Banyak Ajak Bicara, Banyak Hasil Kerja
Kabupaten Probolinggo, Pemenang Otonomi Awards Kategori Partisipasi Publik
Pemkab Probolinggo mengajak bicara masyarakat seluas-luasnya dalam pembangunan. Hasilnya, banyak solusi muncul, termasuk dari uang perusahaan. Berikut laporan Abdul Aziz dari JPIP.
GAGAL merencanakan sama dengan merencanakan kegagalan. Adagium itu dipegang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo sehingga menempatkan perencanaan pada posisi strategis. Agar perencanaan berbasis kebutuhan masyarakat, pemkab memberikan ruang partisipasi seluas-luasnya, termasuk kepada perusahaan.
Kabupaten Probolinggo memang merupakan salah satu daerah yang cukup konsisten mendapatkan penghargaan dalam Otonomi Awards JPIP. Termasuk tahun ini, ketika dipimpin Bupati Puput Tantriana Sari, istri bupati sebelumnya, Hasan Aminuddin. Dari sisi akuntabilitas, daerah penghasil mangga itu termasuk pelopor daerah yang berani mengunggah dokumen APBD di website-nya dan ketika itu hanya bersaing dengan Kabupaten Malang.
Pemda memberikan ruang agar publik memelototi apa yang dikerjakan pemerintah. Masyarakat diajak rembukan. Salah satu terobosan adalah dikembangkannya sistem informasi musrenbang (SIM) untuk ”menyetem” suara-suara dan ide-ide riuh dari masyarakat. Hasil musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) berupa dokumen rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) dipaparkan di http://www.probolinggokab.musrenbang.com.
Dewi Korina, kepala bappeda, menyebutkan, hampir semua kecamatan mampu menggunakan aplikasi itu. Sistem tersebut dikembangkan pada 2008–2009, disempurnakan 2010, serta setiap tahun dimutakhirkan. SIM akan disempurnakan lagi pada 2015 sehingga kelurahan selaku SKPD juga bisa mengakses sistem berbasis teknologi informasi itu. Kalaupun ada yang masih mengalami kesulitan, akan mendapatkan asistensi dari bappeda,” ucap Dewi.
Rembukan asyik harus tetap memperhatikan kualitas perencanaan. Untuk itu, bupati meneken surat keputusan pada 2013, membentuk fasilitator perencanaan pembangunan. Mereka memandu proses musrenbang tahunan, menampung pengaduan terhadap proses dan hasil musrenbang, serta menindaklanjuti pengaduan. Ide pembentukan tim fasilitator perencanaan pembangunan itu berawal dari terbitnya Perda 13/2008 tentang Transparansi dan Partisipasi dalam Perencanaan Pembangunan, melalui fasilitasi local government support program (LGSP) dengan dukungan USAID.
Singo Maruto, salah seorang ang gota tim fasilitator, merasa daerahnya perlu terobosan untuk mengejar ketertinggalan. Sebab, rapor Kabupaten Probolinggo dalam indeks pembangunan manusia (IPM) masih rendah. Dia senang dilibatkan untuk menyusun perencanaan yang relevan dengan kebutuhan daerah.
Tim fasilitator memfasilitasi musrenbang mulai level desa sampai kecamatan. Fasilitator yang berjumlah tujuh orang minimal harus memfasilitasi di tujuh kecamatan dengan dua desa per kecamatan. ”Jadi, setiap tahun ada 14 desa dampingan,” kata Singo.
Usul pembangunan tentu saja sangat banyak dan tak mungkin dipenuhi semua. Jadi, tugas fasilitator di musrenbang desa adalah menyinergikan usul warga dengan program prioritas SKPD dengan mempertimbangkan potensi desa.
Bukan hanya itu, pemkab juga menyerap aspirasi warga lewat acara-acara informal, talk show (baik melaui radio maupun TV lokal), dan koran. Warga bisa pula mendatangi telecenter, sentra komunikasi yang menyediakan komputer dan internet. Juga ada mobil keliling untuk daerah-daerah tertentu yang tidak terjangkau media-media tersebut. Bupati Tantri –sapaan Puput Tantriana Sari– juga memiliki program Tilik Desa berupa blusukan ke 330 desa dan kelurahan yang diperkirakan tuntas saat akhir periode jabatan bupati 2018.
Pelajar juga diajak bicara. Ada lomba debat APBD antar-SMA sederajat yang digelar sejak 2013. ”Sejak dini mereka perlu memahami penganggaran. Agar kelak bisa jadi bekal berpartisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan,” tutur Juwono P. Utomo, kepala bidang anggaran DPKD (dinas pengelolaan keuangan daerah).
Terobosan strategis pemkab lainnya adalah memaksimalkan partisipasi perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Terbentuklah Forum Komunikasi Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau disingkat FK-TSP. Forum itu juga memiliki kegiatan dan pertemuan rutin serta AD/ART. Untuk menjaga independensi, forum dilegalkan dengan akta notaris, bukan dengan keputusan bupati.
