07 May, 2026

Direktori Inovasi

6 mins read

Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai

Pencarian Inovasi

654

RUMBAI KOTEKA

Jenis Instansi: Lembaga

Instansi: Kepolisian Negara RI

UPP: Polres Sorong Kota, Polda Papua Barat

Wilayah: Papua Barat

Penghargaan: TOP 45/2021

Tahun: 2021

Kategori SDG’s: Pendidikan Berkualitas

Tag: pendidikan, belajar, pengajaran, kepolisian, Polres Sorong Kota

RUMBAI KOTEKA (Rumah Belajar Masyarakat Kokoda Klawasi) merupakan Inovasi yang mampu menjawab permasalahan akibat tingginya kriminalitas di masyarakat Kokoda Klawasi, khususnya anak-anak dan sebagai solusi akan kebutuhan pendidikan melalui pendekatan kearifan lokal masyarakat Kokoda yaitu “satu tungku tiga batu” yang mengandung filosofi perdamaian dan gotong-royong dengan gagasan mempersatukan perbedaan untuk mencari jalan keluar.

Sebelum inovasi Rumbai Koteka dibuat banyak anak-anak tidak mampu,putus sekolah dan buta aksara yang terlibat tindak pidana pencurian,perjudian,menghisap lem aibon dan pergaulan bebas yang menjadi penyebab konflik sosial yang berujung bentrok fisik antar kelompok akibat kultur perilaku kekerasan yang masih melekat. Hal ini dipengaruhi oleh faktor lingkungan, kurangnya perhatian dalam keluarga, minimnya pendidikan orang tua, serta tidak adanya pendidikan formal yang diterima oleh anak-anak. Fakta yang terjadi pada masyarakat Kokoda setiap permasalahan diselesaikan dengan kekerasan. Tercatat sebanyak 40 kasus (2017) dilakukan oleh pelaku kejahatan dari umur 9 tahun sampai umur 16 tahun.

Setelah inovasi di buat maka perilaku kekerasan dapat ditekan dilihat dari penurunan angka kriminalitas anak-anak dari 40 kasus (2017) menjadi 25 kasus (2018), 15 kasus (2019), dan akhirnya 10 kasus (2020). Meningkatnya Jumlah anak-anak yang mendapatkan pendidikan keaksaraan melalui rumah belajar dan kelas jauh oleh Yakesma serta SD Mustjahidin mencapai 120 orang, sehingga memiliki karakter yang baik dan kemampuan dalam baca tulis. Perubahan sikap dan karakter, perubahan perilaku kekerasan menjadi budaya musyawarah terlihat dari tingkat perilaku kekerasan yang menurun.

Keunikan pada inovasi ini adalah metode pengajaran calistung yang digunakan, tidak seperti metode pengajaran pada umumnya di pendidikan formal. Disebabkan kurangnya kemampuan daya tanggap anak-anak terhadap materi yang di berikan, metode yang dipakai dilakukan dengan tarian, bernyanyi dan olah raga yang disesuaikan dengan kultur budaya dari masyarakat Papua asli Suku Kokoda. Keunikan yang lainnya adalah dalam melakukan komunikasi menggunakan Bahasa Kokoda.

Inovasi ini secara spesifik membantu dalam proses pendidikan bagi anak anak yang tidak berkesempatan mendapat akses pendidikan seperti anak-anak pada suku Kokoda.Diharapkan inovasi ini dapat mendukung target TPB, yakni pada tahun 2030 memastikan bahwa semua anak perempuan dan laki laki menyelesaikan pendidikan primer dan sekunder secara gratis, setara, dan berkualitas yang mengarah pada hasil belajar yang relevan dan efektif.

