
Garansi Personal Permudah Akses Modal
Kabupaten Sampang, Champion untuk Special Category Pemerataan Ekonomi
Tahun ini Kabupaten Sampang menjadi satusatunya daerah di Pulau Madura yang berhasil memboyong trofi Otonomi Awards 2013. Apa saja terobosan daerah yang identik dengan kemiskinan dan ketertinggalan ini? Berikut ulasan peneliti The Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi Haikal Atiq Zamzami.
BERPREDIKAT sebagai daerah termiskin tidak membuat Pemerintah Kabupaten Sampang patah arang. Di tengah berbagai keterbatasan, daerah tersebut terus berupaya meningkatkan taraf kehidupan ekonomi warganya. Upaya pemkab dalam meretas problem akses permodalan masyarakat lapisan bawah menjadi bukti kesungguhannya.
Kemudahan akses modal, antara lain, diberikan kepada pelaku usaha yang baru lulus dari perguruan tinggi (fresh graduate) dan masih merintis usahanya. Melalui dinas koperasi, usaha kecil, dan menengah (dinkop UKM), program penguatan kredit dana bergulir dikemas menjadi stimulan berwirausaha bagi masyarakat. Beragam rintisan usaha baru pun muncul bersamaan dengan dijalankannya program yang bersumber dari alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten itu.
Salah satu terobosan daerah tersebut adalah memodifikasi persyaratan kredit bagi usaha mikro. Semula kredit yang disalurkan tanpa agunan justru memicu persepsi keliru di masyarakat. Dana yang seharusnya bisa digulirkan kepada pelaku usaha lain malah dianggap hibah yang tidak perlu dikembalikan. Akibatnya, dana itu pun macet di tengah jalan.
Kondisi tersebut memicu ide untuk menjadikan garansi personal sebagai semacam agunan. Dengan begitu, pelaku usaha mikro mendapat kemudahan untuk mengakses bantuan permodalan meski belum memiliki badan hukum dan kelengkapan administratif lain. ’’Garansi personal bisa didapatkan dari pegawai negeri sipil atau kepala desa setempat,” ujar Hernandi, koordinator TKB Kabupaten Sampang.
Untuk memastikan validitas pemohon kredit, pemkab merestrukturisasi tim survei dengan melibatkan bagian perekonomian, dinas perindustrian, perdagangan, dan pertambangan, unsur perbankan (Bank Jatim dan BPR Bakti Artha Sejahtera), serta bidang-bidang di lingkup dinkop UKM. Tujuannya, hasil survei lebih objektif dan akuntabel. Standar operasional prosedur penyaluran kredit pun dibuat lebih sederhana dan mudah diakses UMKM.
Guna menjembatani UMKM dengan dinkop UKM, pemkab menempatkan tenaga konsultan bisnis (TKB) di setiap kecamatan. Tugas TKB, antara lain, mendampingi penyusunan proposal kredit sesuai dengan standar yang ditetapkan perbankan. Juga, memberikan konsultasi terkait dengan aspek produksi, manajemen, pemasaran, dan permodalan.
Sekilas, program itu tidak jauh berbeda dengan upaya yang dilakukan daerah lain. Namun, penelusuran tim JPIP menemukan fakta bahwa Pemkab Sampang telah berhasil mengolah potensi kaum muda untuk menjadi ujung tombak program dengan menjadikan mereka sebagai TKB.
Cikal bakal keberadaan TKB berawal dari program Business Development Service (BDS) pada 2001. Setelah berjalan lima tahun (2006), BDS mengembangkan pilot project yang pada gilirannya berkembang menjadi TKB di enam titik (kecamatan).
Pada 2009 pemkab memperluas cakupan program sekaligus merekrut tenaga fresh graduate untuk menjadi TKB. Tak muluk, kompetensi dasar yang disyaratkan bagi personel TKB adalah lulusan (minimal) diploma tiga (D-3), memiliki keterampilan dasar sebagai konsultan, serta memiliki kemauan kuat dalam melakukan pendampingan. Personel TKB terpilih kemudian mengikuti upgrading untuk pembekalan sebelum diterjunkan ke lapangan.
Setiap TKB ditugasi untuk memberikan pelayanan konsultasi dan pendampingan pada satu wilayah kecamatan. Untuk memaksimalkan fungsi dan perannya, setiap TKB diwajibkan mendampingi sedikitnya 10 UMKM. Di kabupaten ini, rata-rata terdapat 20 UMKM dan wirausaha baru (WUB) di setiap kecamatan. ’’Khusus untuk WUB, syarat pengajuan kredit bisa dilakukan dengan menjaminkan ijazah,” imbuh Hernandi.
Kendati telah melewati tahap upgrading, personel TKB tetap harus beradaptasi dengan beragam tantangan di lapangan. ’’Anggapan keliru yang menyamakan dana bergulir dengan hibah masih cukup melekat di benak masyarakat,” ungkap Kepala Dinkop UKM Sampang Saryono.
