilitas
Fakta empiris menunjukkan, pembentukan koalisi secara garis besar didorong dua motif utama. Yaitu, keseragaman niat mengejar jabatan atau office-seeking dan keselarasan koneksi ideologi atau policy-seeking (Kim, 2011). Posisi parpol sangat vital dalam membentuk koalisi pemerintahan. Karena itu, di negara yang menganut sistem multipartai, baik yang menerapkan pemerintahan presidensial maupun parlementer, inisiatif koalisi mutlak berada di tangan parpol.

Tapi, posisi strategis parpol dalam koalisi tidak secara otomatis menjamin keberhasilan sebuah pemerintahan yang efektif dan memberikan manfaat kepada rakyat. Dinamika hubungan antarparpol anggota koalisi justru lebih penting untuk diperhitungkan karena menyangkut efektivitas koalisi saat menjalankan pemerintahan. Berawal dari asumsi tersebut, ide oposisi menjadi penting untuk mulai dibahas.

Menuju pemerintahan baru, makna oposisi kurang relevan lagi ditempatkan dalam pemahaman konvensional. Pemerintah selalu ditempatkan sebagai yang memerintah dan oposisi sebagai pihak yang selalu berseberangan. Tidak tepat pula bila makna oposisi dipahami secara pragmatis sebagai sarana negosiasi kepentingan.

Oposisi lebih bermanfaat bila berposisi sebagai pendorong akuntabilitas pemerintahan dan perwakilan koalisi. Pertama, oposisi menjadi instrumen strategis guna menciptakan pemerintahan dan perwakilan yang mampu mempertanggungjawabkan setiap kebijakan yang diambil (answerability). Oposisi menjadi mitra kritis pemerintah agar mampu menjelaskan setiap kebijakan yang diambil beserta argumennya (what and why).

Kedua, dalam konteks akuntabilitas, oposisi memiliki peran strategis mendorong terciptanya pemerintahan yang efektif. Yaitu, pemerintah yang stabil dan kontinu menjalankan program-programnya, pemerintah yang berkapasitas untuk mewujudkan kehendak rakyatnya, serta pemerintah yang mampu dan tepat dalam mengambil kebijakan (Boston dkk, 2003).

Ketiga, oposisi mempunyai kewenangan strategis di parlemen untuk mendorong terciptanya pemerintahan dan perwakilan yang terbuka (open government). Ketertutupan pemerintahan dan perwakilan merupakan lawan akuntabilitas. Karena itu, kekuatan-kekuatan parpol oposisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bisa mendorong pemerintah dan anggota DPR dalam koalisi untuk lebih terbuka kepada publik dalam membuat regulasi (undang-undang) dan penganggaran negara. Pun, oposisi mampu menggunakan kewenangannya untuk menjembatani kepentingan warga secara individual dan kelompok terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan DPR.

Contohnya, kebijakan pemerintah saat menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pertengahan 2013. Sikap PDIP sebagai oposisi sebenarnya cukup jelas dan didukung argumen yang kuat. PDIP bersikap bahwa menaikkan harga BBM bukan kebijakan yang tepat.

Argumennya, pemerintah dinilai belum optimal dalam menghemat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), belum membelanjakan APBN tepat waktu, dan adanya kebocoran subsidi BBM. PDIP menghitung, bila pemerintah dapat menghentikan praktik inefisiensi anggaran tersebut, APBN Rp 68 triliun akan terselamatkan. Angka itu setara dengan nilai APBN yang dihemat dengan menaikkan harga BBM.

Karena itu, para elite parpol semestinya tidak sekadar memikirkan langkah dan strategi koalisi. Pada saat yang sama, mereka seharusnya juga mempersiapkan diri sebagai kekuatan oposisi di lembaga perwakilan. Dengan catatan rekomendatif bahwa parpol oposisi tidak mesti identik sebagai pihak yang selalu berseberangan dengan pemerintah maupun para legislator yang tergabung dalam koalisi pemerintahan. Lebih tepatnya, kekuatan oposisi yang mampu mendorong akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. (www.jpipnetwork.id)

KTP dan Logika Keterwakilan Publik

ADA ketidaksimetrisan logika dalam pemilihan umum kepala daerah (pilkada). Setiap warga negara Indonesia, di mana pun berada, berhak mencalonkan diri dalam pilkada di daerah mana pun. Baik untuk pemilihan bupati/wali kota maupun gubernur. Alasannya, mereka berhak berpartisipasi dalam membangun wilayah NKRI.

