Direktori Inovasi
Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai
Layanan Free Hotspot (Layanan Internet Gratis Untuk Masyarakat)
Jenis Instansi: Kabupaten
Instansi: Pemerintah Kabupaten Merauke
UPP: Dinas Komunikasi dan Informatika
Wilayah: Papua Selatan
Penghargaan: Top 40/2018
Tahun: 2018
Kategori SDG’s: Berkurangnya Kesenjangan
Tag: Internet, Gratis
Melihat jumlah pengguna internet di Kabupaten Merauke yang masih dibawah 50 persen, Pemerintah Daerah melalui Diskominfo memberikan Layanan Internet Gratis Untuk Masyarakat, yang diletakkan pada tempat-tempat umum di kota Merauke sampai dengan di kampung-kampung yang belum dijangkau layanan internet oleh operator seperti Telkom maupun Telkomsel. Yang unik dari layanan ini adalah bagaimana masyarakat mendapatkan user dan password untuk mengakses jaringan internet, yaitu dengan cara SMS keyword tertentu dan akan dibalas oleh server secara otomatis, limit pemakaian 3 jam per nomor telepon per hari. Masyarakat yang ingin mengakses lebih dari 3 jam harus mendaftar ke system menggunakan e-KTP/KK dan akan di verifikasi oleh admin Diskominfo, setelah diverifikasi masyarakat dapat menggunakan akses internet tanpa batasan waktu.
GEMAR BERTASBI (Gerakan Masyarakat Berantas TB Paru, 1 Rumah 1 Kader TB Paru)
Jenis Instansi: Kabupaten
Instansi: Pemerintah Kabupaten Mojokerto
UPP:
Wilayah: Jawa Timur
Penghargaan: Top 99/2018
Tahun: 2018
Kategori SDG’s: Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Tag: Kesehatan, Pemberdayaan, Partisipas
Inovasi GEMAR BERTASBI pada dasarnya adalah memberdayakan unsur masyarakat dan instansi meliputi: Forkopimcam, instansi tingkat kecamatan, kepala desa, PKK, tokoh agama (TOGA), dan tokoh masyarakat (TOMAS) serta ketua RT. Pelibatan unsur masyarakat secara luas ini merupakan salah satu hal baru dalam pencegahan dan penanganan penyakit tuberkulosis. Pada tahun 2017 terjadi peningkatan penemuan suspek tuberkulosis sebanyak 478 orang, sedangkan penderita positif TB Paru sebanyak 54 orang. Keberhasilan peningkatan penemuan penderita baru tersebut berkat dukungan kader pasif sebanyak 30 orang per desa dan kader aktif sebanyak 2 orang per desa.
