Tertular Pemkab, Warga Ngopeni si Terpasung
Kabupaten Ponorogo, Peraih Otonomi Awards Bidang Inovasi Pelayanan Kesehatan Kuratif dan Rehabilitatif
Bukannya malu dan menutupi, Pemkab Ponorogo malah giat melepaskan si gila dari pasungan. Setelah dirawat, mereka bisa kembali ke masyarakat. Berikut ulasan peneliti JPIP Sumarlin.
PEMKAB Ponorogo tersentak ketika pada 2011 mencuat kasus ’’Kampung Sinting’’ di media massa. Julukan itu disematkan bagi Desa Paringan, Kecamatan Jenangan, menyusul temuan 60 warga berkelainan jiwa skizofrenia. Kecamatan tersebut bertetangga dengan Ponorogo Kota di timur laut. Sebagian dipasung karena keluarga tidak punya biaya untuk berobat, dianggap aib, atau takut mengamuk.
Kasus pilu itu melecut Bupati Amin. Dinkes diperintah mengirim surat kepada Kemenkes guna meminta protap penanganan pasien kelainan jiwa. Kemudian, tim RSJ Lawang dikirim ke Paringan untuk melakukan pengobatan sekaligus membina tenaga medis setempat.
Tahap berikutnya, dibangunlah Puskesmas Pembantu (Pustu) Jiwa Paringan atas bantuan Pemprov Jatim, Persatuan Pengusaha Tionghoa Jatim, PT Semen Gresik, BNI, dan Kejati Jatim. Pustu Paringan berada di bawah Puskesmas Jenangan.
Pustu ini diurus tiga perawat pasien gangguan jiwa yang terlatih plus seorang bidan. Eh, ternyata ’’orang waras’’ juga minta dilayani. Karena itu, pustu juga menerima pasien umum. Untuk pasien jiwa, mereka kini berdatangan dari seluruh Ponorogo. Bahkan dari daerah tetangga seperti Trenggalek, Pacitan, Wonogiri, serta Magetan.
Pustu itu sangat sibuk. Pada 2012, pasien jiwa yang datang mencapai 2.194 orang atau 180-an pasien setiap bulan. Tahun berikutnya meningkat menjadi 3.715 pasien jiwa atau 300-an orang per bulan.
Kasi Rujukan Khusus Dinkes Hariyono Setyowidodo mengungkapkan, pada 2011, penderita gangguan jiwa di daerahnya mencapai 2.239 orang. Pada 2012 naik menjadi 2.601 orang, 2013 (2.842 orang), dan per Mei 2014 (2.842 orang). Sementara itu, angka pemasungan pada 2011 mencapai 68 orang, 2012 (72), 2013 (107), dan per Mei 2014 (115).
’’Sampai Juni 2014, kami membebaskan 61 orang dari pasungan. Masih ada 54 lainnya yang dikerangkeng, dipasung, atau dikurung di kamar-kamar sempit,’’ tutur Hariyono.
Merawat mereka harus telaten. Pada 2012, ada 8 penderita yang pulih, tapi terdapat 12 pasien baru. Pada 2013, ada 18 pasien baru, sedangkan 32 orang dinyatakan pulih. Per Mei 2014, terdapat 17 pasien baru dan 46 lainnya pulih.
Pemkab kian bersemangat karena pada 20 Juni 2014 pemprov meluncurkan gerakan Bebas Pasung. Peluncuran itu dilakukan di Ponorogo dan dihadiri Gubernur Soekarwo. Pemprov menargetkan Jatim bebas pasung 2019, tapi Ponorogo berani lebih cepat, yakni 2014 (kemudian diundur 2015).
Membebaskan dari pasungan, kata Hariyono, kerap terkendala izin keluarga. Kadang pasien boleh dilepaskan. Tapi, kalau sudah pulih, mereka tidak boleh dikembalikan ke rumah. ’’Ya repot juga. Tapi, kami berkomitmen memulihkan mereka,’’ tegasnya.
Begitu pasien dilepas dari pasungan, petugas memeriksa dan memberikan obat-obatan. Jika berat, mereka dirujuk ke RSJ Menur dengan ambulans khusus sejak awal 2014.
Sekembali dari RSJ, pasien akan didampingi kader kesehatan yang terlatih. Mereka sekaligus membujuk masyarakat agar mau menerima secara utuh. Warga sering takut si gila ngamuk. ’’Padahal, itu kan hanya terjadi kalau obatnya telat,’’ kata Hariyono.
