30 Jan, 2026

Direktori Inovasi

5 mins read

Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai

Pencarian Inovasi

654

“3 in 1 Pelayanan Publik” (Pusat Informasi Publik Kota Semarang)

Jenis Instansi: Kota

Instansi: Pemerintah Kota Semarang

UPP: Pusat Informasi Publik

Wilayah: Jawa Tengah

Penghargaan: Top 99/2016

Tahun: 2016

Kategori SDG’s: Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh

Tag: Penyediaan Informasi Publik

Kota Semarang yang merupakan ibukota Provinsi Jawa Tengah berpacu dalam memanfaatkan teknologi informasi. Pelayanan publik dicermati sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Infor masi Publik dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Utamanya pelayanan publik cepat dan akurat, berbasis teknologi informasi, berkualitas dan prima.
Masalah pelayanan informasi publik tampak pada pelayanan informasi publik, ketersediaan sarana dan prasarana, dan fasilitas pengaduan belum lancar. Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) tersebar di berbagai unit kerja, masyarakat harus datang ke beberapa tempat, sehingga kebutuhan infomasi sulit dipenuhi dengan cepat. Pemanfaatan teknologi informasi belum sesuai harapan, walaupun sudah tersedia website. Komunikasi melalui Facebook, Instagram, Path, Youtube, dan Twitter belum optimal. Pengaduan pelayanan belum direspon cepat oleh penerima pengaduan dan Pusat Pengelolaan Pengaduan Masyarakat (P3M) belum bekerja dengan baik.
Pemerintah Kota Semarang menerapkan inovasi Pusat Informasi Publik (PIP) berupa layanan gratis terkait pelayanan publik dan tindak lanjut pengaduan. Kantor PIP dibuka pada hari Senin-Sabtu pukul 07.00–21.00 WIB, bersebelahan dengan Kantor Walikota. Inovasi ini bekerja sama dengan perusahaan telekomunikasi dan universitas. Fasilitas layanan dibagi menjadi 3 zone, yaitu Zone I lantai 1 (lobby/customer service dan layanan umum), Zona II di lantai 2 (data center, monitoring, desk kegiatan), dan Zona III di lantai 3 (genset dan parkir). PIP juga menyediakan fasilitas pesan tempat melalui: telepon (024) 3540009 atau email pin. semar@semarangkota.go.id.
Strategi PIP terdiri atas informasi publik, sinergi antarpemangku kepentingan, perguruan tinggi, dan lembaga kemasyarakatan, peningkatan fasilitas berbasis teknologi informasi, dan optimalisasi kegiatan berskala internasional.
Sebelum inovasi, masyarakat sulit memperoleh informasi pembangunan kota dan menyampaikan pengaduan. Sesudah inovasi, masyarakat bisa mendatangi gedung PIP yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas informasi publik secara gratis dan menggunakan berbagai sarana berbasis pemanfaatan teknologi informasi.
Dari 28 Oktober 2014 s.d. Desember 2015, kantor PIP telah dikunjungi 31.239 orang. Teknologi informasi dan komunikasi dapat diman faatkan tanpa biaya. Data dan informasi publik mudah diperoleh. Saluran pengaduan masyarakat tersedia. Fasilitas kerja praktik lapangan dapat diakses masyarakat. Ruang publik sebagai ajang pertemuan berbagai lapisan masyarakat tersedia. Karena multifungsi, kantor PIP dikenal sebagai Three in One Pelayanan Publik. Komitmen pemerintah, partisipasi perusahaan dan masyarakat umum, dukungan sarana prasarana fisik dan teknologi informasi merupakan faktorfaktor utama kesuksesan inovasi ini.

Rumah Bahasa

Jenis Instansi: Kota

Instansi: Pemerintah Kota Surabaya

UPP: Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah

Wilayah: Jawa Timur

Penghargaan: Top 99/2016

Tahun: 2016

Kategori SDG’s: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi

Tag: Pendidikan, Pendidikan Berkualitas, Bahasa

Penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) membuka ancaman persaingan tenaga kerja di berbagai sektor profesi. Agar mampu bersaing, tenaga kerja Indonesia harus memiliki kemampuan berbahasa asing. Keberhasilan Indonesia dalam MEA harus didukung kemampuan bahasa asing berbagai pelaku bisnis, termasuk montir, sopir, dan tenaga pelayanan lainnya. Surabaya adalah kota terbesar kedua di Indonesia, ibukota Provinsi Jawa Timur, dan area seluas 326 km2, memiliki penduduk 3 juta jiwa dengan tingkat kemampuan bahasa asing yang rendah.
Promosi produk unggulan belum menggunakan bahasa asing yang benar. Kemampuan berbahasa asing khususnya Bahasa Inggris mutlak diperlukan. Kursus bahasa asing belum dapat akses semua warga Surabaya karena alasan biaya.
Pemerintah Kota Surabaya membuka “Rumah Bahasa” pada Februari 2014 untuk meningkatkan kemampuan bahasa asing warga Kota Surabaya. Inovasi ini merupakan penyediaan kursus bahasa setiap hari, dari pagi sampai dengan malam hari, oleh pengajar terampil dan berpengalaman, dengan metode percakapan yang intens, dan kemudahan pendaftaran peserta.
Pada tahap persiapan dilakukan berbagai pertemuan, koordinasi, pemetaan kebutuhan kursus, penyediaan sarana dan prasarana, pembekalan kepada pengajar, dan promosi kepada publik. Pelaksanaan kursus dengan membuka level dasar untuk periode tiga bulan dan bisa dilanjutkan ke level yang lebih tinggi. Untuk memudahkan peserta, diselenggarakan kelas on the spot dan kelas fix. Pendaftaran dipermudah dengan syarat pendidikan minimal SMA/SMK. Dilaksanakan pemantauan dan evaluasi berkala untuk meningkatkan kualitas. Rumah Bahasa bekerja sama dengan lembaga asing, perwakilan negara asing, universitas, dan perusahaan.
Sebelum inovasi, banyak remaja yang tidak memiliki akses ke lembaga kursus bahasa asing karena tidak punya biaya. Sesudah inovasi, mereka dapat mengikuti kursus dengan gratis. Rumah Bahasa telah menyelenggarakan kursus bahasa asing secara teratur dan memiliki tenaga pengajar 150 orang dan peserta kurus mencapai 15.000 orang ( ratarata 3.000 orang setiap bulan. Sasaran peserta kursus adalah perawat, pelaku UKM, sopir taksi, penjaga toko, pelaku wisata, dan buruh pabrik, tetapi ternyata diminati pelajar SMA/SMK. Perusahaan juga meminta pelatihan bahasa asing bagi karyawannya. Liputan kegiatan dapat disaksikan pada https://youtu.be/rWwR8VqzlJI.
Meningkatnya kesadaran dan partisipasi warga dalam berbahasa asing. Memberikan perubahan positif bagi tenaga kerja dalam peningkatan kepercayaan diri dan keterampilan untuk menghadapi tantangan MEA.
Inisiatif yang sederhana dapat menjadi salah satu solusi dalam mempersiapkan tenaga kerja Indonesia menghadapi persaingan usaha yang semakin berat di masa mendatang. Kemampuan pemerintah melihat tantangan dan mengelolanya menjadi peluang adalah kunci sukses inovasi ini.