Inklusi sebagai Bentuk Kenormalan Baru
Menanggalkan Kacamata Kasihan, Membangun Ruang Produktif Difabel
Harus diyakinkan terus-menerus, kasihan sama sekali bukan solusi bagi kaum penyandang disabilitas (difabel). Rubby Emir, CEO Kerjabilitas.com, platform yang menghubungkan pemberi kerja dengan pencari kerja difabel, menawarkan paradigma yang lebih utuh dalam memandang difabel sebagai manusia biasa.
SEORANG sahabat menceritakan sebuah ke jadian kepada saya, yang menurutnya akan dia ingat sampai mati. Kejadian mengesankan tersebut dia alami setelah menunaikan salat Jumat di masjid. Sesaat setelah dia mengenakan alas kakinya, seseorang tak dikenal mendekati dan menyelipkan sejumlah uang kertas terlipat tiga ke dalam saku kemejanya. Orang itu berkata, ”Ambil, buat Mas. Saya ikhlas.’’ Orang tak dikenal tersebut lalu meninggalkan sahabat saya yang terdiam.
Kalau Anda merasa cerita tadi aneh, sebenarnya tidak juga. Apalagi kalau Anda tahu bahwa sahabat saya adalah seorang disabilitas netra. So what, bersedekah kepada orang yang tidak mampu itu sangat dianjurkan agama, toh? Galibnya itu reaksi orang kebanyakan. Padahal, kebanyakan aksi menderma dipicu oleh perasaan kasihan, dan tentu saja mimpi semua manusia: hidup mulia, mati masuk surga. Salah satu di antaranya, dengan rasa welas asih bederma.
Tidak ada yang salah dengan aksi menderma. Bahkan, itu aset sosial umat manusia sejak awal peradaban yang diwarnai ketimpangan kepemilikan aset. Yang menjadi masalah adalah ketika kita salah menggunakan lensa dalam menilai siapa yang layak diberi derma. Lensa yang digunakan dalam melihat kondisi seperti yang kebetulan dialami sahabat saya (disabilitas netra) kebanyakan adalah lensa kasihan. Padahal, sahabat saya menolak dikasihani.
Lebih jauh, dia mampu melakukan banyak hal yang bisa dilakukan orang normal. Bagaimana tidak mampu, dia adalah seorang aktivis inklusi yang punya kedekatan dan akses langsung kepada salah seorang paling berkuasa di daerahnya!
Ada juga cerita sahabat saya yang lain, yang kebetulan kalau pergi ke mana-mana harus menggunakan kursi roda. Suatu hari pada Desember, dia menghadiri bursa kerja di Solo, sebuah kota yang telah memploklamasikan diri sebagai Kota Inklusi (http://www.pikiranrakyat.com/pendidikan/2013/09/29/252837/hadi-rudyatmo-mencanangkan-solo-kotainklusi). Bursa kerja itu diikuti 55 perusahaan bonafide se-Solo Raya.
Niat hati untuk menanyakan apakah lowongan yang mereka buka dalam pameran tersebut adalah lowongan inklusi (lowongan terbuka bagi semua, termasuk penyandang disabilitas). Namun, justru penolakan yang dia dapat. Jangankan inklusi, sebagian besar perusahaan yang dia dekati memandangnya dengan pandangan tak biasa. Beberapa bahkan mengabaikannya. Padahal, sahabat saya itu seorang pekerja profesional di lembaga yang misinya ialah mencarikan pekerjaan bagi kaum seperti dirinya.
Benang merah dari cerita dua sahabat saya itu cukup jelas bahwa mereka dianggap sebagai peminta-minta. Orang yang layak dikasihani, layak diderma. Karena keadaannya, mereka mendapat perlakuan diskriminatif. Perlakuan yang oleh ketidakjernihan dan ketidakadilan dalam melihat keberagaman yang bisa saja adalah keberagaman gender, ras, suku, agama, disabilitas, dan yang lain. Perlakuan yang disebabkan stigma normal dan tidak normal, yang percaya bahwa manusia yang normal adalah yang lengkap sempurna, tanpa disabilitas. Stigma yang membenamkan penyandang disabilitas ke dalam lumpur kecatatan, makhluk tidak sempurna, tidak berdaya upaya.
