Biayai Usul Konkret Sesuai Duit
Kabupaten Banyuwangi, Champion untuk Grand Category Kinerja Politik Lokal
Musrenbang sering dianggap hanya rutinitas formal belaka dalam menjaring aspirasi masyarakat. Namun, Pemkab Banyuwangi mengubahnya menjadi proses konkret dan realistis. Berikut ulasan peneliti JPIP Taufik Akbar.
CAPAIAN Banyuwangi benar-benar ”wangi” dalam Annual Otonomi Awards (OA) ke-12 2013. Kabupaten ini menjadi bintang dengan menyabet dua penghargaan OA pada indikator pertumbuhan ekonomi dan partisipasi publik. Selain itu, dengan meraih special category partisipasi publik, daerah yang dijuluki Sunrise of Java itu berhasil memboyong Grand Category Region in a Leading Profile on Public Participation atau Daerah dengan Profil Menonjol dalam Partisipasi Publik.
Setelah dirintis sejak 2008, Bupati Azwar Anas terus menggerakkan sinergi inovasi kebijakan agar suara rakyat bisa berubah menjadi pembangunan berkualitas. Fokusnya, memperkuat efektivitas pagu indikatif dan integrasi musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes).
Implementasi kebijakan pagu indikatif memang bukan satu-satunya di Jawa Timur. Daerah di Jatim yang telah mengimplementasikan, antara lain, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Jombang, dan Kabupaten/Kota Probolinggo. Lewat pagu indikatif, pemerintah Kabupaten Banyuwangi mencoba untuk menghilangkan stigma bahwa musrenbang hanya basabasi. Caranya melalui kepastian alokasi pendanaan pembangunan di setiap kecamatan sesuai dengan peraturan pemerintah.
Pagu indikatif kecamatan memastikan jumlah anggaran yang disediakan pemerintah dari usul yang disetujui dalam musrenbang desa/kelurahan. Pada 2012 disediakan pagu Rp 100 miliar yang dibagi secara proporsional ke-24 kecamatan. Pertimbangannya dengan variabel, antara lain, jumlah penduduk miskin, indeks kesehatan, dan indeks pendidikan. Musrenbang tidak lagi menyusun rentetan daftar usul panjang, namun konkret dan realistis sesuai dengan duit yang disediakan pemerintah atau yang bisa diswadayakan.
Keunggulan Banyuwangi terletak pada caranya menyiasati luas wilayah. Kabupaten berwilayah terluas di Jatim (5.782 km2) ini membangun Sistem Informasi Perencanaan dan Keuangan Daerah (SIPKD) pada musrenbang. Sistem ini meng-online-kan usul desa/kelurahan dengan kecamatan dan dinas terkait di kabupaten. Karena itu, proses pembangunan pun terpantau secara integratif.
Di jejaring online ini dipertemukan suara masyarakat dengan pemerintah. Tidak semua harus pemerintah yang mena ngani. Bisa juga diyakinkan, sebagian usul dapat ditangani sendiri melalui swadaya masyarakat. Partisipasi pun berkembang.
”Misalnya, dalam peningkatan akses dan kualitas pendidikan di Banyuwangi. Rehab sekolah, penambahan ruang kelas, pembangunan perpustakaan, mebel sekolah disampaikan secara langsung oleh masyarakat, dipantau secara online oleh dinas pendidikan. Ini menguatkan mekanisme perencanaan dari bawah, bottom up planning,” kata Sulihtiono, kepala dinas pendidikan.
Musrenbang integratif juga memiliki dampak pada sektor kesehatan. ”Kebutuhan masyarakat yang diakomodasi semakin banyak dan tentunya berdampak pada peningkatan pelayanan dan kesehatan masyarakat melalui rehabilitasi fisik puskesmas, puskesmas pembantu (pustu), poskesdes secara signifikan,” imbuh dr Widji Lestariono, kepala dinas kesehatan.
Karena suaranya didengar dan usulnya berpeluang didanai, kepala desa pun lebih mudah mengajak warga bermusrenbang. ”Awalnya, warga kami tidak lagi tertarik dengan musrenbang. Tetapi, dengan inovasi dari Bupati Anas untuk menyediakan anggaran dan peluang masuknya usul desa, warga kami menjadi semangat kembali. Mereka sangat berharap ada percepatan pembangunan di tingkat desa,” kata Sumarto, kepala Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar.