Haryadi

”Tapi, kenapa warga pemegang KTP suatu daerah tak diberi hak pilih untuk daerah lain yang sedang menggelar pilkada? Bukankah mereka juga boleh berpartisipasi demi pembangunan wilayah lain lewat pemilu?” tanya Haryadi, co-founder JPIP yang juga dosen FISIP Unair, dalam diskusi terbatas di Grana Pena beberapa waktu lalu.

Dosen yang aktif meneliti ini menilai ada ketidakadilan di sana. Cara mengoreksinya, kata dia, tidak dilakukan dengan membolehkan setiap pemegang KTP untuk memilih ketika ada pilkada di mana pun, tetapi ”menertibkan” domisili calon kepala daerah. ”Mereka mestinya diwajibkan ber-KTP dengan alamat di wilayah yang akan dipimpin,” kata Haryadi.

Alasannya jelas, yakni agar ada kedekatan secara wilayah dan secara psikologis dengan daerah yang akan dipimpin. Kedekatan ini penting agar pemahaman calon pemimpin terhadap wilayahnya lebih lengkap. Karena itu, perlu diberikan syarat tinggal minimal. Dibuktikan dengan KTP, di alamat kabupaten/kota/provinsi tempat dia akan nyalon selama waktu tertentu. ”Misalnya, lima tahun. Ini untuk mencegah orang bisa pindah setiap saat menyiasati aturan kalau tak diberi batas waktu,” kata dosen alumnus Fisipol UGM ini.

Dengan aturan ini, tidak bakal ada ”kelucuan”. Misalnya, Joko Widodo mencalonkan diri jadi gubernur DKI, tetapi tidak bisa nyoblos gambarnya sendiri karena KTP-nya Solo. Ganjar Pranowo juga tidak bisa nyoblos saat nyagub di Jateng. Begitu juga Khofifah Indar Parawansa ber-KTP Jakarta saat nyalon gubernur Jatim. Bahkan, kata Haryadi, Saifullah Yusuf juga tidak bisa mencoblos kumisnya sendiri pada kolom cawagub di surat suara Pilgub Jatim karena masih ber-KTP Jakarta.

Bila ditarik ke dalam konteks pemilu legislatif, ”kelucuan” serupa juga banyak ditemukan. Selama ini banyak pemilih yang tidak tahu domisili para caleg –terutama caleg DPR– yang didrop ke dapil-dapil di daerah. Patut diduga, sangat banyak orang ber-KTP Jakarta atau ibu kota provinsi dan kota-kota besar lain yang mengadu nasib untuk mewakili daerah di dapil yang dia tidak pernah tinggal lama di sana. Sulit diharapkan ”orang jauh” yang muncul setiap lima tahun lewat gambar di tepi jalan akan bisa benar-benar memahami aspirasi warga di dapilnya. Padahal, kekuasaan legislator sangat besar.

Kuat nuansa oligarki parpol di sini. Partai, institusi yang sangat sentralistik, punya kuasa penuh menentukan siapa yang akan dijagokannya dalam pemilukada dan pemilu legislatif. Karena itulah, orang-orang dekat elite partai di Jakarta punya banyak kans mendapat tiket maju ke kancah kontestasi politik tersebut.

Padahal, dengan memilih calon pemimpin yang secara formal dan aktual berada di daerah, parpol akan melahirkan banyak pemimpin yang kuat dan mengakar di daerah. ”Dengan stok pemimpin-pemimpin yang teruji dari daerah ini, maka stok untuk mencari pemimpin nasional kian terbuka lebar,” simpul Haryadi. (www.jpipnetwork.id)

Arsip PDF :