07 May, 2026

Direktori Inovasi

6 mins read

Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai

Pencarian Inovasi

654

Wisata Posyandu

Jenis Instansi: Kabupaten

Instansi: Pemerintah Kabupaten Barru

UPP: UPTD Puskesmas Palakka

Wilayah: Sulawesi Selatan

Penghargaan: TOP 45/2021

Tahun: 2021

Kategori SDG’s: Kehidupan Sehat dan Sejahtera

Tag: wisata posyandu, puskesmas, balita, kesehatan

Posyandu sebagai upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) dilaksanakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat memperoleh layanan kesehatan dasar khususnya bagi ibu dan balita. Masalah terbesar posyandu pada umumnya adalah kurangnya kunjungan ibu dan balita. Masalah ini akan berdampak pada terlambatnya deteksi terhadap faktor risiko yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan sehingga dapat menyebabkan kecacatan dan kematian. Inovasi Wisata Posyandu hadir untuk mengatasi masalah tersebut dengan cara menjadikan posyandu bukan hanya menjadi pusat layanan kesehatan (health service) akan tetapi juga menjadi sarana hiburan atau rekreasi bagi keluarga. Inovasi wisata posyandu terdiri dari: Timbangan karakter/timbangan model; ulang tahun bersama di posyandu; penyuluhan kesehatan dengan pertunjukan boneka dan mendongeng; arena bermain anak dengan permainan edukatif dan tradisional; serta pemberian sertifikat tumbuh kembang melalui kegiatan wisuda posyandu.

Sebelum inovasi Wisata Posyandu dilakukan, jumlah kunjungan balita ke posyandu di Desa Tompo Kabupaten Barru tahun 2015 sebanyak 107 balita (55%). Setelah proses inovasi dilakukan, pada tahun 2020 ada peningkatan jumlah kunjungan balita sebanyak 169 balita (93,4%). Adapun dampak yang ditimbulkan setelah inovasi Wisata Posyandu dilakukan yaitu tidak terjadi lagi kematian ibu, tidak ada gizi buruk, serta adanya penurunan angka kematian bayi dan penurunan jumlah balita stunting. Dampak lain dari inovasi ini adalah meningkatnya peran anggota keluarga seperti ayah, lansia, dan anggota masyarakat lainnya untuk memanfaatkan berbagai layanan di posyandu.

Untuk menjamin keberlanjutan dari inovasi Wisata Posyandu ini telah dibuat kesepakatan bersama dan pernyataan komitmen dari stakeholder terkait antara lain Dinas Kesehatan, Dinas PMD, PPKB, PPPA dan Dinas Pendidikan Kabupaten Barru untuk menjadikan Wisata Posyandu menjadi model untuk semua posyandu yang ada di Kabupaten Barru. Wisata Posyandu dengan sistem pelayanan terintegrasi telah masuk sebagai indikator kinerja Renstra Dinas Kesehatan Kabupaten Barru periode 2021-202Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan posyandu telah disusun sebagai acuan bagi para petugas di posyandu melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan inovasi Wisata Posyandu. Para Kader Kesehatan yang merupakan ujung tombak pelaksana di posyandu secara berkala ditingkatkan kapasitasnya melalui sosialisasi dan pelatihan untuk meningkatan pengetahuan dan keterampilan mereka melaksanakan rangkaian kegiatan dalam inovasi Wisata Posyandu.

Inovasi ini sangat mudah direplikasi karena tidak membutuhkan biaya yang besar dalam pelaksanaannya. Alat dan bahan yang digunakan pun mudah didapatkan dengan harga yang relatif terjangkau. Inovasi ini tidak membutuhkan keahlian khusus untuk melaksanakannya sehingga dapat dilakukan oleh siapa pun. Inovasi ini telah direplikasi oleh semua puskesmas di Kabupaten Barru. Untuk memperkenalkan inovasi ini, dilakukan promosi pada kegiatan-kegiatan pameran pembangunan daerah, bursa inovasi desa, dan media sosial.