Pada 2013, misalnya, beberapa usul dari Tembokrejo direalisasi. Misal, penambahan ruang kelas Sekolah Luar Biasa Tembokrejo senilai Rp 140 juta. Juga pembangunan penahan badan jalan di Dusun Krajan senilai Rp 180 juta dan di ruas Jalan Kalimoro–Paludem Desa Tembokrejo senilai Rp 190 juta. Program ini bisa membuat tersenyum warga desa karena mendukung kelancaran transportasi dan ekonomi.
Tentu saja, kemudahan informasi integratif itu bukan proses sulapan. Perjalanan kebijakan SIPKD tergolong cukup panjang. Dimulai 2008, SIPKD dibangun oleh Tim BPPT dan Bappeda Kabupaten Banyuwangi, lantas diuji coba ke beberapa dinas pada 2009.
Mulai 2010, implementasi SIPKD digunakan oleh seluruh dinas sebagai penunjang musrenbang di kabupaten, kecamatan, hingga ke kelurahan/desa. Berlanjut pada 2011, sistem ini telah diimplementasikan ke 217 desa/kelurahan.
Hingga tahun 2012, sistem ini telah sepenuhnya dipergunakan oleh seluruh dinas dan seluruh desa sekabupaten melalui jaringan WAN (wide area network) pemkab. Desa yang tidak terjangkau pembangunan jaringan WAN difasilitasi dengan koneksi SIPKD melalui VPN (virtual private network) oleh dinas perhubungan, komunikasi dan informatika.
Selain itu, yang terlibat pengembangan SIPKD ini adalah bagian pemerintahan sekretariat daerah, badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD), badan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa (BPMPD). (www.jpipnetwork.id)
Usul Tak Terealisasi, Cari Mitra
Keterbatasan anggaran daerahtidak menjadi kendala Kabupaten Banyuwangi dalam mengoptimalkan musrenbang integratif. Bagaimana cara mengimplementasi kebijakan tersebut? Berikut petikan wawancara dengan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.
Apa latar belakang Pemkab Banyuwangi menerapkan musrenbang integratif?
Implementasi musrenbang integratif di Kabupaten Banyuwangi merupakan jawaban atas pandangan masyarakat tentang musrenbang yang dianggap sebagai formalitas belaka. Musrenbang integratif ini bertujuan mengintegrasikan aspirasi dari masyarakat tingkat desa dengan kemampuan anggaran di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melalui sistem informasi perencanaan dan keuangan daerah (SIPKD) yang dapat dengan mudah diakses di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Bagaimana menginformasikan agar diketahui umum?
Selain itu, kami memberikan pengertian kepada masyarakat berkaitan dengan anggaran pendapatan belanja daerah melalui baliho-baliho yang bertulisan informasi APBD, semisal jumlah anggaran pendidikan, jumlah anggaran ke sehatan, dan jumlah anggaran yang dipakai untuk infrastruktur. Baliho-baliho tersebut terpasang di pinggir jalan. Ini sebagai bagian dari informasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa tidak seluruhnya usul musrenbang dapat terealisasi karena keterbatasan anggaran di Kabupaten Banyuwangi.
Bagaimana wujud konkret komitmen pemkab?
Pemkab Banyuwangi berkomitmen penuh dalam menjalankan musrenbang integratif. Komitmen tersebut dapat dilihat dari beberapa program yang telah diakomodasi. Misalnya, pemberdayaan badan usaha milik desa (bumdes), semisal Bumdes Arum Wangi yang berada di Desa Jambesari, Kecamatan Giri, pembangunan saluran irigasi tersier di 500 titik yang tersebar di 24 kecamatan pada 2012, dan pemberdayaan ekonomi mikro.
Kendalanya apa saja?
Hambatan utama dalam implementasi kebijakan musrenbang integratif adalah dana yang tersedia berbanding terbalik dengan usul program dalam musrenbang desa. Jumlah usul program musrenbang desa yang begitu banyak tentu tidak seluruhnya dapat direalisasikan oleh pemerintah kabupaten. Namun, untuk program yang belum terealisasi karena keterbatasan anggaran daerah, kami berusaha mengakomodasinya dengan menggunakan dana private partnership (kemitraan dengan swasta) berupa dana corporate social responsibility atau tanggung jawab sosial perusahaan. Salah satu bentuk implementasi dana CSR yang digunakan adalah program rehab rumah miskin. (www.jpipnetwork.id)
Arsip PDF :
