07 May, 2026

Direktori Inovasi

6 mins read

Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai

Pencarian Inovasi

654

PSC 119 SATRIA BANYUMAS – Sistem Aplikasi Terpadu Rujukan, Informasi Kesehatan Dan Ambulans Gawat Darurat Kabupaten Banyumas

Jenis Instansi: Kabupaten

Instansi: Pemerintah Kabupaten Banyumas

UPP: Dinas Kesehatan

Wilayah: Jawa Tengah

Penghargaan: TOP 45/2021

Tahun: 2021

Kategori SDG’s: Kehidupan Sehat dan Sejahtera

Tag: digital, aplikasi, layanan gawat darurat, pandemi, rujukan, rumah sakit

Sulitnya masyarakat mendapatkan layanan gawat darurat menjadi tatangan di setiap daerah. Kesulitan lainnya adalah dalam mendapatkan transportasi rujukan. Masyarakat masih menggunakan kendaraan pribadi/angkutan umum akibat belum tersedianya layanan ambulance komprehensif. Sistem rujukan yang belum efektif memaksa masyarakat mencari Rumah Sakit, sehingga terjadilah perpindahan dari satu rumah sakit ke rumah Sakit lainnya (Tour Hospital). Hal ini akan berdampak terhadap peningkatan angka kematian dan kecacatan akibat lambatnya response time penanganan kegawatdaruratan.

Dari permasalahan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas mengembangkan inovasi berupa aplikasi PSC 119 – SATRIA (Sistem Aplikasi Terpadu Rujukan, Informasi Kesehatan dan Ambulance Gawat Darurat Kabupaten Banyumas). Aplikasi ini awalnya hanya digunakan sebagai aplikasi rujukan ibu melahirkan dan anak, namun kini menjadi aplikasi rujukan yang mencakup semua layanan kegawatdaruratan. Aplikasi ini berbentuk aplikasi web dan android terintegrasi dalam satu aplikasi terpadu sistem rujukan. Aplikasi PSC 119 – Satria ini sebagai solusi untuk mengatasi semua permasalahan di atas.

Pada masa Pandemi Covid-19, aplikasi PSC 119-SATRIA memfasilitasi komunikasi dua arah antara perujuk dan rumah sakit rujukan, sehingga didapatkan manfaat antara lain rumah sakit rujukan lebih siap menerima rujukan, perujuk mengetahui penatalaksanaan stabilisasi yang disarankan, dan perujuk langsung menuju rumah sakit rujukan yang siap menerima rujukan.

Dengan adanya aplikasi PSC 119-SATRIA, terdapat perubahan yang cukup signifikan yaitu: response time dari rumah sakit mengenai rujukan ibu dan anak maupun rujukan umum lebih cepat dan tepat; response time penanganan kegawatdaruratan lain mengalami peningkatan; angka kematian ibu dan anak mengalami penurunan; serta angka kecacatan akibat kecelakaan dapat diturunkan. Dengan kata lain dampak dari aplikasi ini dapat meningkatkan angka harapan hidup masyarakat khususnya di Kabupaten Banyumas.

Strategi keberlanjutan dilakukan melalui peningkatan kapasitas SDM dengan meningkatkan pengetahuan dan kompetensi tentang penanganan SPGDT. Peningkatan SDM dilakukan dengan pelatihan, mengadakan workshop, dan menjadi narasumber penanganan kegawatdaruratan kesehatan bagi mitra jejaring. Untuk menjamin mutu pelayanan, dilakukan monitoring dan evaluasi response time rujukan, survey kepuasan publik tentang layanan PSC-119, dan pengembangan aplikasi PSC-119 secara berkesinambungan sesuai dengan peta proses bisnis yang direncanakan. Hasilnya, PSC-119 dapat memberikan pelayanan gawat darurat sesuai dengan keinginan masyarakat.

Aplikasi ini sudah direplikasi oleh Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur dan dijadikan tempat studi banding dari 8 Kab/Kota di Jawa tengah. Aplikasi sudah diterapkan di semua fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Banyumas dan juga sudah terintegrasi dengan lintas sektoral dari pihak kepolisian, pemadam kebakaran, SAR, dan profesi lainnya yang tergabung dalam Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) di Kabupaten Banyumas.

