Galang Detektif Siswa dan Eco-Pesantren
6 mins read

Galang Detektif Siswa dan Eco-Pesantren

Kota Probolinggo, Pemenang Otonomi Awards 2014 Kategori Pengelolaan Lingkungan Hidup

Kali kedua Kota Probolinggo meraih OA Kategori Pengelolaan Lingkungan Hidup lewat Gerakan Masyarakat Sadar Lingkungan (Gemas Darling). Bagaimana anak-anak bisa mendeteksi pencemaran? Berikut laporan Hariatni Novitasari dari The Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP).

SEJUMLAH anak nyemplung ke sungai. Airnya yang tampak bening hanya sedalam betis. Mereka asyik menciduk biota air dengan jaring. Ikan, tumbuhan air, dan jentik-jentik yang terjaring diteliti di nampan. Celoteh ceria sesekali terdengar ketika ada yang terciprat air.

Begitulah suasana ketika Detektif Kecil Sungai (Diksun) beraksi. Mereka menjadi peneliti pencemaran sungai. Selain guru, mereka didampingi petugas balai lingkungan hidup (BLH) setempat. ’’Diksun merupakan media pembelajaran lingkungan hidup sekaligus mereka bisa bermain,’’ terang Budi Kris, asisten bidang pemerintahan Kota Probolinggo yang sebelumnya menjabat kepala BLH.

Ketika dimulai pada 2011, program tersebut hanya dilaksanakan di lima sekolah sebagai percontohan. Yaitu, SDN Sukabumi VI, SDN Sumberwetan I, SD Integral Hidayatullah, SDN Sumber Taman I, dan SMP LB. Masing-masing sekolah menunjuk 25 siswa untuk menjadi Diksun.

Siswa yang dipilih setidaknya sudah berada di kelas IV. Selain sudah bisa diinstruksi, mereka masih di SD selama tiga tahun lagi. ’’Dengan demikian, mereka bisa lama menjadi kader lingkungan di sekolah,’’ terang Rina, guru SDN Sukabumi VI dan pembina Diksun. Dalam setahun, mereka empat kali turun ke sungai.

Di antara enam sungai di sana, Sungai Legundi dan Kasbah sering dijadikan tempat pengambilan sampel. Alangkah senangnya, dari hasil pengujian dan temuan biota, kondisi pencemarannya tergolong rendah. Airnya terlihat bening.

Para detektif cilik itu juga mengetes kualitas sumber air, sumur penduduk, serta air laut. Untuk mempermudah, BLH membuat kartu indikator warna untuk membagi biota yang hidup di air sungai. Ada empat warna yang digunakan. Yaitu, biru, hijau, merah, dan abu-abu.

Biota-biota yang berada di indikator biru, misalnya, adalah yang paling sensitif terhadap pencemaran air. Jadi, kalau dari hasil pengukuran air biota yang ditemukan kebanyakan berada di kelompok warna biru, berarti kondisi air sungai masih bagus dan tingkat pencemarannya rendah. Sebaliknya, jika hasil pengukuran menunjukkan biota berada dalam kelompok abu-abu, kondisi pencemaran di sungai sudah sangat parah karena biota yang hidup di sungai tersebut tahan pencemaran.

Pada 2014, BLH mengembangkan bioassessment dengan metode scoring yang juga melibatkan siswa SMP dan SMA. ’’Pengembangan ini kami laku kan karena banyak sekolah lainnya yang tertarik,’’ jelas Budi Kris.

Inovasi lingkungan tersebut merupakan tradisi yang dilanjutkan Wali Kota Rukmini, istri wali kota sebelumnya, M. Buchori. Selain oleh pemkot, partisipasi publik dikedepankan dengan mengajak swasta lewat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) dan warga, termasuk siswa-siswa itu. Pemkot juga menggelontor dana Rp 71 miliar pada 2012, Rp 63,4 miliar (2013), dan Rp 116,7 miliar (2014). Gerakan kebajikan bahu-membahu itu diganjar Otonomi Awards 2014 setelah menang pada 2010.

Gerakan Peduli Lingkungan diperkuat lewat Program Gemas Darling (Gerakan Masyarakat Sadar Lingkungan) yang dikomandani BLH Kota Probolinggo. Selain Diksun, ada Forum Masyarakat Curah Grinting Menuju Sejahtera (Formascur Mesra) yang sudah eksis.

