06 May, 2026

Direktori Inovasi

3 mins read

Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai

Pencarian Inovasi

654

SIPUHH: Wujud Nyata Tatakelola Kehutanan

Jenis Instansi: Kementerian

Instansi: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

UPP: Direktorat Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan

Wilayah: DKI Jakarta

Penghargaan: 5 OAPSI/2022

Tahun: 2022

Kategori SDG’s: Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh

Tag: Pelayanan Publik yang inklusif dan berkeadilan

Inovasi Tahap-1 SIPUHH: Mewujudkan Tatakelola Kehutanan:Mengubah paradigma pelayanan dari manual dan official assement menjadi elektronik dan self assessmentMemangkas birokrasi dengan menyederhanakan prosedur untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh aparat pemerintah yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggiMenghasilkan data produksi hasil hutan kayu dan peredarannya secara akurat, akuntabel dan realtime.Mempercepat proses pelayanan yang memungkinkan pencatatan produksi,  pembayaran PNBP sampai pengangkutan dilakukan pada hari yang sama.Memudahkan pengawasan dan pengendalian dengan mengoptimalkan fungsi SIPUHH sebagai sistem peringatan dini (early warning system).Nilai Tambah Pengembangan Inovasi Tahap-2, SIPUHH: Wujud Nyata Tatakelola Kehutanan:Mempercepat waktu transaksi, meningkatkan layanan, dan kinerja sistem.Memperkuat fungsi sebagai sumber data dalam perhitungan dan penerbitan tagihan (billing) PNBP.Memperluas cakupan layanan bagi seluruh pelaku usaha dan seluruh hasil kegiatan usaha.Meningkatkan keamanan dan keberlangsungan layanan melalui Dissaster Recovery Center (DRC). Manfaat inovasi Tahap-2:Waktu layanan semakin cepat, transaksi semakin efisien, gangguan sistem diminimalisir.Data PNBP terjamin akurasi dan akuntabilitasnya.Seluruh pelaku usaha baik korporasi maupun perorangan memiliki akses yang sama untuk memperoleh layanan.Terfasilitasinya seluruh jenis kegiatan usaha dan produk yang dihasilkan.Masa tunggu penanganan gangguan layanan diminimalisir. Stabilitas dan kepastian layanan tetap terjaga dalam hal terjadi force majure pada sistem utama.

MASKER PELITA (MASYARAKAT KEERA PEDULI DISABILITAS)

Jenis Instansi: Kabupaten

Instansi: Pemerintah Kabupaten Wajo

UPP: UPTD PUSKESMAS KEERA

Wilayah: Sulawesi Selatan

Penghargaan: Top 99/2022

Tahun: 2022

Kategori SDG’s: Berkurangnya Kesenjangan

Tag: Pelayanan Publik yang inklusif dan berkeadilan

Penyandang disabilitas kerap menghadapi marjinalisasi dalam sistem perekonomian, sosial dan kesehatan. Mereka juga terkadang mengalami kendala dalam memperoleh layanan publik sehingga tidak mandiri, terlantar dan tidak diberdayakan. Oleh karena itu, MASKER PELITA (Masyarakat Keera Peduli Disabilitas) hadir sebagai solusi untuk menjawab permasalahan yang dialami penyandang disabilitas. Program ini merupakan kerjasama berbagai pihak melalui kemitraan antara Pemerintah Desa,Dinas Sosial,dan Pihak Swasta. Melalui program ini, dilaksanakan pelayanan kesehatan 1 Kader dan 1 Tenaga Kesehatan untuk 1 Disabilitas. Kader berasal dari keluarga Penyandang disabilitas. Selain itu adanya MoU dengan pemerintah Desa dalam hal pelatihan dan penyediaan lapangan kerja yang sesuai dengan kemampuan disabilitas. Program ini berdampak signifikan terutama pada penyandang disabilitas yang terbagi menjadi disabilitas sensorik, disabilitas, dan mental. Program MASKER PELITA berhasil meningkatkan angka penanganan kesehatan, kemandirian, kualitas dan harapan hidup penyandang disabilitas. Disabilitas yang tertangani meningkat dari 5% (1orang) menjadi 100% (19orang), angka kemandirian 0% (2018) meningkat menjadi 74%(2022) dan angka pemberdayaan disabilitas meningkat dari 0 % (2018) menjadi 71,4%(2022).Inovasi ini masuk dalam kategori Pelayanan Publik yang inklusif dan berkeadilan,khususnya dalam pengembangan sinergitas layanan bagi penyandang disabilitas karena MASKER PELITA memberikan pelayanan kesehatan,bantuan sosial dengan menghargai hak-hak dasar baik laki-laki maupun perempuan tanpa adanya diskriminasi.