30 Jan, 2026

Direktori Inovasi

5 mins read

Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai

Pencarian Inovasi

654

Si MIDUN Ke FASKES

Jenis Instansi: Kabupaten

Instansi: Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan

UPP: Dinas Kesehatan

Wilayah: Kalimantan Selatan

Penghargaan: Top 35/2016

Tahun: 2016

Kategori SDG’s: Kehidupan Sehat dan Sejahtera

Tag: Pelayanan Kesehatan, Pelayanan Persalinan, Angka Kematian Ibu, AKI, Kesehatan Ibu Hamil

Provinsi Kalimantan Selatan memiliki 13 Kabupaten dan Kota, salah satunya Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang memiliki penduduk sebesar 227.153 jiwa. Kabupaten ini memiliki empat kelurahan, 144 desa dan 21 Puskesmas tersebar di daerah pegunungan dan rawa. Perekonomian didominasi pertanian dan perikanan. Walaupun tenaga bidan desa telah di tempatkan di setiap desa, kepercayaan masyarakat terhadap dukun beranak sangat tinggi, terutama pada daerah terpencil. Bidan masih dianggap terlalu muda dan kurang berpengalaman dalam menolong persalinan.
Program “Si MIDUN KE FASKES” yaitu Strategi Kemitraan Dukun Kampung Merujuk Ibu Bersalin ke Fasilitas Kesehatan merupa kan terobosan Dinas Kesehatan untuk meningkat kan cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan. Terobosan ini menyinergikan bidan dan dukun kampung. Inovasi dilaksanakan melalui tahapan identifikasi masalah diikuti dengan peraturan yang melandasi kemitraan bidan dan dukun beranak. Kemudian lokakarya publik diselenggarakan. Nota kesepahaman Bidan dan Dukun ditandatangani. Pemantauan dan evaluasi dilaksanakan setiap bulan.
Sebelum inisiatif, banyak ibu bersalin melahirkan dengan bantuan dukun kampung. Setelah inovasi, Bidan dan Dukun Kampung bersinergi dalam membantu persalinan warga di fasilitas kesehatan. Setelah ada inovasi, terjadi penurunkan angka kematian ibu dan bayi, dan angka kesakitan pada ibu. Bimbingan spiritual dan budaya diberikan oleh dukun dan pelayanan kesehatan oleh bidan terlatih. Proses persalinan dari awal kehamilan sampai nifas selalu dikontrol. Dukun kampung yang membawa ibu bersalin ke fasilitas kesehatan menerima kompensasi dan insentif dari pemerintah. Perubahan perilaku masyarakat khususnya ibu hamil terjadi: semula ditolong Dukun Kampung berubah menjadi persalinan di fasilitas kesehatan dilakukan Bidan Desa. Persalinan di fasilitas kesehatan terus meningkat dan persalinan oleh Dukun Kampung turun drastis. Kesepahaman Bidan dan Dukun Kampung membangun komunikasi dan kolaborasi mendorong ibu hamil melahirkan di fasilitas kesehatan.
Kerja sama Bidan dan Dukun Kampung mendorong persalinan di fasilitas kesehatan dapat mengubah tradisi budaya lokal yang sangat kuat dan mengubah paradigma masyarakat terhadap persalinan. Dukun Kampung mengajak ibu hamil melahirkan di fasilitas kesehatan merupakan buah dari kesadaran dan dorongan insentif ekonomi, berhasil meningkatkan peran bidan.

Mengganti Beras Miskin (Raskin) Menjadi Beras Daerah (Rasda) Di Kabupaten Kulonprogo

Jenis Instansi: Kabupaten

Instansi: Pemerintah Kabupaten Kulonprogo

UPP: Dinas Pertanian

Wilayah: DI Yogyakarta

Penghargaan: Top 35/2016

Tahun: 2016

Kategori SDG’s: Tanpa Kelaparan

Tag: Bantuan Sosial, Beras Miskin, Bantuan Pangan

Kebijakan pemberian Beras Miskin (Raskin) me rupakan program bantuan pangan untuk keluarga miskin yang digulirkan sejak tahun 1998 sebagai jaring pengaman sosial dari krisis ekonomi. Produksi padi Kabupaten Kulon Progo tahun 2013 mencapai 112.007 ton atau setara produksi beras 72.837 ton. Konsumsi beras ratarata sebesar 38.805 ton, sehingga surplus 34.032 ton. Namun dalam prakteknya Raskin memiliki kualitas sangat rendah seperti berwarna kusam, remuk, berbau dan berkutu. Bulog tidak langsung membagikan beras kepada keluarga miskin sehingga sering terjadi kecurangan. Tidak jarang raskin yang harusnya dibagikan kepada masyarakat, kembali ke Bulog untuk dibagikan pada periode berikutnya. Kualitas beras tidak layak, pelayanan tidak berkualitas dan penyaluran tidak tepat waktu.
Bupati Kulon Progo meluncur kan inovasi “mengganti raskin menjadi rasda (beras daerah)” pada bulan Maret 20Rasda memberikan multiflier effect berupa jaminan peningkatan kualitas beras yang diberikan kepada penduduk miskin, meningkatkan kuantitas produksi beras lokal, dan kepastian harga produksi padi sesuai dengan harga pokok. PNS diwajibkan membeli beras lokal dari kelompok petani (gapoktan). Dilakukan penguatan kelembagaan dan kesiapan pelayanan Gapoktan. Mata rantai aktivitas meliputi pembelian gabah, penggilingan padi, pengiriman rasda oleh Gapoktan ke gudang Bulog, dan distribusi rasda kepada KK miskin dijalankan dengan baik.
Sebelum inovasi, Raskin tidak berkualitas. Setelah inovasi, raskin diganti rasda produksi lokal dengan kualitas baik. Inovasi ini menjamin kualitas beras dan penyaluran tepat sesuai standar mutu, jumlah, dan waktu. Mengembangkan perekonomian perdesaan. Mening katkan stabilitas harga beras dan kesejahteraan petani, dan mengurangi kemiskinan. Pada tahun 2015 Gapoktan memasok rasda 4.176 ton, sehingga ada peredaran uang Rp. 27,5 miliar. Berkurangnya tengkulak, meningkatnya produktivitas petani, berkurangnya kemiskinan, dan termanfaatkannya Sistem Informasi Penanggulangan Kemiskinan. Optimalisasi pemanfatan surplus beras lokal, terjaminnya harga produk pasca panen yang layak, dan penguatan Gapoktan dapat dilaksanakan walaupun tanpa dukungan dana APBD. Terbangunnya ekonomi lokal.
Kebijakan publik berbasis ekonomi lokal tanpa dukungan APBD, dapat dilaksanakan dengan baik dengan dukungan semua pemangku kepentingan. Pemerintah hanya mempersiapkan permintaan dan penawaran yaitu pembeli dan penjual rasda sehingga mendorong perekonomian daerah.