Direktori Inovasi
Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai
KAKI SI INTENS (KASAMA WEKI DAN APLIKASI SI FOKER DALAM INTEGRASI PENANGANAN STUNTING
Jenis Instansi: Kota
Instansi: Pemerintah Kota Bima
UPP: DINAS KESEHATAN KOTA BIMA
Wilayah: Nusa Tenggara Barat
Penghargaan: Top 99/2022
Tahun: 2022
Kategori SDG’s: Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Tag: Pelayanan Publik yang inklusif dan berkeadilan
Tingginya angka stunting kota Bima tahun 2019 sebesar 33,75%, memerlukan intervensi terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik (intervensi prioritas, intervensi pendukung dan intervensi kondisi tertentu) serta intervensi gizi sensitif, perlu peengelolaan kolaborasi dan kemitraan berbagai pihak baik pemerintah, swasta dan masyarakat.Selama ini penanganan masalah stunting dilaksanakan secara terpisah, berdiri sendiri tanpa didesain dalam manajemen kolaboratif sehingga capaian tidak optimal. Tujuan inovasi “Kasama Weki dan Aplikasi si Foker dalam Integrasi Penanganan Stunting” (KAKI SI INTENS) adalah kolaborasi penanganan stunting melalui Integrasi komitmen (Kasabua ade), integrasi pelaksanaan (Karawi sama), integrasi perbaikan (Kataho sama karawi) serta penerapan Aplikasi si Foker.Pola kolaborasi penanganan stunting merupakan ide utama inovasi KAKI SI INTENS sehingga tercapai efektivitas institusi perangkat daerah kota Bima mengelola kolaborasi dan menjalin kemitraan dalam penanganan stunting guna mencapai Sustainable Development Goals (SDGs)/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.Dampak inovasi melalui kasabua ade yaitu adanya fokus penanganan stunting, peningkatan komitmen, peningkatan pihak terlibat, Karawi sama yaitu penyelarasan perencanaan, peningkatan anggaran, fokus kegiatan penanganan stunting, serta intensitas koordinasi. Kataho sama karawi berupa evaluasi bersama, tindak lanjut serta pengembangan. Aplikasi si Foker sebagai media informasi, sosialisasi dan pelibatan masyarakat, secara signfikan telah menurunkan angka stunting yaitu pada tahun 2017 sebesar 36,5% turun menjadi 17,7% pada tahun 2021.
Pantai Balikpapan (Pelayanan Terpadu dan Terintegrasi Buat Layanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dalam Genggaman)
Jenis Instansi: Kota
Instansi: Pemerintah Kota Balikpapan
UPP: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan
Wilayah: Kalimantan Timur
Penghargaan: Top 99/2022
Tahun: 2022
Kategori SDG’s: Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Tag: Efektifitas Institusi Publik untuk Mencapai TPB
Pengembangan inovasi Pantai Balikpapan (Pelayanan Terpadu dan Terintegrasi Buat Layanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dalam Genggaman) dilakukan pasca terjadinya pandemi COVID-19 pada bulan Maret 2020, yang menyebabkan terjadinya pembatasan kegiatan masyarakat termasuk pemberian layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Untuk itu Disdukcapil Kota Balikpapan mengembangakan pelayanan berbasis online untuk tetap menjamin semua masyarakat mendapatkan akses pelayanan publik. Inovasi Pantai Balikpapan berdampak secara signifikan terutama kepada masyarakat Kota Balikpapan yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Masyarakat tidak perlu datang ke Disdukcapil karena pelayanan dapat diakses dimana dan kapan saja. Pelayanan online telah berhasil meningkatkan kualitas layanan kependudukan yang sebelumnya pada pelayanan offline hanya mampu melayani permohonan sebanyak 200-300 dokumen setiap hari dengan jangka waktu pelayanan 3 hari kerja. Setelah beralih ke pelayanan online jumlah masyarakat yang dilayani meningkat, dengan rata-rata menjadi 800-1000 dokumen permohonan setiap harinya dengan jangka waktu penyelesaian dokumen maksimal 1 hari kerja. Pelayanan online juga mampu meningkatkan efektifitas dan efisiensi anggaran serta meningkatkan integritas layanan. Inovasi ini turut berdampak pada kelestarian lingkungan hidup dengan mengurangi sampah pengunjung dan paperless.Melalui inovasi Pantai Balikpapan, menjadikan akses pelayanan lebih mudah dijangkau, berkualitas, setara dan merata bagi seluruh masyarakat Kota Balikpapan.
