29 Jan, 2026

Direktori Inovasi

4 mins read

Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai

Pencarian Inovasi

654

Jatimnomics solusi menghadapi ekonomi global

Jenis Instansi: Provinsi

Instansi: Pemerintah Provinsi Jawa Timur

UPP: Biro Perekonomian Sekretariat Daerah

Wilayah: Jawa Timur

Penghargaan: Top 99/2016

Tahun: 2016

Kategori SDG’s: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi

Tag: Ekonomi Daerah, Pembangunan Daerah, Pembangunan Wilayah

Jawa Timur memiliki sumber daya alam melimpah seperti perikanan, pertanian, pertambangan dan berbagai destinasi wisata popular. Banyak potensi ekonomi yang belum dimanfaatkan dengan optimal karena keterbatasan modal, teknologi produksi, dan pemasaran. Akibatnya, berbagai masalah sosial seperti kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan ekonomi belum dapat diatasi.
Inovasi “Jatimnomics Solusi Menghadapi Ekonomi Global” adalah kebijakan ekonomi Pemerintah Jatim untuk meraih pertumbuhan, pemerataan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja dengan mengoptimalkan potensi ekonomi dan mengajak seluruh komponen masyarakat. Strateginya adalah pro kemiskinan dan pro pertumbuhan, meningkatkan kualitas SDM, menyediakan lapangan kerja, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, dan memasarkan produk unggulan ke pasar global. Bentuk kegiatannya adalah pemberian fasilitas kredit murah, pengelolaan keuangan desa, pemasaran produk daerah, agro industri dan agribisnis berbasis industri kerakyatan, penguatan UKM tangguh, pemberdayaan perempuan, pencegahan feminisasi kemiskinan, kesehatan berbasis perdesaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Sebelum inovasi, tidak ada kebijakan ekonomi yang jelas. Sesudah inovasi, arah kebijakan ekonomi Jatim semakin jelas. Volume ekspor, perdagangan antar daerah, dan produksi pertanian meningkat. Industri dalam negeri semakin baik karena meningkatnya permintaan pasar. Pertumbuhan ekonomi Jatim lebih baik daripada ratarata pertumbuhan ekonomi nasional. Tingkat kemiskinan menurun dan pengangguran terbuka menurun. Indeks pembangunan manusia meningkat.
Pembangunan SDM, penyediaan infrastruktur, perbaikan aparat negara, optimalisasi sumber daya, dan partisipasi masyarakat adalah kunci-kunci sukses inovasi ini. Perubahan pola pikir dan budaya kerja dibutuhkan untuk meningkatkan kreativitas dan produktivitas.

MLM Pasung “Cara Cepat Jawa Timur Bebas Pasung”

Jenis Instansi: Provinsi

Instansi: Pemerintah Provinsi Jawa Timur

UPP: RSJ MENUR

Wilayah: Jawa Timur

Penghargaan: Top 35/2016

Tahun: 2016

Kategori SDG’s: Kehidupan Sehat dan Sejahtera

Tag: Pelayanan Kesehatan, ODGJ, Pasung

Sebuah riset di tahun 2013 menunjukkan bahwa ada lebih dari 14 juta orang Indonesia mengalami gangguan mental emosional dan 400.000 orang mengalami gangguan jiwa berat atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dari jumlah ODGJ tersebut sebesar 57.000 orang (14,3%) mengalami pemasungan. Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur memiliki “Kampung Gila” karena banyak penduduk desa tersebut mengalami gangguan jiwa dan sebagian besar dipasung. Pelayanan kesehatan jiwa di Provinsi Jawa Timur dilayani oleh RS Jiwa Menur bersifat menunggu pasien gangguan jiwa dibawa oleh keluarga atau masyarakat. Praktik pemasungan dilarang pemerintah sejak tahun 1977 namun pada prakteknya angka pemasungan ODGJ tetap tinggi. Di Jawa Timur, pada tahun 2014, angka pasung meningkat dari 1033 menjadi 1870 orang. Kondisi merupakan potret kegagalan kesehatan jiwa Indonesia, padahal program “Indonesia Bebas Pasung” sudah dicanang kan sejak tahun 20
RS Jiwa Menur meluncurkan inovasi “MLMPasung, Cara Cepat Jatim Bebas Pasung” adalah upaya percepatan penanganan orang sakit jiwa yang dipasung, dengan menggunakan pendekatan sistematis, dan sinergis, antar pemangku kepentingan menuju “Jawa Timur Bebas Pasung”. MLM Pasung diterapkan di seluruh Jawa Timur, dimulai di Kabupaten Ponorogo. Status daerah dibedakan menjadi beberapa kategori: bebas pasung, aman pasung, siaga pasung, rawan pasung, dan endemik pasung. Kemudian Labeling Status Daerah Pasung dibuat dan diumumkan setiap rapat koordinasi dan evaluasi. Masingmasing daerah berpacu mengubah status daerahnya menjadi bebas pasung. Selanjutnya penguatan kebijakan daerah dan kapasitas SDM dilakukan dan layanan kesehatan jiwa ditingkatkan.
Sebelum inovasi, kasus orang berpenyakit jiwa dipasung tinggi. Setelah inovasi, penderita ditangani dengan baik. Jumlah pasung di Ponorogo menurun dari 100 orang (2014) menjadi 40 orang (2015). Regulasi dan buku pedoman teknik pembebasan pasung diterbitkan. Puskesmas pembantu kesehatan jiwa di dirikan. Data ODGJ yang dipasung di tiap daerah dipublikasi. Biaya pengobatan pasien lebih terjangkau. Kualitas pelayanan, kesadaran masyarakat, dan deteksi dini meningkat. Penanggu langan dan penanganan gangguan jiwa lebih cepat dan baik. Sinergi semua pihak, penyediaan SDM berkualitas, monitoring berkala, dan sarana pendukung yang memadai diperlukan untuk menyukseskan inovasi ini.