Kontraktor Dibayar Berapa? Klik Saja…
7 mins read

Kontraktor Dibayar Berapa? Klik Saja…

Kabupaten Banyuwangi, Peraih Piala Emas Otonomi Award (Grand Category) Kinerja Politik Lokal

Tahun ini Banyuwangi kembali meraih gold category kinerja politik lokal di Otonomi Awards (OA) 2014. Itu mengulangi sukses serupa di OA 2013. Bupati semakin blak-blakan soal pembelanjaan APBD, meskipun itu membatasi diri sendiri. Berikut paparan Hariatni Novitasari dari (JPIP).

INGIN tahu bagaimana dan berapa APBD Pemkab Banyuwangi dibelanjakan? Tidak perlu repot-repot mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi. Cukup klik lewat situs http://www.banyuwangikab.go.id. Di menu Transparansi Anggaran Daerah, semua penganggaran dibuka blak di sana.

Ada kelompok perencanaan, pembelanjaan, dan pertanggungjawaban anggaran dengan perincian masing-masing. Misalnya, Laporan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di fitur Pembelanjaan atau Laporan Neraca di Pertanggungjawaban Anggaran.

Inovasi pesat itu mengantar Bupati Abdullah Azwar Anas maju dua kali ke panggung kehormatan Otonomi Awards 2014 di Empire Surabaya (26/11). Pertama, bupati muda usia itu menerima award kinerja politik lokal dari Karliansyah, deputi yang mewakili Menteri LH dan Kehutanan Siti Nurbaya. Di puncak acara, Anas ke panggung lagi untuk menerima piala emas OA yang diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) Yuddy Chrisnandi untuk kategori itu.

Itu berarti inovasi blak-blakan soal anggaran di Banyuwangi dinilai paling inovatif di rumpun kinerja politik lokal. Pesaing Banyuwangi adalah Kabupaten Probolinggo yang juga mendapat piala perak untuk inovasi partisipasi publik dalam perencanaan pembangunan (Jawa Pos, 4/12).

Mengapa Banyuwangi dinilai lebih maju di bidang tersebut? Beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur sudah berani menerapkan transparansi pengelolaan anggaran. Misalnya, Kabupaten Malang yang memublikasikan APBD di situs resmi daerah. Kabupaten Malang memperoleh silver award untuk kesinambungan kinerja politik karena terus berlanjut meski bupati berganti dari Sujud Pribadi ke Rendra Kresna (Jawa Pos, 28/12).

Yang membedakan, Banyuwangi berani memublikasikan juga pembayaran SP2D. Dengan begitu, publik bisa mengetahui siapa saja kontraktor proyek-proyek di Banyuwangi dan jumlah uang yang telah dibayarkan langsung lewat website. By name by address at real time. Bahkan, disertakan juga data nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan nilai proyek yang dibayarkan.

Untuk perintah pembayaran, biasanya harus menunggu rekomendasi dari SKPD teknis. Kemudian, bendahara SKPD melapor kepada bendahara BPKAD untuk pembayaran itu. Selain pembayaran lebih transparan, itu memudahkan kontraktor. Jadi, mereka tidak perlu datang di BPKAD untuk konfi rmasi pembayaran proyek yang telah dikerjakan.

Agar kian akuntabel, pemkab menerapkan e-audit dengan BPK. Itu berarti BPK bisa melihat seluruh transaksi keuangan di semua SKPD di Kabupaten Banyuwangi. Dengan demikian, BPK bisa mengecek apakah transaksi keuangan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur atau belum real time.

BPK telah memiliki nomor rekening setiap bendahara SKPD di Bank Jatim. Dengan adanya laporan terkoneksi itulah, BPK bisa mengecek ketaatan prosedur transaksi. ’’BPK datang di Banyuwangi hanya tinggal klarifikasi penggunaan anggaran,’’ kata Djadjat Sudradjat, kepala BPKAD.

Tidak ada kata puas diri. BPKAD kini memperkuat Sistem Informasi Manajemen Barang dan Jasa (Simbada) dan Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (Simpada). Untuk Simbada, ketika SKPD membuat surat permintaan pembayaran (SPP), barang harus tercatat terlebih dahulu di Simbada. Sedangkan Simpada harus dilakukan secara online pula.

Banyak manfaat blak-blakan. Pertama, pemkab bisa melakukan prioritas anggaran. Program-program kebutuhan masyarakat tetapi belum teralokasikan dalam perencanaan bisa kemudian dialokasikan saat perubahan anggaran.

