4C dalam Inovasi Kecamatan
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, terjadi perubahan fundamental dalam pola interaksi manusia. Fenomena perubahan mendasar ini dikenal sebagai disrupsi. Di mana terjadi pencerabutan pola-pola interaksi konvensional menuju bentuk interaksi baru. Interaksi yang makin memungkinkan transparansi, keterlibatan publik, dan kecepatan berkat bantuan teknologi.
Menyikapi perubahan disruptif semacam itu, digagas pentingnya penguasaan kompetensi 4C agar mampu bersaing–tidak hanya dalam kompetisi antar manusia, namun juga manusia dengan mesin yang bisa berpikir. 4C tersebut adalah Critical Thinking (berpikir kritis), Creativity (kreatifitas), Collaborative (bersinergi / bekerja sama), dan Communicative (komunikatif / terbuka).
Keempat keterampilan ini pada dasarnya diperlukan tidak hanya pada sektor industri atau bisnis, namun juga pada ranah pelayanan publik. Pewujudan Good Governance dalam konteks Paradigma New Public Manajemen meniscayakan sektor layanan publik melakukan transformasi atau yang sering kita kenal dengan istilah reformasi birokrasi. Dalam transformasi ini, mutlak dibutuhkan keberanian serta keterampilan melakukan inovasi layanan sesuai konteks persoalan dan daya dukung di daerah tersebut. Dalam konteks pemerintahan kecamatan, keterampilan 4C bisa memudahkan camat dan jajarannya melakukan tindakan perencanaan hingga diseminasi inovasi pelayanan publik.
Pertama, Berpikir Kritis (critical thinking). Seorang camat meski dalam tugasnya sebagai eksekutor tidak boleh mengabaikan berpikir kritis. Karena dengan berpikir kritis ia akan mampu menemukan akar persoalan dari masalah-masalah yang terjadi di wilayahnya. Sebaliknya, tanpa kemampuan berpikir kritis maka bisa dipastikan ia tidak akan mampu menemukan masalah, tidak bisa melihat apa saja masalah yang dihadapi struktur maupun masyarakatnya. Misalnya, dalam memahami persoalan kemiskinan, tanpa critical thinking bisa jadi keliru memahami sebabnya itu pada rendahnya produktivitas, lemahnya akses, atau tidak adanya intervensi kebijakan pada pasar?
Kedua, Kreatifitas. Setelah ditemukan akar masalah melalui berpikir kritis, maka selanjutnya diperlukan pendekatan kreatif dalam memecahkan masalah itu. Berpikir kreatif adalah berpikir melompat, nonlinier. Mengapa ini penting? karena umumnya masalah klasik cenderung tidak bisa dipecahkan dengan pendekatan konvensional. Dalam tahap inilah, inovasi muncul. Makin unik dan tidak mainstream namun efektif, makin bagus pula nilai inovasinya.
Ketiga, Kolaborasi atau sinergi. Keterampilan ini menjadi urgen dan relevan karena dalam pemecahan masalah melalui inovasi, tidak jarang terjadi ‘penerabasan’ atas regulasi normal atau kebutuhan yang tidak bisa ditangani sendiri. Sehingga mutlak diperlukan kolaborasi, sinergi, dan kerja sama untuk mewujudkannya. Kolaborasi ini bisa dilakukan sejak tahap perencanaan, hingga implementasi dari inovasi yang diputuskan bersama. Membangun keterlibatan semua pemangku kepentingan, dalam banyak praktik baik inovasi kecamatan, menjadi unsur utama kesuksesan inovasi di kecamatan.
Terakhir, Komunikatif. Tentu tidak mungkin tercapai sinergi tanpa komunikasi. Kerap kami temukan di lapangan sebuah program yang sebenarnya unik namun kurang efektif karena lemahnya komunikasi kepada pihak-pihak terkait. Komunikasi selain dilakukan saat merencanakan, dan proses implementasi, juga dilakukan paska pelaksanaan sehingga masyarakat mengetahui dampak dari inovasi tertentu.*
Ahmad Faizin Karimi
Peneliti JPIP, Penilai SP2K Pemprov Jatim
