Direktori Inovasi
Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai
e-Reporting Pengendalian Pembangunan Pemerintah Kota Cimahi
Jenis Instansi: Kota
Instansi: Pemerintah Kota Cimahi
UPP: BAPPEDA
Wilayah: Jawa Barat
Penghargaan: Top 99/2016
Tahun: 2016
Kategori SDG’s: Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Tag: Pembangunan Daerah, Pembangunan Wilayah
Cimahi adalah salah satu kota di Jawa Barat. Untuk menjalankan pembangunan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengendalian, pengawasan, dan pelaporan, diperlukan komunikasi intensif antar unit pemerintah kota.
Masing-masing unit kerja yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi berjalan sendiri dan tidak terkoordinasi karena sistem informasi belum diintegrasikan dan tidak bersinergi satu sama yang lain. Akibatnya adalah keterlambatan waktu tanggap penanganan masalah, keterbatasan layanan informasi, besarnya biaya pelaporan, lamanya waktu penyelesaian laporan, menumpuknya berkas, sulitnya menemukan rekam jejak, dan sulitnya melakukan evaluasi pelaksanaan program pembangunan karena ketidaktersediaan data.
Kota Cimahi memperkenalkan sebuah inovasi bernama E-Reporting Pengendalian Pembangunan Kota Cimahi. Program ini merupakan aplikasi cepat, tepat, dan akurat untuk membantu jajaran Pemerintah Kota Cimahi dalam mengelola, mengendalikan, memantau, dan mengevaluasi kegiatan pada masing-masing unit kerja. Aplikasi berbasis web (web based) ini aman dan memberikan kemudahan saat instalasi, perawatan, dan pengoperasian. Inovasi ini memudahkan pengelolaan data, mempercepat layanan informasi dan pelaporan baik internal, eksternal maupun kepada pemangku kepentingan dengan menciptakan pelaporan berkualitas didukung data yang akurat.
Strategi inovasi meliputi pemodelan bisnis dengan dokumentasi tugas pokok fungsi unit, analisis informasi, dan identifikasi fungsi bisnis. Arsitektur sistem dan teknologi, kebutuhan arsitektur berupa data, aplikasi, dan teknologi dirancang dengan baik. Strategi implementasi meliputi penyiapan sumber daya manusia, pelatihan, koordinasi, sosialisasi, dan pengembangan berkelanjutan.
Sebelum inovasi ereporting, pelaporan berjalan lamban dan masih dilaksanakan secara manual karena data tidak tersedia dengan baik dan pengarsipan laporan kurang teratur. Sesudah implementasi ereporting, data tersedia dan pembuatan pelaporan berjalan cepat dan akurat. Demikian juga koordinasi dengan berbagai aplikasi lain di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi meningkat. Hal ini menimbulkan kenyamanan dan kepuasan kerja dalam pembuatan laporan pengendalian pembangunan, dan menghasilkan laporan yang berkualitas.
Keluaran yang paling berhasil dari E-Reporting Pengendalian Pembangunan yaitu peningkatan proses pengelolaan rencana kerja, kualitas realisasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporan kegiatan berbasis teknologi informasi. Keluaran dari proses ini memiliki kualitas yang profesional, efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan partisipatif. Terjadi hubungan interaktif antar berbagai unit termasuk komunikasi eksekutif dan legislatif.
Manfaat utama adalah pembuatan e-reporting yang berjalan cepat tepat akurat, rencana dan pelaksanaan kegiatan tepat waktu, memperpendek waktu pelaporan, mengurangi berkas-berkas laporan, memudahkan akses, dan memperlancar kegiatan pemantauan, evaluasi, pengendalian, pengawasan, dan pelaporan. Keberhasilan e-reporting meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi lebih efisien, efektif, transparan, dan aman.
Pembelajaran yang dapat dipetik adalah pembaharuan data harus terus menerus dilakukan. Dilakukan peningkatan dalam berbagai aspek meliputi sinergi dengan aplikasi lain, pelatihan petugas, keamanan data, kepatuhan dan kedisiplinan pengelola e-reporting, pemeliharaan sarana dan prasarana secara berkala dan teratur, meminimalkan risiko, pengarsipan yang lebih teratur, serta layanan cepat dan berkualitas.
