Ekonomi Moncer, Duafa Masih Tercecer
Pelajaran dari APBD Jatim Tahun Lalu untuk Capaian 2013
APBD Jatim tahun ini sudah setengah jalan. Banyak pelajaran dari kinerja tahun lalu agar APBD lebih cepat mengentaskan duafa dan memandirikan Jatim. Umar Sholahudin, dosen sosiologi hukum FH Universitas Muhammadiyah Surabaya, mengulasnya.
WOW… Seperti diketahui, tiga kali berturut-turut (2010–2012) Pemprov Jawa Timur diganjar opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atau (unqualified opinion). Laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Prestasi tersebut diikuti peningkatan kabupaten/kota di Jatim yang mendapat WTP dari lima (2010), 10 (2011), dan 12 (2012) di antara 38 kabupaten/kota.
Predikat tertinggi dalam opini BPK tersebut setidaknya menjadi salah satu indikator perba ikan dalam manajemen keuangan. Layak bila jadi spirit untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan tujuan otonomi daerah. Apalagi, Gubernur Soekarwo dan Wagub Saifullah Yusuf mengampanyekan ’’APBD untuk Rakyat’’.
Namun, tetap perlu telaah kritis. Catatan dalam audit BPK tersebut patut dijadikan warning. Misalnya, ada ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan masih lemahnya sistem pengendalian internal.
Ketua BPK Hadi Purnomo menegaskan, opini WTP tidak menjamin bebas korupsi karena yang diperiksa adalah sampling (http://bpk.go.id, 22/5/2013).
Realisasi APBD 2012 perlu juga diberi catatan. Struktur APBD Jatim dari sisi pendapatan mencapai Rp 15,401 triliun, naik tinggi daripada 2011 Rp 10,945 triliun. Ada kenaikan penerimaan Rp 4,4 triliun (34 persen). Belanja daerah setelah perubahan mencapai Rp 16,007 triliun dengan realisasi Rp 15,161 triliun (94,72persen). Realisasi 2011 mencapai 94,96. Ada defi sit Rp 239,517 miliar, lebih besar daripada defi sit 2011 Rp 192,545 miliar.
Pertama, penerimaan 2012 memiliki kinerja sangat baik. Sayangnya, kenaikan penerimaan tersebut bukan pertanda penguatan kemandirian Jatim sendiri, tetapi uang dari pemerintah pusat. PAD Jatim naik paling rendah. PAD Jatim 2012 mencapai Rp 9,584 triliun, hanya naik Rp 686 miliar atau 7,7 persen lebih kecil dibanding kenaikan 2011 sebesar Rp 1,263 triliun (22,3 persen).
Sementara itu, kenaikan penerimaan dana transfer dalam bentuk dana perimbangan mencapai 21,4 persen. Yang lebih mencolok adalah kenaikan penerimaan dana transfer lainnya, yaitu 7,142 persen. Sumber kenaikan dana transfer lainnya (penyesuaian otonomi khusus) dari pemerintah pusat itu memang luar biasa, yaitu dari hanya Rp 37,5 miliar pada 2011 menjadi Rp 2,7 triliun pada 2012, atau naik lebih dari 70 kali lipat.
Dalam konteks otonomi daerah, semestinya yang harus didorong dan ditingkatkan adalah kinerja penerimaan daerah secara mandiri dan optimal yang diperoleh dari sumber internal (PAD).
Kedua, jika kita cermati pada pos penerimaan, realisasi semua pos penerimaan melampaui yang dianggarkan, sedangkan realisasi semua pos pengeluaran di bawah yang dianggarkan. Tampak ada keinginan memberikan kesan bahwa pemerintah telah bekerja sangat keras dalam mengumpulkan penerimaan, tetapi berperilaku hemat dalam pengeluaran. Semoga itu bukan demi pencitraan politik, tapi klop dengan kondisi objektif yang dihadapi.
Ketiga, masalah silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) yang mencapai Rp 1,153 triliun (setara dengan APBD satu kabupaten) patut dicatat. Dalam catatan penjelasan atas pos-pos laporan realisasi APBD 2012, tidak ada penjelasan tentang berbagai penyebab terjadinya dana yang tidak terserap tersebut.
Silpa memang bisa bernilai positif bila menunjukkan efisiensi belanja. Target tercapai dengan biaya lebih rendah. Tapi, silpa bisa bernilai negatif jika ada problem dalam perencanaan program dan anggarannya dalam setiap SKPD. Ada kelemahan kapasitas SDM aparatur dalam perencanaan program dan anggaran.
Keempat, prestasi kinerja makro Jatim adalah pertumbuhan ekonomi yang impresif, yakni mencapai 7,24 persen, lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi nasional (6,8 persen). Kencangnya pertumbuhan itu ternyata tidak sekencang pengentasan kaum marhaen dan duafa.
Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran 2012 justru melambat. Kemiskinan hanya berkurang 0,77 persen atau setara 266.770 orang. Penurunan angka pengangguran tercatat hanya 0,04 persen (atau hanya berkurang 1.983 orang), sangat jauh dibanding kinerja 2010 yang 0,83 persen (setara dengan 204.569 orang).
Ada ’’anomali’’ dalam pelaksanaan pembangunan di Jatim 2012. Selayaknya, si miskin dan penganggur diajak lari cepat agar terentas, meski tidak sepesat pertumbuhan ekonomi. Ataukah ekonomi itu tumbuh di sektor-sektor yang tidak menyerap banyak tenaga kerja.
Pada 2013 ini, Gubernur Sukarwo alias Pakde juga mencanangkan Jatim tumbuh lebih kencang, 7,5 persen. Tapi, triwulan I 2013 hanya tumbuh 6,62 persen, melambat dari 7,19 pada triwulan I 2012. Untuk triwulan kedua, belum ada pengumuman, meski BI Jatim memprediksi Mei lalu tumbuh 6,9–7,1 persen (tahun lalu 7,21).
Walaupun kondisi lebih menantang, semoga si duafa lebih diperhatikan. APBD masih untuk rakyat kan, Pakde? (jpipnetwork.id)
BPK: Baik Bukan Berarti Benar
LEBIH daripada prestasi Pemprov Jawa Timur, Polri sudah mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sejak 2009. Termasuk, hasil audit BPK tahun 2011. Tetapi, kini Polri diadili kasus dugaan korupsi besar yang melibatkan Kepala Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Irjen Pol Djoko Susilo. Kasusnya terkait dengan proyek simulator SIM senilai Rp 198,8 miliar tahun 2011.
Dalam perkembangan yang penuh kejutan, publik disuguhi penyingkapan harta (dan wanita) yang gelagatnya luar biasa mencurigakan. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, detil perkara ini dikupas. Berita kian seru karena kasus dugaan korupsi ini ditambah dengan tuduhan pencucian uang (money laundering).
Kasus ini bisa jadi contoh betapa tidak ada korelasi langsung antara opini WTP dan korupsi anggaran. Atas permintaan KPK, BPK kemudian melakukan pemeriksaan proyek simulator SIM. Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK dinyatakan ada kerugian negara Rp 121 miliar.
Karena itulah, layak diulangi lagi penegasan BPK bahwa WTP tidak menjamin bebas korupsi. ”WTP tidak menjamin tidak ada korupsi bisa terjadi karena WTP hanya tata kelola keuangannya baik. Baik bukan berarti benar karena kalau benar semuanya harus diaudit,” kata Ketua BPK Hadi Purnomo di situs BPK (25/5/2013). Menurut Hadi, di antara 100 akun, baru 10 atau 20 akun yang diteliti (audit). Lainnya tidak.
Metode ini ditempuh untuk mempersingkat waktu pemeriksaan. Sebab, selain memeriksa lembaga pemerintah pusat, BPK juga mengaudit 33 provinsi dan lebih dari 500 kabupaten/kota di Indonesia. Belum lagi melayani pemeriksaan khusus, seperti dalam kasus simulator SIM itu.
Perlu dingat, menurut pasal 9 ayat 1 (b) UU nomor 15/2006 tentang BPK, wewenang BPK adalah ”meminta keterangan dan/atau dokumen yang wajib diberikan oleh setiap orang, unit organisasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, badan usaha milik negara, badan layanan umum, badan usaha milik daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.”
Betapa banyaknya dokumen yang bisa diperiksa BPK disebutkan dalam pasal dan ayat yang sama huruf (c): “melakukan pemeriksaan di tempat penyimpanan uang dan barang milik negara, di tempat pelaksanaan kegiatan, pembukuan dan tata usaha keuangan negara, serta pemeriksaan terhadap perhitungan-perhitungan, surat-surat, bukti-bukti, rekening koran, pertanggungjawaban, dan daftar lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara.”
Jatim tentu saja tetap boleh bangga dengan WTP itu. Apalagi rekomendasi dan temuan BPK selama tiga tahun ini terus menurun. Pada 2010, jumlah rekomendasi sebanyak 30 item dengan hasil 17 temuan. Berikutnya, tahun 2011 ada 31 rekomendasi dengan 13 temuan, dan pada 2012 sebanyak 17 rekomendasi. Catatan-catatan ini perlu dijadikan evaluasi agar audit APBD 2013 bisa meraih WTP murni yang lebih bebas keraguan.(c1/roy/www.jpipnetwork.id)

Arsip PDF :
