Direktori Inovasi
Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai
SIAP PANDU (Sistem Inspeksi Perlengkapan Jalan Terpadu)
Jenis Instansi: Kabupaten
Instansi: Pemerintah Kabupaten Kudus
UPP: DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN KUDUS
Wilayah: Jawa Tengah
Penghargaan: Top 99/2022
Tahun: 2022
Kategori SDG’s: Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Tag: Efektifitas Institusi Publik untuk Mencapai TPB
Tingginya angka kecelakaan Tahun 2018 – Tahun 2019 (1.676 kejadian) dan Rendahnya kualitas perencanaan mengakibatkan pertanggungjawaban anggaran perlengkapan jalan dari segi administrasi dan kemanfaatan belum optimal. Pada Tahun 2019 pelaksanaan inspeksi usulan perlengkapan jalan hanya dilaksanakan 94 kali dan belum tersedia kamus perencanaan sebagai database kebutuhan pengadaan perlengkapan jalan. Sehingga pada Oktober 2019 dikembangkan SIAP PANDU (Sistem Inspeksi Perlengkapan Jalan Terpadu). Implementasi SIAP PANDU dilaksanakan terpadu dengan instansi lainnya dalam empat tahap SOP pelaksanaan, yaitu : Penjadwalan inspeksi berdasar usulan, Persiapan inspeksi koordinasi lintas sektoral, Pelaksanaan Inspeksi, Verifikasi, dan Penetapan Hasil Inspeksi. SIAP PANDU memberikan dampak positif bagi kelompok masyarakat rentan pengguna jalan terutama anak sekolah. Capaian SIAP PANDU Tahun 2021 : Persentase usulan perlengkapan jalan dengan informasi valid sebesar 100% (naik 75% dari 2019); Persentase pelaksanaan inspeksi usulan perlengkapan jalan sebesar 65,11% (naik 36,01% dari 2019); dan Tersedianya kamus perencanaan penyediaan perlengkapan jalan untuk kebutuhan setiap tahunnya.Inovasi ini mengarah pada kategori efektivitas institusi publik untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dengan menggunakan platform digital aplikasi SIAP PANDU dan SIGERAKJALAN. Melalui SIAP PANDU, kebutuhan anggaran dapat diketahui, tercipta sinergitas instansi, dan memudahkan masyarakat untuk memberikan usulan. Hasilnya adalah pelaksanaan kebijakan dan penentuan target pembangunan diwujudkan berdasarkan data yang valid, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
JAKI: Integrasi transformasi digital Pelayanan Publik menuju pencapaian Tujuan pembangunan Berkelanjutan di DKI Jakarta
Jenis Instansi: Provinsi
Instansi: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
UPP: Jakarta Smart City
Wilayah: DKI Jakarta
Penghargaan: Top 45/2022
Tahun: 2022
Kategori SDG’s: Tanpa Kelaparan
Tag: Efektifitas Institusi Publik untuk Mencapai TPB
Era Revolusi Industri 4.0 membuat digitalisasi menjadi aspek yang tak dapat dihindari. Berbagai kebutuhan hidup masyarakat didapatkan secara daring, baik transportasi, makanan, obat-obatan, dan sebagainya. Hal ini dirasakan di seluruh dunia dan khususnya di DKI Jakarta.Dalam menjawab kebutuhan ini, layanan daring dikembangkan oleh 56 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi DKI Jakarta dengan menciptakan 150 aplikasi. Di satu sisi, hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melaksanakan percepatan perubahan menuju layanan digital, namun di sisi lain masyarakat kesulitan dalam mengunduh semua aplikasi.Melalui permasalahan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengembangkan aplikasi JAKI (Jakarta Kini), sebagai one-stop-service-solution untuk mendapatkan informasi dan layanan terintegrasi yang mudah, cepat, dan nyaman digunakan dengan mengunduh satu aplikasi untuk berbagai layanan di DKI Jakarta mulai dari layanan perizinan yang lebih mudah, layanan pelaporan yang cepat, layanan transportasi, layanan perpajakan, dan layanan lainnya dalam satu aplikasi yang dapat memudahkan masyarakat yang berada di DKI Jakarta.Sejak diluncurkan di September 2019, aplikasi JAKI telah diunduh oleh 3.842.919 pengguna terhitung hingga Februari 2022. Melalui kajian internal, JAKI dapat memiliki dampak positif dengan opportunity cost sebesar Rp. 147.516.710.795 melalui berbagai fitur dan layanannya. JAKI juga telah mengintegrasikan data dari berbagai OPD di DKI Jakarta
