07 May, 2026

Direktori Inovasi

6 mins read

Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai

Pencarian Inovasi

654

MENYETING GIGI EMAS (Mencegah Stunting dengan Gemalur, Insasi E, Bugiza, Pokmas Pejam dan Aliran)

Jenis Instansi: Kabupaten

Instansi: Pemerintah Kabupaten Pangandaran

UPP: UPTD Puskesmas Padaherang

Wilayah: Pangandaran

Penghargaan: TOP 99/2021

Tahun: 2021

Kategori SDG’s: Kehidupan Sehat dan Sejahtera

Tag: pencegahan stunting, gizi buruk, ibu hamil, puskesmas

Stunting adalah kondisi tinggi badan anak tidak sesuai umur (kerdil) yang mengakibatkan gangguan perkembangan otak, kesulitan belajar, dan rentan penyakit yang dapat memberikan pengaruh buruk pada masa depan anak. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014, keberadaan kasus satu gizi buruk dinyatakan sebagai KLB.

Pada Tanggal 7 Januari 2019, dilakukan launching Inovasi yang berjudul MENYETING GIGI EMAS (Mencegah Stunting melalui inovasi Gemalur, Insasi E, Bugiza, Pokmas Pejam dan Aliran) yaitu lima pilar inovasi, yang mempunyai tujuan sama untuk mencegah dan mengatasi gizi buruk dan stunting. Dari 5 inovasi tersebut, dua diantaranya sudah dilaksanakan sejak tahun 2017 yaitu (Bugiza dan Pokmas Pejam).

Kontribusi Terhadap Capaian SDGs/TPB : a. Tanpa kelaparan; b. Kehidupan sehat dan sejahtera; c. Air bersih dan sanitasi layak.

Inovasi ini mempunyai Aspek kebaruan yaitu mandiri dan menggabungkan dari lima inovasi.
Implementasi dari inovasi
1) Gemalur: Setiap balita diwajibkan makan telur minimal satu minggu satu kali dan dipantau oleh kader posyandu yang bertujuan untuk memberikan makanan yang sehat kepada balita.
2) Insasi E: Kegiatan Insasi E (Instruktur Asi Ekslusif) adalah memberikan edukasi kepada anggota keluarga yang ada dirumah agar memberikan motivasi kepada ibu nifas untuk tidak memberikan makanan selain ASI selama enam bulan kepada bayinya.
3) Bugiza: Kegiatan Bugiza adalah mengumpulkan dana dari donatur yang ada di desa. Dana tersebut dibelikan makanan tambahan untuk di berikan kepada balita gizi buruk, gizi kurang ,stunting, dan ibu hamil yang anemia.
4) Pokmas Pejam: Kelompok ini bertugas mendata, memotivasi dan mengajak arisan jamban kepada masyarakat yang belum mempunyai jamban yang bertujuan merubah prilaku masyarakat dari yang biasanya BABS (Buang Air Besar Sembarangan) menjadi BAB di jamban yang sehat.
5) Aliran: Semua ibu hamil masuk dalam Whatsapp group. Bidan desa mempunyai alarm dalam ponselnya untuk memantau ibu hamil yang akan melahirkan. Seminggu sebelum taksiran kelahirkan maka alarm di ponsel bidan desa tersebut akan berbunyi sehingga bidan desa akan memantau ibu hamil.

Sebelum ada Inovasi Menyeting Gigi Emas, kasus Gizi Buruk di Puskesmas Padaherang ada 19 orang dan stunting ada 12 orang. Saat ini, setelah ada inovasi maka gizi buruk 0 dan stunting

Strategi berkelanjutannya ada dua, yaitu: 1) Strategi Regulasi: A. Kabupaten, SE Stunting Nomor 800/1818/Dinkes/2019, Perbup Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Ruang Laktasi, SE Menyeting Gigi Emas Nomor 067/2898-Orang/2020; B. Puskesmas, KUANG (KAK,Undangan,Absensi, Notulen dan gambar) dan SOP 2) Strategi Sosial dengan adanya partisipasi masyarakat untuk mengumpulkan dana, mengadakan arisan jamban serta didukung oleh pemangku kepentingan baik dari desa dan kecamatan maupun kabupaten.

