Direktori Inovasi
Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai
Kami Datang, Penglihatan Terang
Jenis Instansi: Provinsi
Instansi: Pemerintah Provinsi Bali
UPP: RS Mata Bali Mandara
Wilayah: Bali
Penghargaan: Top 35/2016
Tahun: 2016
Kategori SDG’s: Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Tag: Kesehatan, Pelayanan Kesehatan, Katarak
Secara geografis Provinsi Bali memiliki luas wilayah 5.636.66 km2 dan dikelilingi pesisir pantai. Jumlah penduduk sebesar 3.891.428 jiwa dengan kepadatan penduduk 690 jiwa/ kmProvinsi Bali sebagai salah satu tujuan wisata di Indonesia menghadapi masalah kesehatan. Bali merupakan salah satu dari 11 provinsi dengan prevalensi kebutaan sebesar 1% dan salah satu dari 12 provinsi yang mempunyai prevalensi katarak di atas prevalensi nasional. Kebutaan dapat disebabkan oleh katarak dan Diabetes Mellitus (DM). Rumah Sakit Mata Bali Mandara ikut berperan aktif dalam upaya penanggulangan kebutaan yang disebabkan oleh katarak. Dengan tingkat kebutaan sebesar 1%, maka jumlah penduduk Bali yang mengalami kebutaan berjumlah sekitar 38.914 jiwa. Saat ini penanganan masalah kesehatan mata belum maksimal dan me rata. Penyebaran dokter, spesialis mata, dan sarana prasarana kesehatan mata masih terkonsentrasi di daerahdaerah tertentu. Di daerah lain masyarakat masih kesulitan mendapatkan akses pelayanan kesehatan karena masalah transportasi, tidak ada yang mengantarkan ke fasilitas kesehatan terdekat.
RS Mata Bali Mandara menerapkan layanan pengobatan katarak menggunakan bus operasi (mobile eye clinic) yang ditempatkan di Puskesmas pada jadwal tertentu. Jika saat screening ditemukan penyakit sulit, maka pasien dirujuk ke RSUD atau RS Mata Bali Mandara. Sasaran pasien yang dioperasi katarak di bus operasi adalah masyarakat miskin yang jauh dari akses pelayanan kesehatan mata, dan belum terlindungi oleh asuransi kesehatan. Pembiayaannya dibebankan pada Jaminan Kesehatan Bali Mandara dan dana CSR perusahaan. Strategi inovasi terdiri atas dua tahap. Tahap persiapan meliputi pembentukan komite aksi, regulasi, rapat persiapan dan koordinasi. Tahap pelaksanaan meliputi screening, puskesmas keliling, dan operasi katarak. Sebelum inovasi, penderita katarak tidak mampu berobat. Sesudah inovasi, penderita penyakit mata/katarak tertolong Mobile Eye Clinic, Puskesmas, RSUD, dan RS Mata Bali Mandara.
Jumlah pasien katarak yang dioperasi oleh RS Mata Bali Mandara meningkat, dari 1.353 orang (2010) menjadi 3.484 orang (2014). Cataract Surgery Rate dari 1.020,6 per 1 juta penduduk (2010) menjadi 1.468,2 per 1 juta penduduk (2014). Angka kebutaan di Provinsi Bali menurun dari 1% menjadi 0,3%. Masyarakat miskin penderita katarak tertolong dengan pelayanan Mobile Eye Clinic. Pelayanan operasi katarak di dalam gedung RS telah berkembang menjadi kegiatan penjaringan dan operasi katarak dilakukan menggunakan Mobile Eye Clinic. Rujukan medik spesialistik berkembang. Pelayanan kesehatan mata yang terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat lebih merata. Dukungan dari semua komponen masyarakat menanggulangi gangguan penglihatan meningkat.
Kerja sama semua pihak, komit men pemerintah dan tenaga kesehatan, partisipasi publik, sarana dan prasarana yang mendukung menjadi kunci keberhasilan inovasi ini. Inovasi ini merupakan bentuk keberpihakan kepada masyarakat miskin.
Proses Pengesahan 5 Tahunan Di Samsat Pembantu Maguwo
Jenis Instansi: Provinsi
Instansi: Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
UPP: Kantor Pelayanan Pajak Daerah Sleman
Wilayah: DI Yogyakarta
Penghargaan: Top 99/2016
Tahun: 2016
Kategori SDG’s: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Tag: Pelayanan Samsat
Samsat (Sistem Manunggal Satu Atap) Sleman sebagai Samsat Induk melayani berbagai kebutuhan masyarakat yaitu pengesahan pajak kendaraan bermotor per tahun dan 5 tahun, proses balik nama, STNK hilang, ubah bentuk, dan mutasi kendaraan bermotor. Seluruh proses pembayaran pajak kendaraan bermotor terkonsentrasi di Samsat Induk dengan sumber daya manusia terbatas dan ruang kerja tidak bisa menampung tambahan karyawan. Akibatnya suasana kantor menjadi tidak tertata dan tidak nyaman. Setiap harinya, Samsat Induk melayani 2.000 wajib pajak, bekerja full time namun antrian dokumen selalu panjang.
Gedung Samsat Pembantu Maguwo di Jalan Jogya – Solo merupakan tempat yang sangat strategis didukung infrastruktur yang memadai. Pada 29 April 2014 diresmikan layanan pengesahan pajak kendaraan bermotor 5 tahunan di kantor ini, melayani 6 kecamatan di wilayah timur Kabupaten Sleman. Dokumen yang dilayani adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau Plat Nomor, dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) atau bukti pembayaran pajak kendaraan. Strategi pelayanan Samsat Pembantu Maguwo adalah sarana prasarana yang memadai dan sumber daya manusia yang berkualitas disediakan. Sosialiasi untuk menumbuhkan kesadaran, kepatuhan, dan partisipasi masyarakat dilaksanakan.
Sebelum inovasi, semua pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor hanya dilakukan di Sleman. Setelah inovasi, kepadatan pelayanan di Samsat Induk berkurang karena didistribusikan ke Maguwo. Setelah ada inovasi ini pengurusan berkas-berkas kendaraan bisa dilayani di dua tempat sehingga memberikan kemudahan dan pilihan kepada masyarakat. Petugas lebih mudah dalam mengiden tikasi kendaraan bermotor. Tingkat kesalahan dapat diminimalisir karena volume pengurusan yang tidak terlalu banyak. Masyarakat lebih mudah dalam melakukan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor. Waktu yang dikeluarkan oleh wajib pajak yang akan melakukan pembayaran lebih efisien karena bisa memilih jarak yang lebih dekat dan jumlah antrian berkurang.
Masyarakat menyambut dengan positif inovasi ini. Upaya peningkatan pelayanan dapat dilakukan dengan memperbanyak jumlah outlet pelayanan sehingga dapat memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat.
