30 Jan, 2026

Direktori Inovasi

4 mins read

Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai

Pencarian Inovasi

654

Kreatif Bersama Pokdakan Japung

Jenis Instansi: Kabupaten

Instansi: Pemerintah Kabupaten Bojonegoro

UPP: Dinas Peternakan dan Perikanan

Wilayah: Jawa Timur

Penghargaan: Top 99/2016

Tahun: 2016

Kategori SDG’s: Tanpa Kelaparan

Tag: Budidaya Ikan, Keramba Jaring Apung

Bojonegoro merupakan sebuah kabupaten di Jawa Timur yang mendapat aliran Sungai Bengawan Solo. Pembangunan Bendungan Gerak pada tahun 2009 bertolak belakang dengan mata penca harian masyarakat berupa penambangan pasir illegal. Degradasi lingkungan dan kemiskinan berakibat pada permasalahan serius masyarakat.
Dinas Peternakan dan Peri kanan Kabupaten Bojonegoro melaksanakan inovasi Budidaya Ikan di Jaring Apung sekitar wilayah ban taran sungai Bengawan Solo melalui penyediaan sarana dan prasarana di beberapa desa. Identifikasi wilayah yang terkena dampak Bendungan Gerak dan larangan penam bangan pasir ilegal. Penyuluhan dan pembinaan dilanjutkan dengan pemberian hibah jaring apung. Melibatkan berbagai lapisan masyarakat mulai dari perangkat kecamatan dan desa, kelompok tani, dan pihak lain yang terkait. Selanjutnya memfasilitasi kelompok perikanan dalam mencari jalur pemasaran yang tepat.
Sebelum inovasi, masih banyak terjadi kegiatan penambang an pasir ilegal yang merusak lingkungan. Setelah inovasi, masyarakat melaksanakan budidaya ikan jaring apung di Sungai Bengawan Solo. Pelatihan dan pembinaan kepada kelompok perikanan yang dilakukan terus menerus setiap bulan sehingga meningkatkan kemampuan para kelompok dalam teknis budidaya ikan. Termanfaatkannya potensi perairan umum, dan terba ngunnya kepercayaan masyarakat bahwa perikanan bisa dijadikan sebagai mata pencaharian pokok, yang akhirnya meningkatkan dapat meninggalkan pekerjaan penambangan ilegal. Meningkatnya pendapatan kelompok tani usaha budidaya ikan. Meningkatnya produksi dan konsumsi ikan. Tersedianya modal usaha. Petani ikan jaring apung terbina dan terlatih.
Tanpa kerjasama yang baik de ngan berbagai pihak, inovasi ini tidak akan diterima oleh masyarakat. Perubahan pola pikir dan budaya kerja dapat terjadi sangat cepat jika transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat terbentuk.

Peningkatan Kualitas Pelayanan di Rumah Sakit dengan SELASIH (Sehat dengan Layanan Welas Asih)

Jenis Instansi: Kabupaten

Instansi: Pemerintah Kabupaten Bojonegoro

UPP: RSUD Dr.R.Sosodoro Djatikoesoemo

Wilayah: Jawa Timur

Penghargaan: Top 99/2016

Tahun: 2016

Kategori SDG’s: Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh

Tag: Pelayanan Kesehatan, Pelayanan RS

Kabupaten Bojonegoro memiliki jumlah penduduk 1.236.607 jiwa yang tinggal di 28 kecamatan dan 430 desa dan kelurahan. Jumlah RS yang tersedia ada 10, terdiri atas 3 RS Pemerintah, 1 RS TNI/Polri, dan 6 RS Swasta. RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoeosemo merupakan salah satu Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Sebagai Rumah Sakit Rujukan di wilayah Kabupaten Bojonegoro dan sekitarnya (Kabupaten Blora, Tuban dan Lamongan), RSUD Bojonegoro menjadi salah satu RS pilihan untuk mencari pengobatan paripurna. Namun masih banyak keluhan terkait pelayanan di RSUD di antaranya pelayanan petugas yang kurang baik dan lingkungan RS yang kurang nyaman. Keluhan masyarakat terhadap RSUD terdiri atas sikap dan perilaku petugas pelayanan kurang baik (57,14%), lingkungan RS kurang nyaman (26,98%) mengakibatkan dampak negatif psikologis, sosial, keuangan, dan keberlanjutan.
Pimpinan dan Manajemen RS menerapkan inovasi Sehat dengan Layanan Welas Asih (SELASIH) mulai tahun 2014 dengan memberi kan kemudahan dan kenyamanan pelayanan. RS Welas Asih menerapkan prinsip kasih sayang kepada sesama, melayani pasien layaknya keluarga sendiri serta semangat bekerja yang tulus dan ikhlas untuk meringankan penderitaan orang lain. Inovasi dimulai dengan iden tifikasi permasalahan, penyusunan regulasi, sosial isasi inovasi melalui media cetak, elektronik, dan sosial. Selanjutnya kegiatan inovasi dilaksanakan berupa layanan customer service, pemberlakuan jam berkunjung, temu pasien minimal 1 kali dalam 2 jam, anjuran membuang sampah pada tempat nya, konsultasi dan penyampaian informasi pasien kepada keluarganya.
Sebelum inovasi, pelayanan tidak teratur dan lingkungan RS tidak nyaman. Setelah inovasi, perbaikan pelayanan dilakukan dengan dilandasi kasih sayang menuju pelayanan yang berkualitas. Setelah inovasi, beberapa peraturan tentang inovasi diberlakukan. Akses pelayanan lebih mudah. Lingkungan rumah sakit semakin bersih dan nyaman. Pengaduan masyarakat terkait perilaku petugas dan jumlah hari perawatan menurun. Loyalitas pasien, komunikasi yang baik antara petugas dan pasien, dan kepuasan masyarakat meningkat.
Komitmen pimpinan, kemitraan, efisiensi biaya, manajemen efektif, komunikasi dua arah, pelayanan medis dan psikis, merupakan kunci untuk mempercepat kesembuhan pasien.