07 May, 2026

Direktori Inovasi

6 mins read

Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai

Pencarian Inovasi

654

CMS Desa (Cash Management System/ Transaksi Keuangan Desa secara Non Tunai)

Jenis Instansi: Kabupaten

Instansi: Pemerintah Kabupaten Kubu Raya

UPP: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Wilayah: Kubu Raya

Penghargaan: TOP 45/2021

Tahun: 2021

Kategori SDG’s: Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh

Tag: digital, aplikasi, web, tata kelola pemerintahan, desa

Semenjak terbitnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka mulai pada tahun 2015 Pemerintah Desa mengelola APBDesa rata-rata sejumlah miliaran setiap tahunnya yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta berbagai sumber lainnya. Secara nasional lebih dari Rp 70 triliun Dana Desa yang dialokasikan oleh Pemerintah setiap tahun untuk lebih dari 74 ribu desa se-Indonesia. Selama ini, pengelolaannya dilakukan dengan menggunakan mekanisme pembayaran secara tunai yang menimbulkan banyak risiko, mulai dari penggunaan tidak sesuai perencanaan, tidak tertibnya pencatatan, kehilangan, hingga penyimpangan oleh oknum aparatur pemerintah desa, yang mengakibatkan pemanfaatan anggaran desa menjadi tidak maksimal dan menimbulkan potensi korupsi yang cukup besar.

Sebagai upaya tertib administrasi keuangan desa serta dalam rangka pencegahan korupsi di tingkat desa maka Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memunculkan inovasi Pengelolaan Keuangan Desa secara Non Tunai melalui aplikasi CMS Desa (Cash Management System Desa) hasil kerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Cabang Kubu Raya. Dimulai sejak tahun 2019 melalui uji coba pada 28 Desa, pada tahun 2020 inovasi ini telah diterapkan pada seluruh desa yang berjumlah 118 Desa se-Kabupaten Kubu Raya dan berlanjut hingga saat ini. Dengan aplikasi mudah yang langsung dikelola secara mandiri oleh Pemerintah Desa, seluruh transaksi keuangan desa dilakukan dengan mekanisme transfer langsung dan seluruh transaksi tercatat secara digital sehingga dapat diyakini kebenaran pertanggungjawabannya. Pola transaksi non tunai dilakukan dengan mekanisme otorisasi berjenjang sehingga lebih aman serta diterapkan secara menyeluruh pada seluruh jenis belanja desa. Selain itu, kini desa tidak lagi mengambil atau memegang uang tunai dalam jumlah besar sehingga mampu meminimalisir potensi penyimpangan.

Semenjak diterapkannya CMS Desa, hasil evaluasi menunjukkan adanya perubahan mendasar bagi efektivitas, transparansi dan akuntabilitasi keuangan desa. Ini dibuktikan dengan adanya percepatan dalam penyelesaian dokumen perencanaan dan penganggaran desa, percepatan dalam penyaluran anggaran desa, hingga penurunan jumlah angka kasus penyalahgunaan keuangan desa yang dilaporkan ke APIP daerah dan aparat penegak hukum. Pada tahun 2020, Kabupaten Kubu Raya memperoleh penghargaan sebagai Kabupaten Tercepat dalam Penyaluran Dana Desa dan Kabupaten Terbaik dalam Pengelolaan Dana Desa se-Kalimantan Barat. Selain itu juga berhasil menjadi kabupaten yang diundang dan menjadi pembicara dalam kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang diselenggarakan oleh KPK RI atas praktik baik pencegahan korupsi di tingkat desa. Lebih dari itu, CMS Desa mampu menjadi episentrum perubahan yang baik dalam tata kelola pemerintahan desa yang berdampak luas pada percepatan pencapaian target pembangunan nasional serta ketepatan pelayanan publik di seluruh sektor kehidupan masyarakat.

Cabai PaKU

Jenis Instansi: Kabupaten

Instansi: Pemerintah Kabupaten Kulon Progo

UPP: Dinas Pertanian dan Pangan

Wilayah: Kulon Progo

Penghargaan: TOP 45/2021

Tahun: 2021

Kategori SDG’s: Tanpa Kemiskinan

Tag: pertanian, budidaya, kelompok tani, petani, lahan tidak produktif, kelompok wanita tani, lahan pantai, pemberdayaan masyarakat

Kabupaten Kulon Progo merupakan salah satu kabupaten dari Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki luas wilayah sebesar 58.627,5 hektar dengan potensi lahan pantai seluas 2.930 hektar dengan panjang pantai 25 kilometer. Kabupaten Kulon Progo sampai saat ini masih merupakan daerah agraris dengan sumbangan perekonomian tertinggi dari sektor pertanian pada tahun 2020 yaitu sebesar 14,56% dan mata pencaharian penduduk terbanyak sebagai petani yaitu 25,95%. Berbagai proyek strategis baik Nasional, Provinsi, dan Daerah diantaranya Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur, Pelabuhan Tanjung Adi Karto, Jogja Agro Park (JAP), dan Jalur Bedah Menoreh merupakan peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berupaya dengan berbagai program untuk meningkatkan produksi dan nilai tambah bagi masyarakat termasuk petani. Salah satu program tersebut adalah mengoptimalkan seluruh lahan pertanian dengan konsep agrobisnis yang utuh, mulai dari hulu sampai hilir.

Inovasi Cabai PaKU (Cabai Lahan Pantai Kulon Progo) selaras dengan tujuan program tersebut diatas, yaitu mengoptimalkan pemanfaatan lahan pantai yang semula marjinal menjadi lahan produktif dengan komoditas cabai. Pemasaran hasil panen dengan pembuatan pasar lelang sehingga terjadi peningkatan posisi tawar petani. Peningkatan nilai tambah melalui pengolahan hasil cabai berupa berbagai olahan cabai antara lain abon cabai, aneka sambal basah maupun kering dan olahan makanan pedas.

Cabai PaKu merupakan inovasi dengan teknologi yang selalu berkembang, modern dan memiliki spesifikasi lokasi. Inovasi ini juga mendorong pemberdayaan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang meliputi 4 gapoktan, 25 kelompok tani, 21 pasar lelang, 2 kelompok wanita tani dan tenaga kerja dari luar wilayah. Inovasi Cabai PaKU terdapat di 8 kelurahan kawasan lahan pantai. Inovasi Cabai PaKU yang dilaksanakan mulai 11 November 2011 tidak terlepas dari peran stakeholders yang terlibat diantaranya perguruan tinggi (UGM), Balai Pengembangan Teknologi Pertanian (BPTP), perbankan, Bank Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Budidaya cabai di lahan pantai Kulon Progo memiliki keunggulan produktivitas lebih tinggi dari cabai lahan sawah, masa petik lebih panjang karena dapat dilakukan 15 kali petik, warna lebih merah kilap dengan tingkat kepedasan tinggi, dan daya simpan lebih tahan lama sehingga aman untuk pengiriman keluar daerah. Cabai PaKU telah menjadikan Kulon Progo satu dari 12 daerah pemasok cabai nasional.

Dengan Inovasi Cabai PaKU dapat dilihat bahwa:
• Dari sisi ekonomi terdapat peningkatan kesejahteraan petani
• Inovasi dapat berjalan dengan baik karena partisipasi semua pihak (masyarakat dan stakeholders)
• Merupakan program pemberdayaan petani
• Optimalisasi lahan tidak produktif menjadi produktif
• Terwujudnya pemberdayaan gender melalui kelompok wanita tani