Berkat keuletan dan ketekunan personel TKB, persepsi keliru itu perlahan mulai diluruskan. Pendampingan oleh TKB secara berkala terbukti efektif dalam membentuk kemandirian dan kesadaran pelaku UMKM.
Hasilnya, antara lain, bisa dilihat dari statistik jumlah UMKM yang memperoleh fasilitas akses permodalan pada 2011–2012. Meski jumlahnya menurun dari 186 menjadi 151 UMKM, dana yang tersalurkan justru meningkat dari Rp 2,7 miliar (2011) menjadi Rp 3,067 miliar (2012). ’’Persentase tunggakan juga turun dari 1,7 persen menjadi 1,1 persen,” ujar Saryono.
Saryono mengakui, capaian tersebut tidak bisa dilepaskan dari peran kunci TKB. Pasalnya, bagi kalangan TKB, upaya pendampingan UMKM tidak dianggap sekadar pekerjaan untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga. Faktanya, insentif yang diterima TKB dan tugas pendampingan yang dibebankan kepada mereka belum seimbang. ’’Tak jarang, TKB harus menghadapi medan yang tidak bersahabat dalam tugas pendampingan,” ungkap TKB Kecamatan Sreseh Rahmat Hidayat.
Rahmat menambahkan, bagi TKB, semua pahit-getir dalam aktivitas pendampingan terbayar bukan oleh besaran honor, tapi kepuasan batin tatkala UMKM atau warga dampingan mereka berhasil memajukan usahanya. ’’Kami yakin, tugas kami bertujuan memudahkan urusan dan usaha banyak orang. Karena itu, kami juga yakin suatu saat nanti kemudahan datang pada kami ataupun anak-cucu kami,” imbuh Rahmat. (haikal)
Kurangi Jerat Rentenir
Kemudahan akses permodalan yang digagas Pemkab Sampang sangat dirasakan masyarakat. Salah satu indikasinya, pelaku usaha yang terjerat rentenir pun semakin berkurang. Berikut kutipan wawancara JPIP dengan Bupati Sampang KH Fannan Hasib.

Apa latar belakang kebijakan memudahkan akses permodalan ini?
Pertama, kesulitan UMKM mengakses kredit dana bergulir dengan jasa murah, cepat, dan mudah. Kedua, fenomena banyaknya UMKM yang terjerat rentenir karena tidak memenuhi syarat administratif kredit perbankan. Ketiga, banyaknya sarjana yang menganggur karena keterbatasan lapangan kerja.
Apa target strategi atau program ini?
Kami ingin memberdayakan UMKM dan memberikan kemudahan dalam akses permodalan. Dengan begitu, perekonomian masyarakat meningkat. Kemiskinan dan pengangguran juga diharapkan bisa berkurang. Termasuk, meminimalkan masyarakat yang terjerat rentenir.
Untuk menjangkau masyarakat daerah terpencil, apa yang dilakukan?
Kami memaksimalkan peran tenaga konsultan bisnis (TKB) yang ditugaskan di setiap kecamatan. Program itu telah menjangkau seluruh kecamatan. Termasuk, di Pulau Mandangin yang relatif terpencil.
Hambatan apa yang terjadi selama pelaksanaan program?
Hambatan utama adalah paradigma lama yang menganggap dana pemerintah merupakan dana hibah sehingga terjadi sejumlah kemacetan program dana bergulir. Problem itu diatasi dengan pembinaan, teguran, dan penerbitan Peraturan Bupati No 40/2012 tentang Penyelesaian Piutang Daerah. Selanjutnya, posisi dinas dalam mekanisme penyaluran dana diubah dari channeling ke executing.
Apa harapan Anda terhadap program ini?
Kami berharap program ini bisa meningkatkan kemandirian dan mengembangkan keberadaan UMKM di Kabupaten Sampang. Dalam jangka panjang, capaian tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan.
Jika demikian, upaya apa saja yang telah dan akan dilakukan?
Kami terus menyempurnakan regulasi terkait dengan program ini dan menyesuaikannya dengan situasi dan kondisi serta kebutuhan masyarakat. Antara lain, terbitnya Peraturan Bupati No 25/2009 yang mengatur kebijakan penyaluran kredit dana bergulir tanpa mensyaratkan adanya SIUP dan agunan bagi pemohon skala mikro. Diganti dengan surat keterangan kepala desa dan garansi personal sebagai jaminan. Untuk sarjana wirausaha baru, cukup menjaminkan ijazah yang dimiliki.
Upaya lain?
Dinkop UKM menerbitkan tabloid sebagai media informasi dan komunikasi agar masyarakat mengetahui produk-produk layanan terkini dari dinas. Dengan begitu, masyarakat segera terbantu saat menghadapi masalah dalam pengembangan usahanya. (haikal/JPIP/c7/agm)
Arsip PDF :