07 May, 2026

Direktori Inovasi

2 mins read

Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai

Pencarian Inovasi

654

Akselerasi Pelayanan Kepegawaian Dengan Mobile SI-CAKEP

Jenis Instansi: Kabupaten

Instansi: Pemerintah Kabupaten Wajo

UPP: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Wilayah: Sumatera Selatan

Penghargaan: Top 99/2017

Tahun: 2017

Kategori SDG’s: Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh

Tag:

Keunikan/kebaruan pada inovasi ini melalui penyampaian naskah-naskah kepegawaian (SK kenaikan pangkat, Surat KGB, Surat Izin/Tugas Belajar, Surat Cuti, dan SK mutasi kepegawaian
lainnya) yang diproses secara online langsung diantarkan ke tempat kerja PNS. Oleh karena itu inovasi ini telah memberikan nilai positif dalam pelayanan kepegawaian melalui dua
pendekatan, yaitu: (1) Pendekatan nilai, dengan membangun budaya kinerja melayani ASN dengan baik, supaya ASN tersebut dapat pula memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat secara berkelanjutan, (2) Pendekatan sistem, dengan membangun website dan beberapa aplikasi pelayanan
kepegawaian yang terintegrasi sebagai pendukung akselerasi pelayanan kepegawaian dengan penerapan pelayanan less paper

INTI (Inovasi Terintegrasi) Layanan Pertanahan Pemalang #SemakinCepatdanMudah

Jenis Instansi: Kementerian

Instansi: Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional

UPP: Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang

Wilayah: Jawa Tengah

Penghargaan: Top 99/2017

Tahun: 2017

Kategori SDG’s: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan

Tag:

Inovasi INTI bertujuan untuk memperbaiki kualitas pelayanan administrasi pertanahan kepada masyarakat, sekaligus sebagai upaya untuk melakukan percepatan pendaftaran tanah di wilayah Kabupaten Pemalang bagi masyarakat tidak mampu, berpenghasilan rendah, UMKM, petani, peternak, dan pekebun, termasuk golongan masyarakat tertentu yaitu veteran, pensiunan pns/polri/tni termasuk jandanya, lansia dan kaum difabel.  Tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan akses layanan, jangkauan pemberian layanan, dan keterjangkauan terhadap pelayanan pertanahan kepada seluruh elemen masyarakat Pemalang baik yang berada di perkotaan maupun pedesaan terpencil.