Rajutan Sibakul Jogja (Cara Jitu Usaha Tangguh dengan Sistem Pembinaan Koperasi dan Pelaku Usaha)

Jenis Instansi: Provinsi

Instansi: Pemerintah Provinsi D. I. Yogyakarta

UPP: Dinas Koperasi dan UKM

Wilayah: DI Yogyakarta

Penghargaan: TOP 45/2021

Tahun: 2021

Kategori SDG’s: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi

Tag: web, aplikasi, UMKM, bisnis, ekonomi, koperasi

Rintisan pembinaan KUMKM di DIY sebenarnya sudah dilakukan sejak lama, ketika pada tahun 2014 dikenalkan Kelas Bisnis Selasa Pagi (KBSP), sebuah forum untuk memberikan pelatihan atau ruang konsultasi bagi pelaku usaha dengan konsultan yang dibina Dinas Koperasi UKM DIY. Hanya saja, pada perkembangannya, skema KBSP belum dapat mengatasi problematika substantif dalam pemberdayaan KUMKM, seperti: dominannya para pelaku usaha mikro, namun tidak tersedia data riil; pembinaan koperasi dan UMKM (KUMKM) yang tidak terstruktur dan terarah; serta pemasaran produk UMKM yang stagnan terlebih lagi dengan adanya pandemi Covid-1Sehubungan itu, muncul gagasan inovasi untuk membangun sistem pendukung tata kelola pembinaan KUMKM yang terstruktur dan terarah melalui klastering dan kurikulum, sekaligus membuka akses pasar baru bagi produk KUMKM.

Untuk itulah, KBSP bertransformasi menjadi sistem berbasis web yang dikenal sebagai SIBAKUL JOGJA. Sebuah inovasi dengan membangun sistem tata kelola pembinaan KUMKM yang terstruktur dan terarah melalui klastering dan kurikulum, sekaligus membuka akses pasar baru bagi produk KUMKM. Harapan yang ingin dicapai adalah (1) menjadikan SIBAKUL JOGJA sebagai jembatan pemasaran produk UMKM secara cepat, murah, mudah, dan akuntabel; (2) berkembangnya UMKM melalui pembinaan berdasarkan klastering, agar UMKM naik kelas; (3) terdatanya UMKM by name by address; dan (4) berkembangnya koperasi menjadi koperasi berkualitas dan modern, yang tetap eksis di era digital.

Untuk klastering UMKM, dilakukan dengan self-assessment oleh pelaku usaha sendiri saat mendaftar melalui sibakuljogja.jogjaprov.go.id. Penilaian oleh sistem menitikberatkan pada aspek SDM, kelembagaan, produksi, tatakelola keuangan, pemasaran, dan digital marketing. Sedangkan klastering ditentukan berdasarkan hasil penilaian kesehatan dan pemeringkatan. Data yang diperoleh digunakan sebagai acuan pembinaan yang dilakukan menjadi lebih terstruktur dan tepat sasaran. Adapun terhadap pengawasan koperasi, aplikasi tersebut telah memiliki menu penilaian kesehatan dan pemeringkatan koperasi, sehingga semua koperasi mendapat kesempatan dinilai sebagai dasar pembinaan untuk memantau ketertiban koperasi.

Selain itu, SIBAKUL JOGJA juga berkembang dalam rangka pemulihan ekonomi terdampak pandemi Covid-19 melalui Sibakul Markethub. Dengan adanya Sibakul Markethub akan menambah kepercayaan diri UMKM bertransaksi online. Saat ini anggota SIBAKUL JOGJA sudah mencapai lebih dari 300 ribu dalam kurun kurang dari dua tahun. Bahkan, hingga pertengahan Juni 2021, skema markethub yang dijalankan sudah terdapat lebih dari 43 ribu transaksi dengan nilai ongkir mencapai Rp 1 milyar. Nilai tersebut sudah menggerakkan transaksi ekonomi lokal sebesar hampir 7 kali lipatnya atau setara dengan Rp 6,8 milyar yang sudah diputar oleh para pelaku usaha mikro kecil. Peningkatan pemasaran produk KUMKM, akan secara langsung berimbas pada peningkatan pendapatan masyarakat yang juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.