07 May, 2026

Direktori Inovasi

6 mins read

Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai

Pencarian Inovasi

654

AKU WARAS (Administrasi Kependudukan untuk Warga Denpasar)

Jenis Instansi: Kota

Instansi: Pemerintah Kota Denpasar

UPP: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Wilayah: Bali

Penghargaan: TOP 99/2021

Tahun: 2021

Kategori SDG’s: Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh

Tag: digital, aplikasi, web, sistem elektronik, dokumen kependudukan, dokumen dukcapil

Pendaftaran proses pengurusan dokumen Dukcapil oleh warga Kota Denpasar sebelum tanggal 1 Agustus 2018 memanfaatkan sistem antrean elektronik. Akan tetapi, sistem ini kurang mampu menangani permasalahan antrean, yaitu masyarakat datang terlalu pagi dan membeludak untuk mendapat nomor antrean, bahkan karena terlalu lama menunggu antrean dibuka masyarakat menempatkan barang bawaannya sebagai pengganti antrean, sehingga kenyamanan dalam pelayanan terganggu, terlebih banyaknya calo juga ikut mengambil nomor antrean.

Bertitik tolak pada permasalahan tersebut maka pada tanggal 1 Agustus 2018 digagaslah inovasi AKU WARAS yang di dalamnya ada 3 aplikasi yang dapat diakses secara online, yaitu SIANLINE yang merupakan solusi untuk menyelesaikan permasalahan antrean yang membludak. Masyarakat mencari nomor antrean pendaftaran secara online; SICEMEN yang merupakan aplikasi untuk mengecek status dokumen; dan SIMYANDES yang merupakan aplikasi untuk mendapatkan formulir sesuai dokumen yang akan diurus. AKU WARAS mewadahi semua aplikasi berbasis web dalam pengurusan administrasi kependudukan untuk warga Kota Denpasar yang dapat diakses pada https://akuwaras.denpasarkota. go.id. Pengembangan di tahun 2020 melebur ketiga aplikasi tersebut dalam Pendaftaran Daring melalui aplikasi TARING DUKCAPIL.

Sesuai Grand Design Dukcapil untuk membahagiakan masyarakat, Inovasi AKU WARAS bertujuan mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penularan covid-19; mengedukasi masyarakat memanfaatkan teknologi sejalan dengan Denpasar Smart City dan revolusi industri 4.0 serta gerakan serempak Dukcapil Go Digital; dan meminimalkan praktik percaloan.

Sisi kebaruan dari inovasi ini adalah Kepala keluarga mendaftar lewat daring. Pengajuan semua jenis permohonan dilakukan secara daring. Status permohonan akan ternotifikasi otomatis ke email pemohon dan pemohon dapat memilih salah satu alternatif pengambilan (cetak mandiri, atau cetak di mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), bahkan dapat menggunakan layanan Gojek/Grab).

Nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan jumlah permohonan per hari setelah penerapan inovasi AKU WARAS menunjukkan tren yang semakin meningkat. Selain tercapai tertib administrasi kependudukan, inovasi ini juga memberikan manfaat dalam meningkatkan kemampuan masyarakat untuk memanfaatkan teknologi, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus sendiri tanpa melalui calo, dan terpenuhinya capaian di atas target nasional.

Strategi-strategi yang dilakukan untuk keberlanjutan inovasi AKU WARAS adalah penerbitan SK Kepala Dinas tentang TARING DUKCAPIL; sosialisasi ke masyarakat dengan melibatkan perwakilan Kepala Desa/Lurah; melaksanakan kegiatan Dukcapil Menyapa Masyarakat; melaksanakan Forum Konsultasi Publik; berkolaborasi dengan Gojek dan Grab; sosialisasi melalui media sosial, penanganan pengaduan melalui ProDenpasar dan layanan Whatsapp; dan peningkatan kapasitas SDM.

