Direktori Inovasi
Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai
Home Care (Pelayanan kesehatan ke Rumah 24 Jam)
Jenis Instansi: Kota
Instansi: Pemerintah Kota Makassar
UPP: Dinas Kesehatan
Wilayah: Sulawesi Selatan
Penghargaan: Top 35/2016
Tahun: 2016
Kategori SDG’s: Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Tag: Pelayanan Kesehatan, Pelayanan Puskesmas, Homecare
Kota Makassar memiliki luas wilayah sebesar 175,77 km² dan penduduk berjumlah 1,352,136 jiwa. Layanan kesehatan publik dilayani oleh 46 Puskesmas.
Minat masyarakat untuk mengunjungi Puskesmas tergolong rendah walaupun layanan tidak dikenakan biaya. Keengganan ini disebabkan oleh akses yang sulit dan preferensi warga yang lebih percaya pada pengobatan alternatif. Pasien akan dibawa ke Puskesmas setelah kondisi penyakitnya parah sehingga tingkat kesembuhannya sangat kecil.
Pemerintah Kota menerapak inovasi Home Care sebagai layanan keperawatan yang diberikan kepada pasien di rumahnya, di samping layanan Puskesmas. Home Care melakukan keperawatan langsung di rumah pasien secara komprehensif dengan melibatkan keluarga pasien. Konsep dasarnya adalah mengubah pelayanan tunggu bola menjadi jemput bola dengan memindahkan sebagian pelayanan dasar kesehatan ke rumah warga yang tidak mampu. Home Care memastikan bahwa warga yang mengalami masalah kesehatan dapat ditolong dengan cepat.
Home Care menggunakan tiga tahap strategi. Pertama, Pra Home Care berupa perencanaan, penjadwalan perawatan, penentuan jenis dan gradasi penyakit, jenis perawatan, penunjang diagnosa, dan tindak lanjut. Kedua, pelaksanaan Home Care berupa kunjungan petugas ke rumah pasien secara berkala, melaporkan hasilnya kepada dokter di rumah sakit, dan melakukan tindak lanjut. Ketiga, pasca Home Care berupa evaluasi klinis, bimbingan teknis medis, review kasus, penatalak sanaan waktu, dan penetapan frekuensi kunjungan, pemantauan dan evaluasi.
Sebelum inovasi, pasien sulit dibantu karena enggan datang ke Puskesmas. Sesudah inovasi, layanan diberikan di rumah sehingga kualitas kesehatan lebih baik, holistik dan komprehensif.
Jumlah pasien yang tertangani meningkat tajam dari waktu ke waktu (dari 0 tahun 2014 menjadi 1.652 pada akhir tahun 2015). Pasien tidak perlu mengeluarkan sumber daya untuk perjalanan, antri, dan biaya. Jumlah tenaga kesehatan yang terlibat dalam Home Care meningkat seiring banyaknya permintaan kunjungan yang mencapai 144 petugas pada akhir tahun 20Dilakukan penambahan armada Home Care yang diberi nama Mobil Dottoro’ta menjadi 48 kendaraan. Pada setiap Puskesmas tersedia armada Home Care yang lengkap dengan peralatan medis dan petugas kesehatan yang profesional.
Manfaat inovasi ini meringankan biaya rawat inap. Pasien diurus oleh keluarga. Perawat dapat mengenal klien dan lingkungan pasien. Kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kota meningkat. Home Care Pendekatan pe layanan dari rumah ke rumah berhasil menurunkan tingkat kematian. Komitmen pemerintah, kerja sama masyarakat dan berbagai pihak, dukungan sarana prasana menjadi kunci sukses inovasi ini.
Pelayanan Antidiskriminasi
Jenis Instansi: Kota
Instansi: Pemerintah Kota Pontianak
UPP: RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
Wilayah: Kalimantan Barat
Penghargaan: Top 35/2016
Tahun: 2016
Kategori SDG’s: Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Tag: Pelayanan Kesehatan, Pelayanan RS
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie terletak di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Sebagian besar pelayanan rumah sakit, membeda-bedakan pelayanan kepada pasien menurut kelas pelayanan, tergantung kemampuan finansial pasien meliputi kelas Super VIP, VIP, Kelas I, Kelas II, dan Kelas III. Akibat perbedaan kelas, sering terjadi diskiriminasi pelayanan. Pasien kelas III yang pada umumnya masyarakat miskin sering kali ditelantarkan. Adanya banyak kelas pelayanan, karena rumah sakit pemerintah memiliki orientasi mengejar keuntungan.
RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie meluncurkan Pelayanan Antidiskriminasi dengan tujuan memberikan pelayanan kepada seluruh pasien, tanpa memperhatikan status dan strata sosial, khususnya pelayanan rawat inap dan kamar operasi. Pelayanan tanpa kelas ini meliputi pelayanan dan tindakan medis yang dilaksanakan berdasarkan jenis penyakit dan berat ringannya penyakit tersebut, bukan pada kemampuan finansial pasien.
Strategi inovasi meliputi penetapan kebijakan, program operasional dan kegiatan dengan memperhatikan sumber daya organisasi serta keadaan lingkungan yang dihadapi, sesuai standar prosedur operasional dan standar pelayanan kedokteran. Pelayanan didukung komitmen kuat pemerintah dan manajemen rumah sakit. Pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat miskin, pro fesionalisme petugas pelayanan, dan pola asuh perawatan merupakan prioritas utama.
Sebelum inovasi, masyarakat miskin sulit memperoleh pelayanan kesehatan karena ketidakmampuan membayar biaya rumah sakit. Setelah inovasi, pasien keluarga miskin mudah memperoleh pelayanan kesehatan dan diperlakukan sama dengan pasien-pasien lainnya.
Peningkatan jumlah kunjungan rawat jalan, rawat inap dan gawat darurat membuktikan bahwa rumah sakit telah dimanfaatkan masyarakat Kota Pontianak. Pelayanan ini mulai dilaksanakan pada 26 April 2013, berhasil meningkatkan kunjungan yaitu pada kunjungan rawat jalan tahun 2013 (446 kunjungan), tahun 2014 (34.156 kunjungan), dan tahun 2015 (49.635 kunjungan). Jumlah pasien rawat inap dan kunjungan IGD juga naik secara signifikan. Hasil Indeks Kepuasan Masyarakat adalah 75,58 (tahun 2014) dan 77,26 (tahun 2015), kategori baik.
Dengan adanya Pelayanan Antidiskriminasi maka semua kalangan masyarakat dapat menikmati pelayanan yang sama. Pelayanan dibedakan hanya pada fasilitas dan akomodasi kamar, tidak membedakan jasa pelayanan dan tindakan pelayanan.
Dibutuhkan kesadaran pegawai rumah sakit, komitmen pimpinan, dan pelayanan memuaskan kepada masyarakat tidak mampu untuk menyukseskan inovasi ini. Pelayanan rumah sakit tanpa kelas, perlu didukung dasar hukum atau regulasi peraturan daerah atau peraturan walikota, agar operasionalisasi kegiatan layanan rumah sakit tanpa kelas aman dan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Inovasi pelayanan tanpa kelas tidak diskiriminatif dan sangat efektif karena mengutamakan kepentingan pasien sesuai standar, profesional, tepat waktu dan cepat, mudah dan terjangkau.