Masalah lainnya, si gila tidak punya KTP maupun KK (kartu keluarga). Bahkan, mereka dihilangkan dari daftar anggota keluarga. Karena itulah, dinas kependudukan dan catatan sipil lantas memberikan nomor induk kependudukan (NIK) untuk penerbitan KTP agar mereka bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Untuk anggaran, pada 2012, tersedia Rp 438 juta untuk kegiatan dan obat-obatan dari dana alokasi umum (DAU). Selanjutnya, pada 2013 ada Rp 440 juta dari DAU ditambah Rp 245 juta dari perubahan anggaran keuangan (PAK), sedangkan pada 2014 naik lagi menjadi Rp 1,25 miliar dari DAU dan Rp 150 juta dari PAK.
Melihat pemkab serius, warga tergerak. Dipelopori Sulin, perawat senior di pustu, serta Heru Setyawan, perangkat desa, lahirlah Lembaga Peduli Skizofrenia (LPS) Ngudi Rahayu. Anggotanya 15 orang. LPS di rumah Heru itu merawat empat penderita. Mereka dinyatakan pulih, namun ditolak keluarganya. Mereka dibimbing untuk mandiri makan, mandi, minum obat, serta bercakap-cakap secara normal. Kegiatan lain LPS adalah mengunjungi (visite) rumah pasien pasca-RSJ yang dibantu relawan tiga mahasiswa Akper Ponorogo.
’’Kami berencana membangun gedung rehabilitasi yang bisa menampung 40 pengidap skizofrenia. Tanahnya sudah ada, pinjaman dari warga setempat yang peduli. Tinggal cari donatur untuk membangun,’’ jelas Sulin yang diangguki Heru.
Di Paringan, terakhir terdapat 70 orang gila. ’’Wabah’’ itu disebabkan depresi (36 orang), keturunan (33 orang), dan satu orang karena bawaan. Dari tiga orang, Suprianto terakhir dilepaskan dari pasungan pada awal 2014 oleh Wakil Bupati Yuni Widyaningsih. Setelah itu, dia dikirim ke RSJ Menur dua bulan dan berlanjut enam bulan di UPT Rehabilitasi Sosial Caruban. Kini Suprianto ditampung di LPS Ngudi Rahayu.
Pengidap kelainan jiwa sulit sembuh total alias hanya bisa ’’pulih dari sakit’’. Mereka perlu rutin mengonsumsi obat serta membutuhkan pendampingan dan dukungan masyarakat. Bila diemohi, mereka rentan kumat lagi.
Karena itu, pada September 2013, dinkes menggelar pertemuan di enam puskesmas, termasuk Pustu Paringan. Dalam acara itu, pasien makan-makan bersama keluarga dan kader kesehatan, nyanyi-nyanyi, serta saling curhat. Dinkes akan merutinkan acara tersebut. (www.jpip.or.id)
Belum Ada Spesialis Jiwa
Bupati Amin, apakah yakin Ponorogo bebas pasung 2014?

SOAL target bebas pasung, kami minta mundur setahun ke 2015. Masih ada puluhan yang dipasung. Yang terang, program bebas pasung jadi perhatian utama. Maka, dalam pembahasan APBD kemarin kami ekspos pertama kali. Untuk obat-obatan tidak ada masalah, tahun depan anggarannya kami naikkan jadi Rp 650 juta dari Rp 600 juta. Itu belum termasuk dari sumber lain.
Apa kendala untuk mewujudkan target tersebut?
Masalah utamanya justru pada keluarga yang tidak mengizinkan korban pasung dilepas. Ya malu, takut dikucilkan, atau khawatir ngamuk. Mereka ngotot merawat sendiri di rumah. Kalau di rumah, secara medis tidak tertangani dengan benar. Akibatnya, kesempatan sembuhnya nyaris tidak ada. Maka, kami menggandeng polisi, camat, dan perangkat desa. Mereka mendampingi kader kesehatan puskesmas untuk membebaskan korban pasung.
Bagaimana dengan rencana membangun pusat rehabilitasi bagi penderita kelainan jiwa?
Ke depan rehabilitasi dipusatkan di RSU dr Harjono (Ponorogo), bekerja sama dengan FK Unair. Mulai 2015 dokter-dokter Ponorogo bisa menempuh pendidikan spesialis penyakit jiwa di sana. Kami belum punya dokter spesialis jiwa, kalau ada kasus berat dirujuk ke RSJ Menur. Kalau untuk layanan rawat inap sudah ada, yaitu di Pustu Paringan dan Puskesmas Jambon.
Bagaimana dengan partisipasi masyarakat?
Satu puskesmas minimal punya lima kader kesehatan. Di Ponorogo ini ada 31 puskesmas. Mereka mendampingi pengidap kelainan jiwa di desa-desa, baik yang sudah sembuh maupun masih dalam proses perawatan. Kader-kader inilah yang memberi masukan kepada dinas sosial tentang pelatihan apa yang cocok untuk si A, si B, dan seterusnya. (www.jpipnetwork.id)
Arsip PDF :