Dana Insentif Desa (Dinda) Kabupaten Bima

Jenis Instansi: Kabupaten

Instansi: Pemerintah Kabupaten Bima

UPP: Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah

Wilayah: Nusa Tenggara Barat

Penghargaan: TOP 45/2021

Tahun: 2021

Kategori SDG’s: Tanpa Kemiskinan

Tag: tata kelola pemerintahan, dana insentif desa, desa

Dana Insentif Desa (DINDA) Kabupaten Bima merupakan sebuah sistem perbaikan tata kelola dan pelayanan dasar pemerintah desa melalui model penilaian kinerja dan pemberian reward dalam bentuk insentif kepada desa yang telah berhasil menunjukkan perbaikan kinerja.

Inovasi ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bima untuk mendorong perbaikan perencanaan dan pembangunan desa yang berawal dari catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Tahun 2017 atas perencanaan dan penganggaran desa Kabupaten Bima yang belum optimal dalam hal pelayanan dasar, akuntabilitas, partisipasi dan transparansi.

Inovasi DINDA telah dilaksanakan sejak Tahun 2018, dimana 37 desa telah menerima reward sebesar Rp. 50.000.000 per desa. Implementasi DINDA mengacu pada Peraturan Bupati Bima dengan tahapan:
Pembentukan Tim Penilai dan Sosialisasi.
Penilaian dan pengajuan 3 desa calon penerima DINDA oleh Kecamatan.
Verifikasi dan validasi oleh Tim Kabupaten.
Scoring dan penetapan desa penerima DINDA melalui Keputusan Bupati Bima.
Penyaluran DINDA dalam APBDesa Perubahan.

Inovasi DINDA merupakan ide baru dalam hal penilaian kinerja desa karena variabel dan indikator penilaian disusun bersama lintas sektor melibatkan perangkat daerah pengampu urusan pendidikan, kesehatan, air bersih dan sanitasi, perencanaan, keuangan dan pemberdayaan masyarakat desa. Variabel dan indikator DINDA terdiri dari:
Perencanaan dan Keuangan Desa; dan
Pelayanan Dasar dan Ekonomi.

Pelaksanaan DINDA telah memberikan Beberapa Efek Perubahan baik di tingkat desa maupun terhadap cakupan pelayanan program dan prioritas kabupaten, diantaranya:

a. Aspek Tata Kelola Pemerintahan Desa.
– Desa termotivasi meningkatkan kualitas perencanan dan penganggaran Desa;
– Transparansi informasi desa dalam bentuk Infografis Rencana dan Realisasi APBDesa dan Website Desa; dan
– Perencanaan Pembangunan Desa Transparan, Partisipatif dan Inklusi.

b. Aspek Tata Kelola Pelayanan Dasar.
– Meningkatnya alokasi belanja pemberdayaan masyarakat dalam APBDesa dimana pada Tahun 2016 sebesar 11.29% menjadi 40% pada Tahun 2019 serta peruntukanya berpihak kepada kelompok miskin dan rentan;
– Penganggaran desa berorientasi kepada pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan dibanding pembangunan infrastruktur desa;
– Meningkatnya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui kebijakan 20% Penggunaan DINDA;
– Meningkatnya capaian kepemilikan dokumen Kependudukan dan Catatan Sipil, di mana pada tahun 2016 cakupan KTP sebesar 80,54%, naik menjadi 97,80% tahun 2019, cakupan Akta Kelahiran tahun 2016 sebesar 77,5% naik menjadi 93,22% tahun 2019;
– Percepatan akses air bersih dan sanitasi. Pada tahun 2016, akses air bersih dan akses sanitasi secara berturut-turut sebesar 78,64% dan 81,14%, namun meningkat menjadi 80,94% dan 84,85% per tahun 2019; dan
– Sinergitas kabupaten, kecamatan dan desa dalam penajaman pencapaian program.