Kedua, pembelanjaan keuangan lebih tertib. Kalau pengeluaran tidak sesuai secara normatif, anggaran tidak bisa cair. Termasuk bupati sendiri tidak bisa sembarangan mengajukan pencairan anggaran. Sebab, setiap anggaran yang keluar tidak sesuai dengan aturan akan ada warning dari sistem tersebut.

Ketiga, tidak ada lagi protes dari masyarakat, LSM, atau wartawan yang menuntut adanya transparansi anggaran karena semua data bisa diakses dari website. ’’Sekarang, kalau ada LSM yang protes, tinggal kita suruh cek website saja,’’ tandas Djajat.

Selain karena tuntutan keterbukaan itu, inovasi transparansi itu didorong tantangan inovasi Kemen PAN RB. Pemkab lalu mengadakan ’’lomba’’ antar satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Inovasi itulah yang dipilih oleh BPKAD. ’’Inovasi ini menjadi 33 terbaik di Indonesia dalam penilaian Kemen PAN RB 2014,’’ kata Djadjat bangga.

UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik plus Instruksi Gubernur Nomor 900/589/213.6/2013 juga mewajibkan setiap kabupaten/kota melakukan transparansi pengelolaan anggaran.

Penerapannya tidak ribet karena semua urusan pemkab sudah memanfaatkan TI. Bahkan, hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) daerah juga sudah dilakukan lewat intranet dengan e-Musrenbang dan hasilnya diangkat di situs resmi kabupaten. Di internal pemda, semua laporan keuangan SKPD juga via intranet.

Embrio program itu dimulai 2008. Dengan anggaran Rp 400 juta, BPKAD mendapat bimbingan teknis dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk pembuatan sistem keuangan plus pendampingan selama dua tahun (2009–2011). Pada 2013, program tersebut resmi diterapkan. ’’Ada transfer of knowledge dari BPPT. Sebab, mereka melatih resources kita. Kalau dengan pihak ketiga, kita akan bergantung terus,’’ jelas Djadjat.

Inovasi itu terus melaju. Kalau semula menggunakan teknologi wireless lelet, pemkab kemudian menggunakan fiber optic (FO) sehingga lancar…car…. (www.jpipnetwork.id)

Ke BPK Sudah E-Link

Pak Bupati Abdullah Azwar Anas, apa perbedaan setelah anggaran
ditransparankan?
Terkait dengan sasaran pembangunan, karena sistem prioritas, pasti ada masyarakat yang kecewa karena programnya tidak masuk. Kami kemudian melakukan komunikasi untuk menjelaskan mengapa program itu tidak masuk. Kami membuka online di lima radio sehingga rakyat bisa bertanya dan kami menjawab.

Setelah ada feedback dari masyarakat, apa tindak lanjutnya?
Kalau realokasi anggaran, tidak bisa. Tetapi, kami bisa memasukkan ke dalam perubahan. Kami sudah menghitung anggaran ketika anggaran tak terserap atau silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) untuk prioritas yang mana. Kami sudah bikin garis. Anggaran harus berbasis pedesaan. Maka, APBD kami di atas 65 persen untuk desa. Sebab, mayoritas warga kami tinggal di desa. Di kota, sebagian sudah muncul kelompok-kelompok ekonomi yang mandiri.

Apa perkembangan e-link dengan BPK?
Kami sejak 2011 online dengan BPK sehingga e-budgeting sudah bisa jalan dan itu real time. Dan, malah sekarang kami sudah membuat e-village budgeting dan e-village controlling. Yaitu, sistem keuangan desa yang sudah terkoneksi dengan BPKAD sehingga kami bisa mengontrol anggaran sampai tingkat desa. Itu salah satunya untuk menindaklanjuti UU Desa.

Apa saja keuntungan e-link dengan BPK?
Begitu ada penyelewengan, langsung ada alarm dari sistem. Dan yang paling penting, BPKAD memiliki wewenang untuk melakukan penolakan, termasuk permintaan dari saya. Sebab, munculnya alarm di sistem itu karena normatifnya tidak dipenuhi. Saya sering menandatangani proposal. Tapi, karena secara normatifnya tidak tercukupi, anggaran tidak bisa cair. BPKAD kami beri otoritas sebagai portal untuk pencairan anggaran.

Dengan e-budgeting ini, apakah bisa terjadi efisiensi anggaran?
Tahun ini, dengan e-procurement, kami bisa melakukan efisiensi sebesar Rp 39 miliar dengan melakukan e-lelang itu. Dengan e-lelang, peserta dari dari luar daerah bisa ikut asalkan penawaran dan pekerjaan mereka sesuai dengan spesifikasi sehingga kami bisa melakukan penghematan. (www.jpipnetwork.id)

Arsip PDF :