Menurut Dewi, keterlibatan corporate diintensifkan dengan SKPD-SKPD sesuai dengan prioritas. ”Untuk meningkatkan antusiasme corporate dalam berpartisipasi, kata kuncinya adalah transparansi,” tegas pejabat berjilbab tersebut.
Pemkab selalu membuka program-kegiatan serta anggaran ke perusahaan yang berpartisipasi. Keterbatasan anggaran pemkab bisa diatasi CSR. Misalnya, penanaman mangrove di sepanjang pantai sebagian besar adalah kontribusi CSR. Program pasar sehat di Pasar Paiton dibiayai PT Itmomi, Pasar Semampir oleh Yayasan Danamon Peduli, serta Pasar Maron ditanggung sendiri oleh pemkab. Selain itu, ada insinerator penghancur limbah untuk puskesmas, pembangkit listrik mikrohidro, dan pengembangan biogas. Akhir tahun ini CSR memberikan ambulans.
Ketua FK-TSP Sugeng Nufi ndarko dari PT Sasa Inti menjelaskan, forum CSR itu memiliki empat pilar (prioritas) utama pembangunan yang akan disokong, yaitu pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan lingkungan hidup. Untuk merealisasikan programnya, dibentuk pokja-pokja. Misalnya pokja kesehatan yang melakukan pengadaan ambulans.
Sugeng juga menyampaikan bahwa ide pembentukan FK-TSP tersebut berawal dari belum harmonis dan tumpang tindihnya program-program CSR. ”Ada desa yang mendapatkan beberapa program CSR di satu sisi. Di sisi lain ada desa lain yang tidak kebagian sama sekali,” paparnya.
Untuk memudahkan koordinasi dengan pemda, dibentuklah Tim Fasilitasi Pelaksana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dengan leading sector-nya adalah bappeda. ”FK-TSP ini merupakan forum CSR pertama dan masih satu-satunya di Jawa Timur,” kata Sugeng yang sehari-hari menjabat humas perusahaan. (www.jpipnetwork.id)
Mudahkan dan Libatkan Warga
Ibu Bupati Tantri Hasan, apa kiat dan strategi dalam meningkatkan partisipasi warga? Baik secara kualitas maupun kuantitas, mulai perencanaan sampai pelaksanaan pembangunan.
Kiat dan strategi dalam meningkatkan partisipasi warga masyarakat dalam perencanaan pembangunan kami lakukan dengan memberikan pendampingan kepada pemerintah desa dan warga masyarakat dalam proses musrenbang. Ada fasilitator perencanaan pembangunan yang direkrut dari berbagai unsur, lembaga, maupun ormas dan telah dilatih untuk pendampingan musrenbang.
Selain itu, kami memberikan kemudahan kepada pemerintah desa dalam proses pengajuan usulan program dan kegiatan melalui sistem informasi musrenbang (SIM). Di sini kami melibatkan peran aktif masyarakat.
Sedangkan kiat dalam pelaksanaan pembangunan, memberikan kesempatan kepada masyarakat melalui organisasi, lembaga, komisi, maupun kelompok untuk ikut membantu pemerintah daerah (pemda) menyelenggarakan berbagai urusan wajib atau pilihan.
Kami memaksimalkan peran dunia usaha untuk melaksanakan pembangunan melalui program-program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility). Cara lainnya, menumbuhkembangkan keswadayaan masyarakat antara lain melalui penyelenggaraan lomba-lomba di tingkat desa.

Di Kabupaten Probolinggo telah terbentuk Forum Komunikasi Tanggungjawab Sosial Perusahaan (FK-TSP). Bagaimana Ibu Bupati mengoptimalkan peran FK-TSP dalam perencanaan pembangunan di daerah?
Guna mengoptimalkan peran FK-TSP, pemerintah daerah senantiasa menjalin komunikasi secara intens dengan lembaga tersebut. Mulai tahap perencanaan sampai pelaksanaan pembangunan. Diawali dengan membahas permasalahan, prioritas, dan target pembangunan. Selanjutnya menyinkronkan dan menyinergikan sasaran dan lokasi kegiatan pembangunan yang dikerjakan perusahaan melalui program TSP atau CSR dengan yang dikerjakan pemda.
Kabupaten Probolinggo dikenal dengan terobosan dalam hal partisipasi dan akuntabilitas. Bagaimana menjaga sustainabilitas terobosan tersebut sehingga meskipun suatu saat ada perubahan pucuk pimpinan, inovasi itu tetap berjalan dan makin berkembang?
Untuk menjaga keberlanjutan partisipasi publik dan akuntabilitas, antara lain dilaksanakan beberapa cara. Salah satunya penetapan berbagai kebijakan (perda dan perbup). Sudah ditetapkan Perda Nomor 13 Tahun 2008 tentang Transparansi dan Partisipasi dalam Perencanaan Pembangunan. Kami juga menjaga peneguhan komitmen seluruh jajaran pemda untuk terus berinovasi dan mengembangkan berbagai kebijakan yang telah ditetapkan. (www.jpipnetwork.id)
Arsip PDF :
