Direktori Inovasi
Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai
SIPUHH: Wujud Nyata Tatakelola Kehutanan
Jenis Instansi: Kementerian
Instansi: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
UPP: Direktorat Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan
Wilayah: DKI Jakarta
Penghargaan: 5 OAPSI/2022
Tahun: 2022
Kategori SDG’s: Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Tag: Pelayanan Publik yang inklusif dan berkeadilan
Inovasi Tahap-1 SIPUHH: Mewujudkan Tatakelola Kehutanan:Mengubah paradigma pelayanan dari manual dan official assement menjadi elektronik dan self assessmentMemangkas birokrasi dengan menyederhanakan prosedur untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh aparat pemerintah yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggiMenghasilkan data produksi hasil hutan kayu dan peredarannya secara akurat, akuntabel dan realtime.Mempercepat proses pelayanan yang memungkinkan pencatatan produksi, pembayaran PNBP sampai pengangkutan dilakukan pada hari yang sama.Memudahkan pengawasan dan pengendalian dengan mengoptimalkan fungsi SIPUHH sebagai sistem peringatan dini (early warning system).Nilai Tambah Pengembangan Inovasi Tahap-2, SIPUHH: Wujud Nyata Tatakelola Kehutanan:Mempercepat waktu transaksi, meningkatkan layanan, dan kinerja sistem.Memperkuat fungsi sebagai sumber data dalam perhitungan dan penerbitan tagihan (billing) PNBP.Memperluas cakupan layanan bagi seluruh pelaku usaha dan seluruh hasil kegiatan usaha.Meningkatkan keamanan dan keberlangsungan layanan melalui Dissaster Recovery Center (DRC). Manfaat inovasi Tahap-2:Waktu layanan semakin cepat, transaksi semakin efisien, gangguan sistem diminimalisir.Data PNBP terjamin akurasi dan akuntabilitasnya.Seluruh pelaku usaha baik korporasi maupun perorangan memiliki akses yang sama untuk memperoleh layanan.Terfasilitasinya seluruh jenis kegiatan usaha dan produk yang dihasilkan.Masa tunggu penanganan gangguan layanan diminimalisir. Stabilitas dan kepastian layanan tetap terjaga dalam hal terjadi force majure pada sistem utama.
MASKER PELITA (MASYARAKAT KEERA PEDULI DISABILITAS)
Jenis Instansi: Kabupaten
Instansi: Pemerintah Kabupaten Wajo
UPP: UPTD PUSKESMAS KEERA
Wilayah: Sulawesi Selatan
Penghargaan: Top 99/2022
Tahun: 2022
Kategori SDG’s: Berkurangnya Kesenjangan
Tag: Pelayanan Publik yang inklusif dan berkeadilan
Penyandang disabilitas kerap menghadapi marjinalisasi dalam sistem perekonomian, sosial dan kesehatan. Mereka juga terkadang mengalami kendala dalam memperoleh layanan publik sehingga tidak mandiri, terlantar dan tidak diberdayakan. Oleh karena itu, MASKER PELITA (Masyarakat Keera Peduli Disabilitas) hadir sebagai solusi untuk menjawab permasalahan yang dialami penyandang disabilitas. Program ini merupakan kerjasama berbagai pihak melalui kemitraan antara Pemerintah Desa,Dinas Sosial,dan Pihak Swasta. Melalui program ini, dilaksanakan pelayanan kesehatan 1 Kader dan 1 Tenaga Kesehatan untuk 1 Disabilitas. Kader berasal dari keluarga Penyandang disabilitas. Selain itu adanya MoU dengan pemerintah Desa dalam hal pelatihan dan penyediaan lapangan kerja yang sesuai dengan kemampuan disabilitas. Program ini berdampak signifikan terutama pada penyandang disabilitas yang terbagi menjadi disabilitas sensorik, disabilitas, dan mental. Program MASKER PELITA berhasil meningkatkan angka penanganan kesehatan, kemandirian, kualitas dan harapan hidup penyandang disabilitas. Disabilitas yang tertangani meningkat dari 5% (1orang) menjadi 100% (19orang), angka kemandirian 0% (2018) meningkat menjadi 74%(2022) dan angka pemberdayaan disabilitas meningkat dari 0 % (2018) menjadi 71,4%(2022).Inovasi ini masuk dalam kategori Pelayanan Publik yang inklusif dan berkeadilan,khususnya dalam pengembangan sinergitas layanan bagi penyandang disabilitas karena MASKER PELITA memberikan pelayanan kesehatan,bantuan sosial dengan menghargai hak-hak dasar baik laki-laki maupun perempuan tanpa adanya diskriminasi.