Bank Sampah Matahari
Jenis Instansi: Kota
Instansi: Pemerintah Kota Madiun
UPP: UPT Kelurahan Winongo Kecamatan Manguharjo
Wilayah: Jawa Timur
Penghargaan: Top 99/2016
Tahun: 2016
Kategori SDG’s: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab
Tag: Sampah, Timbulan Sampah, Pengelolaan Sampah, TPA
Kelurahan Winongo berada di Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun yang menjadi lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Sampah tidak terkelola dengan baik di sekitar lingkungan Kelurahan Winongo. Kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan masih rendah antara lain tidak berusaha mengurangi timbunan sampah dan memanfaatkannya dengan mendaur ulang. Sebagian besar warga beranggapan bahwa pelestarian lingkungan hidup adalah pekerjaan sosial, dan masyarakat tidak perlu berpartisipasi dalam pengelolaan sampah. Dengan membayar retribusi sampah maka urusan sampah dibebankan seluruhnya kepada petugas kebersihan dan pemerintah.
Aparatur Kelurahan Winongo merintis pembentukan Bank Sampah Matahari, di singkat Bank Sampah sebagai solusi masalah sampah, sejak tahun 20Kegiatan utama Bank Sampah adalah membeli sampah dari masyarakat, memilah dan memanfaatkannya. Juga membuat kolam ikan lele, kebun sayur mayur, dan pelatihan keterampilan kepada ibu-ibu yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan keluarga. Pembinaan Bank Sampah antara lain berupa pelatihan, studi banding, fasilitasi kerja sama dengan berbagai lembaga masyarakat dalam melestarikan lingkungan. Bank Sampah unik dan kreatif karena merupakan swadaya masyarakat dalam menemukan cara tepat pengelolaan sampah.
Pertama, penguatan Bank Sampah melalui pembinaan oleh instansi terkait dan mengikutsertakan dalam berbagai pelatihan dan studi banding. Kedua, kerja sama dengan berbagai lembaga masyarakat untuk bersama-sama melestarikan lingkungan. Ketiga, pengembangan keanggotaan Bank Sampah dengan memberikan pemahaman dan dorongan kepada masyarakat guna memper luas kawasan yang dikelola. Keempat, kesepakatan bahwa setiap 2 (dua) minggu sekali dilakukan panen sampah dan para anggota diharapkan menyetorkan sampah. Kelima, kemudian sampah dipilah sesuai jenis baik anorganik (plastik, pembungkus semen, dan botol yang bisa dimanfaatkan untuk dibuat kerajinan), sampah organik dimanfaatkan untuk pupuk tanaman, dan sisanya dijual ke pengepul sampah.
Sebelum ada Bank Sampah, sampah menumpuk di jalan karena tidak semuanya bisa terangkut oleh petugas ke bersihan. Sesudah ada Bank Sampah, setiap warga Winongo menjadi anggota bank sampah, menabung hasil sampahnya, untuk kemudian mengambil uang hasil tabungan sampah pada saat lebaran dibutuhkan. Pengurus Bank Sampah memanfaatkan lahan kosong untuk dikelola sebagai kebun sayur dan kolam lele untuk meningkatkan gizi keluarga, memberikan pela tihan kepada masyarakat untuk membuat kerajinan berbahan dasar sampah berupa keset, bunga hias, dan tas, untuk menambah penghasilan anggota. Juga dikembangkan tanaman obat keluarga dan tanaman holtikultura.
Keluaran Bank Sampah meliputi terciptanya kawasan bersih, sehat dan lestari di lingkungan percontohan, terciptanya lapangan kerja tambahan bagi pemilah sampah, meningkatnya pendapatan anggota Bank Sampah melalui tabungan yang dimiliki; dan meningkatnya jumlah biopori yang terpasang di sekitar rumah warga yang berfungsi menyerap air tanah untuk pelestarian lingkungan.
Manfaat Bank Sampah adalah kenyamanan lingkungan, memberi peluang kerja, berkurangnya volume sampah yang masuk ke tempat penampungan sampah. Keterampilan ibu-ibu bertambah dalam mendaur ulang sampah anorganik menjadi barang yang bernilai jual dan mengubah sampah organik menjadi pupuk tanaman. Bank Sampah memberi kontribusi dalam menunjang berbagai kegiatan lomba yang dicapaai Kelurahan Winongo di tingkat kecamatan, kota, dan propinsi.
Inisiatif Bank Sampah masyarakat direspon cepat oleh jajaran Kelurahan Winongo. Pemberdayaan dan partisipasi masyarakat meningkat. Kebersihan merupakan tanggung jawab bersama dan partisipasi publik berhasil melestarikan lingkungan. Komitmen, kebersamaan, dan kepedulian merupakan modal utama yang memicu pengembangan Bank Sampah. Perubahan pola pikir dan budaya kerja dari sampah sebagai musuh menjadi sampah yang harus dimanfaatkan.
