Lima Terbaik SP2K Jatim 2022: Si Gercep Dini, Cara Tongas Turunkan Stunting
3 mins read

Lima Terbaik SP2K Jatim 2022: Si Gercep Dini, Cara Tongas Turunkan Stunting

Salah satu penyebab tingginya Stunting adalah pernikahan dini. Dalam pernikahan dini, wawasan orang tua akan pola asuh serta kesiapan biologis fisik ibu yang masih minim, bisa meningkatkan risiko stunting pada bayi. Sayangnya pernikahan dini masih banyak terjadi di masyarakat. Utamanya pada masyarakat berpenghasilan dan tingkat pendidikan rendah serta budaya patriarki tinggi, pernikahan dini masih kerap terjadi.

Kecamatan Tongas termasuk salah satu kecamatan dengan tingkat pernikahan dini yang relatif paling tinggi di Kabupaten Probolinggo. Pada tahun 2020, ada sebanyak 171 pernikahan dini dari 14 desa yang ada di Kecamatan Tongas. Jumlah anak stunting juga termasuk tinggi, pada tahun 2019 di Kecamatan Tongas terdapat 734 anak stunting, 134 anak di antaranya merupakan anak dari pasangan pernikahan dini (sekira 18,26%). Pada tahun 2020 jumlahnya meningkat menjadi 612 anak dengan 119 di antaranya dari pasangan pernikahan dini (19,44 %).

Camat Tongas bersama tim Kecamatan menginisiasi inovasi Si Gercep Dini, akronim dari Sinergi Gerak Cepat Cegah Pernikahan Dini. Inovasi ini turut mengantar Kecamatan Tongas menjadi Lima Besar dalam Sinergisitas Penyelenggaraan Pemerintahan di Kecamatan (SP2K) Provinsi Jawa Timur. Fase tinjau lapang dilakukan Rabu (16/11) bertempat di Kantor Kecamatan Tongas dan titik-titik lokus tinjauan sesuai aspek penilaian.

Melalui SK Camat tertanggal 4 Februari 2021 dibentuklah tim dan dijalankan berbagai pendekatan untuk mengurangi pernikahan dini. Pendekatan dilakukan bersifat multilevel. “Inilah yang kita lakukan dalam dua tahun terakhir di Tongas, mengurangi balita stunting melalui pencegahan pernikahan dini,” ungkap Abdul Ghafur camat Tongas.

Kepada anak-anak diberikan edukasi pentingnya studi lanjut dan agar berani menolak jika diminta kawin oleh orang tuanya. Edukasi disampaikan ke sekolah-sekolah. Kepada orang tua juga diberi penyuluhan agar tidak langsung menikahkan anaknya sebelum usia minimal menikah. Memang di Kecamatan Tongas ada kultur dan paradigma “segera nikahkan anak daripada nanti tidak laku”, selain juga alasan ekonomi agar orang tua segera terlepas dari beban menanggung biaya hidup anak.

Pendekatan lain dilakukan melalui tokoh masyarakat dan tokoh agama. Ada beberapa pondok pesantren di Kecamatan Tongas, melalui koordinasi tiga pilar di Kecamatan akhirnya pimpinan pondok mau membuka diri dan mempersilakan pihak kecamatan melakukan sosialisasi antipernikahan dini kepada para santrinya.

Hasilnya pun tampak. Jumlah pernikahan dini bisa diminimalisasi. Jika pada tahun 2020 jumlahnya 171 pernikahan, pada tahun 2021 turun menjadi 155 pernikahan dan pada tahun 2022 per September berdasarkan data dari KUA Tongas ada 138 pernikahan dini. Penurunan pernikahan dini ini pun diikuti dengan penurunan jumlah anak dengan kondisi stunting, tentu juga tidak lepas dari intervensi lain seperti pemberian makanan gizi dan pembiasaan pola hidup sehat.

Jumlah anak stunting pada tahun 2021 menurun menjadi 530 anak, dengan 97 di antaranya dari pasangan pernikahan dini (18,30%). Sedangkan per September 2022 jumlah anak stunting sebanyak 229 anak dengan “hanya” 43 anak di antaranya dari pasangan pernikahan dini (18,78%).

Ahmad Faizin Karimi, peneliti JPIP yang terjun sebagai penilai bidang inovasi memberikan catatan terkait pengelolaan inovasi ini. Menurutnya, pengelola perlu memperkuat kerapian administrative dari operasional program. “Misalnya dalam sosialisasi, perlu ada catatan sudah dilakukan kepada siapa, kapan, berapa banyak pesertanya, materinya apa, dan sebagainya,” terangnya.

Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko menyatakan inovasi Si Gercep Dini akan dicoba direplikasi di kecamatan lain. “Kami berharap Tongas menjadi contoh kecamatan lain, agar aparatur menjalankan tugas dan fungsi kecamatan sebagai kepanjangan tangan bupati sehingga berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.[]