Gerakan tersebut kian kukuh karena ditopang Perda No 4/2010 tentang Kualitas Pengelolaan Air. Enam sungai besar yang mengalir di kota itu, yaitu Sungai Banger, Kedunggaleng, Kasbah, Legundi, Pancor, dan Ombol, menjadi sentra kegiatan lingkungan tersebut.

Di Kelurahan Curah Grinting, BLH berhasil menjalin program bersama masyarakat/pondok pesantren lewat eco-pesantren. Di sana, aktif tiga sanitasi komunal di Pondok Pesantren Al-Badariyah, Nuruh Huda, dan Kyai Coroh. Tiga pesantren itu punya sekitar 250 santri. Di sana ada jamban masal yang menjadi sumber biogas. Selain lebih sehat, ada hasil energi.

Berbeda dengan Formascur. Program tersebut lahir karena adanya pencemaran sungai di Curah Grinting karena buangan kotoran sapi. Di kelurahan itu, setidaknya ada 300 sapi. Per sapi setiap hari menyumbang sedikitnya 10 kg kotoran. Lama-kelamaan bisa jadi ’’curah teletong’’!

Warga menyadari bahwa itu berbahaya. Sepetak lahan di tepi sungai dihibahkan warga untuk menampung kotoran sapi. Teletong jadi berharga karena dikomposkan. Pemkot pun membangunkan rumah kompos di lokasi tersebut. Sekarang, selain di Curah Grinting, BLH membuat rumah kompos di tiga lokasi lain. ’’Yaitu, di Kedungasem, Jrebeng Lor, dan Kanigaran,’’ terang Tutang Heru Aribowo, kepala baru BLH.

Ada beberapa program lain yang berfokus ’’menyayangi’’ sungai. Yaitu, Masyarakat Peduli Kali Banger dan bambunisasi di tepian sungai. Program Masyarakat Peduli Kali Banger tidak hanya guyub melibatkan masyarakat di tepi sungai utama Kota Probolinggo itu, tetapi juga dua perusahaan swasta: BFI dan KTI. Sementara itu, program bambunisasi yang melibatkan kelompok tani seperti Sukamaju dan Sambungjaya ditujukan membendung luapan air dan longsor karena banjir.

Kini Kali Banger tidak sebanger (bau busuk) sebelumnya dan terus diupayakan agar kinclong. (www.jpipnetwork.id)

Menekankan Keberlanjutan

Rukmini

Wali Kota Rukmini, apa yang membuat pemkot sangat komit terhadap program pengelolaan lingkungan?
Kota Probolinggo menekankan kepada keberlanjutan dari program-program yang sudah ada. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dilakukan dengan pelibatan tiga pilar utama. Yaitu, pemerintah kota, dunia usaha, dan masyarakat. Dari masyarakat, misalnya, dengan program Gemas Darling, Formascur, dan Diksun.

Apakah latar belakang fokus ke program-program pengelolaan sungai?
Ini termasuk dalam visi misi pada waktu pemilihan wali kota. Juga UU Lingkungan Hidup dan Perda 4/2010 tentang Pengelolaan Kualitas Air. Ditambah adanya enam sungai di Kota Probolinggo yang harus dimanfaatkan untuk pertanian. Namun, ke depan sungai dan sumber mata air lainnya bisa berpotensi untuk sumber air bersih masyarakat.

Hambatan program karena melibatkan tiga pilar ini?
Hambatan menjalankan program pengelolaan sungai ini adalah mindset atau pola pikir masyarakat. Masyarakat yang ada di sekitar sungai belum memahami sepenuhnya pentingnya menjaga kualitas sungai. Mereka masih menganggap limbah merupakan urusan pemerintah saja. Kemudian, yang kedua adalah meningkatnya aktivitas penduduk, peternakan, pertanian, industri, dan rumah tangga yang berpotensi meningkatkan pencemaran air. Karena itu, kita melibatkan seluruh pemangku kepentingan lewat sosialisasi dan pendampingan.

Bagaimana dengan komitmen penganggaran?
Komitmen itu harus kita pegang antara pemerintah dan DPRD. Sudah bisa sejajar tentang lingkungan, dengan dunia usaha juga. Di antara mereka terbentuk Forum CSR sejak 2010.

Bagaimana dengan komitmen ke depan?
Pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha sangat peduli dengan kegiatan ini. Kedua, adanya dukungan regulasi lewat perda dan perwali. Kemudian, termuatnya pengelolaan LH baik ke RPJMD 2009􀲦2014, RPJMD 2015􀲦2019, renstra, maupun renja tahunan. (*)

Arsip PDF :