07 May, 2026

Direktori Inovasi

6 mins read

Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai

Pencarian Inovasi

654

Penerapan Artificial Intelligence sebagai Financial Advisor (AIFA) bagi Pemerintah Daerah

Jenis Instansi: Kementerian

Instansi: Kementerian Keuangan

UPP: Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan

Wilayah: DKI Jakarta

Penghargaan: TOP 45/2021

Tahun: 2021

Kategori SDG’s: Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh

Tag: apbd, keuangan, pengelolaan keuangan, pengelolaan keuangan pusat dan daerah, pandemi, digital, aplikasi, sistem

Menteri Keuangan selaku Chief Financial Officer memiliki tugas untuk mengelola fiskal negara secara prudent, akuntabel, dan transparan. Untuk menjamin pengambilan kebijakan yang tepat dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi dan perbaikan layanan publik, tentunya diperlukan adanya informasi keuangan negara dan daerah yang akurat dan andal. Untuk itu, pemda diminta memberikan informasi keuangan daerah ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

Namun, data dan informasi yang disampaikan belum terstandarisasi dengan baik sehingga berpotensi bermasalah pada proses kompilasi data. Oleh karena itu, pengelolaan data yang cepat, relevan, dan andal sangat dibutuhkan. Selain itu, kualitas pengelolaan keuangan daerah juga masih perlu ditingkatkan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Atas permasalahan tersebut, DJPK mengembangkan artificial intelligence berupa machine learning dalam rangka standardisasi data sehingga dapat dianalisis lebih lanjut. Hasil analisis tersebut disajikan melalui dashboard AIFA yang dapat memberikan financial advice secara otomatis, real-time, dan online kepada pemda.

Inovasi ini terdiri dari dua bagian:
Text classification menggunakan metode Natural Language Processing (NLP) untuk standardisasi data yang mampu meningkatkan kecepatan pengolahan data sampai 266 kali lebih cepat, sehingga dapat menyediakan data lebih cepat, relevan, handal, dan akurat, serta mengurangi risiko human error.
Dashboard Financial Advisor yang menyediakan saran perbaikan terhadap pengelolaan keuangan daerah secara otomatis dan dapat diakses oleh pemda secara near-real-time. Saran disampaikan melalui empat modul, yaitu data anomaly detection, evaluasi kinerja APBD, forecasting realisasi APBD, dan analisis prioritas belanja.

Dashboard Financial Advisor dapat diakses secara online sehingga meminimalisasi pertemuan fisik. Selain itu juga tersedia versi mobile dari dashboard untuk modul evaluasi APBD, sehingga Pemda dapat mengakses melalui perangkat Android. Ke depan, seluruh modul dalam model Financial Advisor akan dipublikasikan dalam versi mobile.
AIFA berhasil memberikan dampak, antara lain;
Peningkatan kinerja pengelolaan keuangan pusat dan daerah, salah satunya terlihat dari percepatan penyusunan Laporan Konsolidasian dan GFS yang mendukung pembuatan kebijakan dan transparansi fiskal.
Peningkatan kualitas pengelolaan APBD, termasuk keberhasilan realokasi & refocusing APBD selama pandemi COVID-19 di 2020, serta optimalisasi pengelolaan kas di daerah.
Inisiasi pemanfaatan artificial intelligence di pemerintahan dalam upaya mewujudkan data-driven culture.

Model ini telah menjadi Juara II pada kompetisi data analytics Kemenkeu 2020 dan Peringkat Terbaik Pertama Kompetisi Inovasi Kementerian Keuangan, serta telah dipresentasikan di beberapa acara knowledge-sharing dengan unit lain. Model ini berpotensi untuk dapat diterapkan pada unit lain dan kasus lain.

Pelayanan Kekonsuleran Terpadu (PANDU)

Jenis Instansi: Kementerian

Instansi: Kementerian Luar Negeri

UPP: Konsulat Jenderal Republik Indonesia Toronto, Kanada

Wilayah: DKI Jakarta

Penghargaan: TOP 99/2021

Tahun: 2021

Kategori SDG’s: Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh

Tag: konsuler, kementerian luar negeri, konsulat jenderal, pandemi

Dalam melaksanakan tugas pelayanan publik, tantangan utama yang ditemui KJRI Toronto berupa keterbatasan waktu pengguna layanan karena bekerja/kuliah, mobilitas, dan kondisi pandemi COVID-1Untuk menjawab tantangan tersebut, KJRI Toronto melakukan inovasi melalui program Pelayanan Kekonsuleran Terpadu (PANDU) dengan: (a) Pelayanan Kekonsuleran di Hari Sabtu; (b) Kemudahan bagi kelompok WNI rentan melalui program PERTIWI (Pelayanan Prioritas bagi WNI); (c) Penggunaan sistem IT secara online (Passport E-service); dan (d) Peningkatan sarana dan prasarana pendukung sesuai protkol kesehatan di masa pandemi COVID -1

Program PANDU memiliki nilai tambah yaitu responsif terhadap kebutuhan waktu di luar jadwal pelayanan yang biasa dengan memberikan pelayanan di hari Sabtu (bukan business as usual); kenyamanan area pelayanan publik, khususnya untuk kelompok rentan (vulnerable groups – penyandang disabilitas, lanjut usia, dan ibu hamil) melalui program Pelayanan Kekonsuleran di hari Sabtu dan PERTIWI; fasilitas sesuai standar untuk kelompok rentan (washroom untuk penyandang disabilitas, wheelchair, nursery room, high chair untuk balita, dan childcare area); dan keamanan bagi penerima layanan terkait COVID-19 dengan menyediakan fasilitas pendukung (pintu otomatis) dan aplikasi online (paperless) Passport E-Service.

Hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) menunjukkan KJRI Toronto secara konsisten memperoleh nilai 4 dari skala 4 (sangat baik). Selain itu, kapasitas ruang pelayanan di masa pandemi COVID-19 meningkat dari rata-rata 2-3 orang menjadi sekitar 15 orang, waktu tunggu berkurang dari rata-rata 45 menit menjadi 15 menit, dan jumlah rata-rata pengguna layanan di hari Sabtu lebih tinggi hingga 300% dari hari biasa. Testimoni masyarakat dapat diakses secara terbuka melalui media sosial KJRI Toronto (https://www.youtube.com/channel/ UCMGHUaAvrA70-hLh27UTssw).

Keberlanjutan inovasi pelayanan publik ini dilakukan melalui SK Kepala Perwakilan RI dan SOP Program PANDU sejalan dengan prioritas Kementerian Luar Negeri dalam Renstra 2020-2024 khususnya terkait upaya perlindungan WNI (strategi institusional); sosialisasi secara berkala kepada seluruh kelompok masyarakat Indonesia melalui pertemuan, website dan media sosial (strategi sosial). Selain itu, dilakukan peningkatan kapasitas SDM melalui partisipasi pada bimtek pelayanan publik prima dan perlindungan WNI (strategi manajerial).

Program PANDU diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi Perwakilan RI lainnya di luar negeri guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Program PANDU juga dapat diadaptasi oleh Perwakilan RI di negara-negara yang telah mengadopsi standar khusus pelayanan publik bagi kelompok rentan. Terkait aplikasi online Passport E-Service, Perwakilan RI yang masih menerapkan pelayanan kekonsuleran secara manual dapat mereplikasi penggunaan IT dalam upaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan aman di tengah-tengah pandemi COVID-19.