Ayo Realisasikan Insentif Inklusivitas
2 mins read

Ayo Realisasikan Insentif Inklusivitas

ENTAH nanti dikaitkan dengan pajak, bisa juga dengan insentif lain.” Pernyataan itu serasa angin sepoi bagi pemda, perusahaan, dan kaum penyandang disabilitas atau difabel. Presiden Joko Widodo, yang sedang gembira dengan prestasi atlet kita di Asian Para Games, mengutarakannya terkait rencana memberikan insentif bagi daerah dan perusahaan yang mendesain kawasan atau bangunan yang ramah difabel (Jawa Pos, 17 Oktober).

Penyesuaian fasilitas memang sangat strategis karena akan mengurangi hambatan-hambatan difabel dalam mobilitas. Bila hambatan dihilangkan dan akses dibuka, akan tampak banyaknya kaum difabel yang kompeten. Disabilitasnya tak terlihat bila kemampuannya lebih diperhatikan. Apalagi, inovasi teknologi sudah sangat banyak membantu difabel agar lebih bisa bersosialisasi dan bekerja.

Lebih jauh lagi, kaum difabel juga berhak atas afirmasi untuk bekerja di sektor formal. UU Penyandang Disabilitas mewajibkan swasta setidaknya mempekerjakan 1 persen difabel dan 2 persen bagi pemerintah/BUMN. Secara praktik, hal itu sebenarnya sudah berjalan. Patut diapresiasi, dalam rekrutmen CPNS saat ini, kaum difabel sudah relatif tak didiskriminasi –meskipun pelamar dari difabel juga belum terlihat antusias.

Untuk swasta, dalam catatan The Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP), banyak perusahaan menerapkan inklusivitas kepada difabel di Jatim. Misalnya pabrik alas kaki PT Wangta Agung dan PT Young Tree, perusahaan farmasi PT First Medifarma, Hotel Mercure Grand Mirama, PT Maspion, dan perusahaan di bawah Astra Group serta Jawa Pos Group juga. Banyak juga UKM yang lebih ramah kepada pekerja difabel.

Untuk mempercepat inklusivitas di dunia kerja tersebut, insentif itu perlu segera direalisasikan. Katakanlah, ada pengurangan pajak. Insentif itu akan membuka pintu lebih besar. Kemampuan dan produktivitas difabel juga tak jauh berbeda dengan penyesuaian kondisi kerja sewajarnya. Tak perlu menurunkan standar kualitas pekerjaan untuk menilai mereka.

Dunia kerja yang inklusif sangat strategis. Sebab, jangan sampai otak-otak yang baik terhalang jadi produktif karena hambatan-hambatan ”rezim normalitas” picik. Difabel juga normal dengan bentuk kenormalannya berbeda. Kita harus ingat, bila di-googling, sangat banyak orang hebat dunia dari penyandang berbagai jenis disabilitas.

Dengan terbukanya akses lebih luas, seharusnya mereka makin banyak di kantor, di perusahaan. Ayo inklusif! (*)

Arsip PDF :