Direktori Inovasi
Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai
Kemitraaan Kelompok Tani Ternak Dan Pusat Kesehatan Hewan Pada Posyandu Ternak “Kahuripan” Desa Pematang Nebak Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung
Jenis Instansi: Kabupaten
Instansi: Pemerintah Kabupaten Tanggamus
UPP: Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Wilayah: Lampung
Penghargaan: Top 35/2016
Tahun: 2016
Kategori SDG’s: Tanpa Kelaparan
Tag: Peternakan, Produksi Hewan Ternak
Tanggamus merupakan kabupaten di Propinsi Lampung, terdiri atas 20 kecamatan dan 302 desa. Bulok merupakan kecamatan di Kabupaten Tanggamus yang pada Desember 2015 memiliki populasi ternak sapi, kerbau, kambing, ayam buras, burung puyuh, itik, entok, dan kelinci. Pelayanan kesehatan hewan ternak di kabupaten Tanggamus sangat tidak ideal. Kelompok tani ternak belum memiliki kemampuan menangani persoalan kesehatan ternak sementara jumlah penyuluh sangat terbatas. Banyak ternak sakit yang tidak ditangani berakhir dengan kematian, banyak bayi ternak lahir tanpa bantuan petugas, beberapa mati dan yang lain bermasalah. Perlakuan terhadap ternak masih konvensional dan jangkauan wilayah layanan ternak sangat luas.
Pos Pelayanan Terpadu Ternak ‘Kahuripan’ berawal dari Desa Pematang Nebak, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus untuk menggairahkan partisipasi peternak dalam kegiatan peternakan. Posyandu Ternak dilaksanakan satu kali dalam sebulan, yaitu pada setiap Selasa minggu pertama. Peternak berkunjung ke Posyandu membawa ternaknya dan petugas kesehatan hewan ternak menanyakan masalah ternak, memastikan jenis pelayanan yang harus diberikan, pemberian pelayanan berupa pengobatan, pemberian vitamin atau inseminasi buatan. Biaya operasional diperoleh dari swadaya masyarakat. Strategi Kahuripan adalah kemitraan kelompok tani dan petugas kesehatan hewan. Dimulai dari identifikasi masalah kesehatan hewan di setiap Kelompok Tani Ternak. Diskusi yang melibatkan pemerintah, anggota posyandu ternak, petani ternak, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencari solusi. Akses masyarakat pe ternak warga desa Pematang Nebak kepada tenaga medis kesehatan hewan ditingkatkan. Koordinasi internal dan eksternal, formal dan informal digalakkan. Paguyuban Kahuripan menjadi motivator yang memberikan advokasi di bidang tata kelola kesehatan hewan.
Sebelum inovasi, permasalahan ternak belum diatasi dengan baik sehingga banyak ternak yang mati. Setelah inovasi, permasalahan diatasi bersama sehingga tingkat kematian hewan menurun. Keluaran meliputi Perjanjian Kerja Sama antara Kelompok tani dan petugas kesehatan hewan Kecamatan Bulok. Peningkatan jumlah ternak yang mendapatkan pelayanan dan jumlah kelahiran hasil inseminasi buatan. Meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada petugas kesehatan hewan. Manfaat inovasi telah dirasakan semua pihak yang terkait dengan pemeliharaan hewan ternak, meningkatknya jumlah kunjungan ternak (sapi dan kambing) ke posyandu, tingkat kematian ternak menurun drastis, yaitu 24 ekor (2013), 17 ekor (2014), dan 9 ekor (2015), dan populasi ternak hasil inseminasi buatan meningkat.
Pendekatan tradisi dan budaya setempat sangat penting dalam rangka mengubah perilaku peternak dan kesuksesan inovasi ini. Komunikasi yang baik antara petugas kesehatan hewan, kelompok tani ternak, dan semua pihak yang terlibat menjadi faktor penting dalam inovasi ini.
Sungaiku Bersih dan Sehat
Jenis Instansi: Kabupaten
Instansi: Pemerintah Kabupaten Tapin
UPP: Dinas Kesehatan
Wilayah: Kalimantan Selatan
Penghargaan: Top 99/2016
Tahun: 2016
Kategori SDG’s: Tanpa Kemiskinan
Tag: BABS, Jamban, Sanitasi
Praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS) sangat tinggi, khususnya di sepanjang aliran sungai di Kabupaten Tapin dan juga orang kaya di perkotaan. Banyak ditemukan jamban cemplung milik masyarakat dan jamban sehat masih sedikit. Sungai masih digunakan sebagian besar masyarakat untuk mandi, cuci, dan BAB. Kebiasaan BABS sudah menjadi tradisi masyarakat setempat. Akibatnya BABS mengakibatkan sungai tercemar bakteri e.coli yang sangat membahayakan kesehatan. Kondisi sanitasi di Indonesia sangat memprihatinkan, berdasarkan laporan gabungan WHO/UNICEF pada tahun 2015, lebih dari 51 juta penduduk Indonesia BABS di sungai dan di pantai. Hal ini mengakibatkan 31% anak Indonesia usia 112 bulan meninggal akibat buruknya kondisi air sanitasi dan menyebarnya penyakit diare.
Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin menerapkan inisiatif “Sungaiku Bersih dan Sehat” dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Tujuannya adalah untuk mengeliminasi praktik BABS dan mengembalikan fungsi sungai sebagai bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Program Sungaiku Bersih dan Sehat tidak lagi sekedar membangun sarana sanitasi di setiap rumah, tetapi lebih kepada pemberdayaan masyarakat dan mengubah perilaku mereka menuju perilaku budaya hidup bersih dan sehat. Strategi meliputi pertemuan petugas kesehatan lingkungan; identifikasi masalah kesehatan yang ada di setiap desa khususnya mengenai akses sarana sanitasi; pertemuan lanjutan dengan aparat/pemerintahan desa; dukungan pemerintah daerah; 5) nota kesepahaman dengan Kodim 1010 Rantau; dan pembentukan kader kesehatan lingkungan dan STBM Puskesmas se-Kabupaten Tapin.
Sebelum inovasi, banyak masyarakat BABS di sepanjang sungai yang mengakibatkan air sungai tercemar. Sesudah inovasi, jumlah masyarakat BABS berkurang, beralih ke jamban tetap perorangan atau komunal sehingga tercipta hidup bersih dan sehat. Keluaran berupa Surat Edaran Bupati Tapin tentang himbauan pelaksanaan STBM yaitu desa dapat menganggarkan kegiatan sanitasi pada dana Desa (APBDesa) dan regulasi lainnya. Kegiatan BABS berkurang, menurunnya jamban cemplung beralih ke bertambahnya jamban keluarga. Sungai Tapin bersih karena berkurangnya jamban cemplung. Peningkatan akses sarana sanitasi sebesar 59,47% (2014) dan 62,05% (2015). Terlaksananya kegiatan pemacu STBM di 9 desa (2014) dan 19 desa (2015). Dengan menggunakan perangkat komputer, laptop, netbook, telepon pintar atau tablet yang memiliki jaringan internet, bisa mengakses Monitoring dan Evaluasi STBM.
Perubahan pola pikir dan tindakan masyarakat dapat didorong dengan pendekatan partisipatif dan dukungan sarana prasarana yang memadai. Pembangunan jamban keluarga harus diperbanyak dan harus diberlakukan sanksi kepada warga yang masih melakukan BABS di sungai.