Lantas, apakah ini cerita baru? Tidak juga. Sejak diterbitkannya UU Nomor 4/1997 tentang Penyandang Cacat, sampai UU terbaru nomor 8/2016 tentang penyandang disabilitas, cerita tentang perlakuan diskriminatif yang dialami penyandang disabilitas belum berganti babak. Ceritanya sama, lakonnya saja yang berbeda. Memang di tataran makro, setelah berlakunya UU 8/2016, pemerintah didorong terus oleh komunitas difabel untuk mengeluarkan peraturan pelaksana yang akan memastikan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Namun, pada tataran mikro, di kehidupan sehari-hari, diskriminasi terus terjadi dan kita semua terlibat di dalamnya.
Perubahan adalah sebuah keniscayaan, kalau kita ingin menciptakan masyarakat madani. Sebuah masyarakat yang setiap individunya diperlakukan dan memperlakukan individu lainnya dengan setara dan tanpa diskriminasi. Perubahan pertama bisa dimulai dengan memahami konsep disabilitas. Bahwa disabilitas tidak lain dan tidak bukan adalah bagian dari keberagaman, bukan ketidakmampuan, apalagi kecacatan.
Seorang difabel mampu mengerjakan apa pun yang orang bukan difabel mampu lakukan. Hanya, mereka kadang memerlukan cara lain, alat, atau fasilitas tambahan agar mampu melakukan hal tersebut. Kualitasnya akan bergantung kepada individu tersebut. Sama dengan setiap individu di dunia ini yang memiliki kemampuan masing-masing dalam menghasilkan sesuatu dengan kualitas tertentu.
Pemahaman yang benar tentang konsep disabilitas akan membantu kita memahami inklusi sebagai sebuah lensa yang membantu kita melihat dunia dengan sudut pandang bahwa setiap individu ditakdirkan beragam dan unik. Oleh karena itu, ’’takdir’’ tersebut selayaknya dilihat sebagai potensi dan aset, bukan kemudaratan, apalagi objek diskriminasi.
Dengan mengenakan lensa inklusi, kita tidak lagi memberikan label ’’tidak normal’’ kepada siapa pun, termasuk difabel. Inklusi adalah lawan dari eksklusi sehingga dengan menjadi inklusi, kita tidak lagi meninggalkan orang-orang dengan keberagaman tertentu, termasuk disabilitas, dalam pengambilan keputusan, apalagi yang menyangkut hajat hidupnya. (Lihat dokumenter Aku Seberdaya Kamu #1 di https://youtu.be/iUWEQ96uDFE)
Inklusi mestinya menjadi bentuk ’’kenormalan’’ baru, lebih karena kemanfaatannya yang besar. Bahwa dengan menjadi inklusi, sebuah perusahaan, misalnya, akan mampu memunculkan bahkan memantik potensi-potensi lain ketimbang ketika ia menjadi eksklusif. Sebab, mereka melibatkan talenta-talenta yang sebelumnya tidak pernah masuk radar mereka.
Sudah banyak dibuktikan oleh riset bahwa menciptakan lingkungan kerja dengan keberagaman yang tinggi berbanding lurus dengan kemajuan bisnis karena berbagai alasan. Misalnya, tingkat produktivitas dan retensi yang tinggi, meningkatnya kerja sama dan moral pekerja secara kumulatif, termasuk meningkatnya pemecahan masalah. Yang terakhir disebutkan mempunyai korelasi cukup logis dengan kenyataan bahwa kebanyakan penyandang disabilitas telah menghadapi banyak sekali masalah sejak kecil, terutama terkait dengan aksesibilitas. Kenyataan bahwa mereka masih hidup adalah bukti ketangguhan dan kemampuan mereka dalam memecahkan masalah.
Jadi, kalau Anda masih melihat disabilitas sebagai ketidakmampuan atau objek kasihan, bahkan diskriminasi, sebaiknya Anda ganti lensa Anda. Tidak usah muluk-muluk supaya mengubah bangsa, cukup agar kita bisa melihat manusia lain sesuai fitrahnya, sesuai dengan keunikannya, dimulai dari sekitar Anda.
Kembali ke kisah sahabat pertama saya. Setelah pulih dari kagetnya demi mendapatkan uang kertas terlipat tiga diselipkan di sakunya. Dia memegang tangan si pemberi dan berkata, ’’Anda ambil kembali uangmu. Saya bukan jembatanmu menuju surga”. (www.jpipnetwork.id)
Arsip PDF :