Penggunaan Lampu Tingkatkan Produksi Buah Naga (Puting Si Naga)

Jenis Instansi: Kabupaten

Instansi: Pemerintah Kabupaten Banyuwangi

UPP: Dinas Pertanian dan Pangan

Wilayah: Jawa Timur

Penghargaan: TOP 45/2021

Tahun: 2021

Kategori SDG’s: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi

Tag: pertanian, buah naga, diversifikasi, produksi, petani, budidaya

Banyuwangi merupakan salah satu daerah sentra penghasil produksi buah naga (Hylocereus sp) atau dragon fruit. Luas lahan tanaman buah naga di Kabupaten Banyuwangi mencapai 3.786 hektar dengan produksi 82.544 ton per tahun. Sebelumnya, sebagian besar pengelolaan budidaya buah naga masih dilakukan dengan cara tradisional yang hanya menggantungkan pada siklus panen saja. Dengan budidaya buah naga secara tradisional tersebut, panen raya terjadi pada bulan November sampai Maret. Kondisi tersebut menjadi latar belakang dari gagasan pembuahan buah naga di luar musim (off-season) menggunakan cahaya lampu LED (Light Emitting Diode) yang berfungsi penambahan penyinaran untuk mengatur waktu pembungaan sehingga dapat terjadi panen di luar musim secara produktif.

Inovasi Puting Si Naga (Penggunaan Lampu Tingkatkan Produksi Buah Naga) dengan penerapan secara optimal akan mampu meningkatkan produksi buah naga sebanyak 2-3 kali lipat dibandingkan budidaya konvensional tanpa penggunaan lampu, sehingga berdampak terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani. Peningkatan pendapatan petani terjadi karena produksi yang naik 2-3 kali dan juga harga yang lebih tinggi saat dapat dilakukan panen di luar musim sepanjang tahun dengan penggunaan lampu. Peningkatan pendapatan petani memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi serta peyediaan lapangan kerja yang lebih banyak mulai dari on-farm sampai dengan off-farm.

Teknis Pelaksanaan Puting Si Naga yaitu melalui pemasangan instalasi lampu yang dilakukan setelah tanaman buah naga berumur 2 tahun. Jika dalam 1 Ha terdapat 1.500 rumpun pohon buah naga dengan jarak tanam 2×3 meter, maka jumlah lampu 1.500 tiang. Jenis lampu yaitu LED dengan daya setiap lampu 15 Watt, sehingga total daya 22.500 Watt per hektar. Lampu dinyalakan pada malam hari dari jam 18.00 s.d. 24.00 (6 jam) berturut-turut selama 20 hari. Kemudian, lampu dimatikan selama 10 hari dan dinyalakan lagi 20 hari berulang sesuai periodik pada masa off-season (April s.d. Oktober). Perlakuan tersebut akan menstimulasi keluarnya bakal bunga pada umur 25 hari setelah lampu dinyalakan pada hari pertama. 20 hari setelah keluarnya bakal bunga tersebut, akan terbentuk bunga sempurna dan dapat dilakukan penyerbukan (dikawinkan) secara manual. 30 hari setelah penyerbukan secara manual tersebut, buah naga pun siap dipanen.

Strategi Keberlanjutan meliputi:
Memfasilitasi dukungan regulasi dan perjanjian kerja sama optimalisasi Puting Si Naga antara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, PLN dan Kelompok Tani;
Memfasilitasi peningkatan kompetensi dan kapasitas petani dalam budidaya Buah Naga berdasar SOP dan GAP (Good Agricultural Practice) Puting Si Naga;
Memfasilitasi jaringan/networking pemasaran Buah Naga baik untuk pasar domestik maupun ekspor; dan
Optimalisasi hilirisasi dan diversifikasi industri olahan Buah Naga sehingga mempunyai nilai tambah yang lebih menguntungkan bagi petani.