Inovasi ini sangat berpotensi untuk direplikasi oleh Dinas Dukcapil lainnya. Dirjen Dukcapil Kemendagri juga mengapresiasi adanya inovasi ini. Semoga dengan semangat Sewakadarma (melayani adalah kewajiban), dapat terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang diberikan kepada masyarakat Kota Denpasar.

Nayaka Prana (Pelayanan Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak)

Jenis Instansi: Kota

Instansi: Pemerintah Kota Denpasar

UPP: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Wilayah: Bali

Penghargaan: TOP 45/2021

Tahun: 2021

Kategori SDG’s: Kesetaraan Gender

Tag: pengaduan, penanganan laporan, kekerasan perempuan dan anak, konsultasi hukum

Kekerasan terhadap perempuan dan anak selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Selama ini korban kekerasan khususnya perempuan dan anak sangat jarang untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya karena faktor ketidaktahuan, sulitnya akses dalam mencapai layanan, kurangnya informasi tentang hak-hak yang dimiliki, serta biaya pendampingan dan konsultasi hukum yang relatif mahal. Layaknya fenomena gunung es, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan ke lembaga perlindungan perempuan dan anak hanya sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya terjadi di masyarakat. Berangkat dari hal tersebut, Inovasi NAYAKA PRANA (Pelayanan Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak) hadir untuk mengatasi permasalahan ini.

Inovasi NAYAKA PRANA dilakukan melalui 6 layanan yang terdiri atas Pengaduan Masyarakat, Penjangkauan Korban, Pengelolaan Kasus, Penampungan Sementara, Mediasi, serta Pendampingan Korban. Inovasi NAYAKA PRANA menyediakan akses dan layanan pengaduan bagi pelapor secara online melalui laporkdrt@ denpasarkota.go.id terintegrasi dengan PRODenpasar, Call Center Pusdalops 112 atau 223333, serta bit.ly/ UPTDPPAKOTADENPASAR dengan mengisi form terkait laporan kekerasan yang akan langsung ditindaklanjuti oleh Konselor. Selain pengaduan masyarakat, kasus dapat dirujuk oleh jejaring kerja Perlindungan Perempuan dan Anak antara lain Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak, Aktivis PATBM di desa/kelurahan, Faskes, Kepolisian, LSM dan lembaga lainnya. Penjangkauan kasus kekerasan juga dilakukan dengan memanfaatkan sarana Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak (MOLIN) dan Motor Perlindungan Perempuan dan Anak (TORLIN). Seluruh pelayanan kekerasan perempuan dan anak ini bersifat gratis sehingga dapat dijangkau oleh seluruh kalangan masyarakat.

Dengan adanya inovasi NAYAKA PRANA, pelaporan kekerasan semakin mudah, yang dibuktikan dengan jumlah pelaporan tindak kekerasan yang meningkat, karena inovasi ini menyediakan kecepatan dan kemudahan akses dalam pelaporan dan penanganan terhadap korban kekerasan secara terintegrasi, komprehensif, dan tuntas. NAYAKA PRANA juga memperkuat integrasi antara Dinas Sosial, BPBD, Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik, Polresta dan Polsek, Satgas Perlindungan Anak di desa/kelurahan, Aktivis PATBM di desa/kelurahan, Bapas Kelas I Denpasar serta yayasan pemerhati anak. Dalam rangka pencegahan kasus kekerasan sosialisasi dilakukan kepada masyarakat melalui media sosial, RPKD FM, maupun jejaring kerja Perlindungan Perempuan dan Anak. Inovasi Nayaka Prana juga bersinergi dengan program dari Kementerian PPPA yaitu Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA). Inovasi ini sangat berpotensi untuk diadaptasi dan diterapkan di daerah lain seiring dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat (era teknologi industry 4.0). Beberapa instansi di luar kota pun telah melaksanakan kunjungan kerja terkait program inovasi NAYAKA PRANA dan program NAYAKA PRANA ini juga telah mendapatkan apresiasi dari Menteri PPPA RI.