GBS (Gerakan Berkah Sampah)

Jenis Instansi: Kabupaten

Instansi: Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat

UPP: Dinas Lingkungan Hidup

Wilayah: Sumatera Barat

Penghargaan: TOP 99/2021

Tahun: 2021

Kategori SDG’s: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan

Tag: pengelolaan sampah, sedekah sampah, pemberdayaan masyarakat

GBS (Gerakan Berkah Sampah) adalah gerakan bersedekah dengan sampah. Sampah yang disedekahkan merupakan sampah yang sudah dipilah langsung dari sumbernya, yaitu masyarakat. GBS sudah dicanangkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasaman Barat sejak tahun 201

Gerakan ini dilatarbelakangi oleh keterbatasan jumlah sampah yang dapat diangkut oleh truk sampah DLH ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yaitu hanya sekitar 16 ton/hari. Padahal, jumlah timbulan sampah yang dihasilkan oleh wilayah layanan persampahan DLH (Kecamatan Luhak Nan Duo dan Kecamatan Pasaman) mencapai 105 ton/hari. Kondisi ini setara dengan 15,23% saja daerah terlayani. Jika dilihat dari skala kabupaten, layanan hanya mencapai 0,045%. Selain itu, status TPA yang masih open dumping (gali dan timbun) juga menjadi masalah karena DLH tidak bisa melakukan pengolahan sampah di TPA.

GBS memiliki kemiripan dengan beramal sedekah sampah yang sudah ada di beberapa daerah, tetapi inisiatif ini memiliki perbedaan di tahapan pelaksanaannya dan perbedaannya inilah yang merupakan inovasi. Tahapan tersebut:
GBS dimulai dengan pembentukan tim dan pembagian tugas.
Sosialisasi dan pembinaan dilakukan di beberapa sekolah dan komplek perumahan untuk mengenalkan dan mengajak masyarakat menjadi donatur GBS*.
Donatur yang bergabung diberikan nomor registrasi dan stiker donatur sebagai penanda*.
Secara berkala petugas GBS akan menjemput sampah terpilah dari donatur dan dikumpul di gudang GBS.
Di GBS seluruh sumbangan sampah ini dipilah kembali untuk dijual ke pengepul dan sebagian lagi seperti baju, sepatu bekas yang layak pakai dijual murah di galeri GBS.
Hasil penjualan disumbangkan kepada masyarakat yang membutuhkan seperti kaum dhuafa/ miskin, pemulung, siswa berprestasi yang kurang mampu, dan masyarakat yang tertimpa musibah*. Rentang 2019 dan 2020, sudah dua kali dilakukan penyerahan bantuan. Di tahun 2019 sebagai launching GBS, dan di tahun 2020 saat terjadi kebakaran di Lubuk Landur, Kecamatan Pasaman
*Tahapan inovasi

Sejauh ini, jumlah donatur yang terdata dalam mendukung GBS ini adalah sekitar 89 donatur. Pada tahun 2020, Covid-19 semakin merebak di Indonesia, sehingga meski berjalan normal tetapi jumlah donasi yang diterima berkurang dikarenakan sekolah diliburkan.

Meskipun demikian, dari tahun 2019-2020, GBS sudah berhasil mengurangi sampah sekitar 2,28 ton/ tahun setara dengan 0,69% total sampah anorganik yang diangkut ke TPA. Persentasenya memang kecil karena cakupan wilayahnya juga masih kecil, tapi GBS ini berpotensi untuk dikembangkan ke seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Pasaman Barat dan di daerah lain, sebab gerakan ini tidak dibatasi oleh karakteristik wilayah tertentu.