Direktori Inovasi
Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai
Penyusunan e-LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Elektronik)
Jenis Instansi: Provinsi
Instansi: Pemerintah Provinsi Riau
UPP: Sekretariat Daerah
Wilayah: Riau
Penghargaan: Top 99/2018
Tahun: 2018
Kategori SDG’s: Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Tag: Indikator Kinerja, LKPD, LKPJ
e-LPPD adalah alat untuk menghimpun seluruh Indikator Kinerja Kunci berupa informasi tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Informasi Keuangan Daerah, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Daerah, Laporan Hasil Pembinaan, Penelitian, Pengembangan, Pemantauan, Evaluasi dan Pengawasan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Daerah, Laporan Hasil Survey Kepuasan Masyarakat Terhadap Layanan Pemerintahan Daerah, Laporan Kepala Daerah Atas Permintaan Khusus, Rekomendasi/tanggapan DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah, Laporan yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang berasal dari lembaga independen, Tanggapan masyarakat atas Informasi LPPD dan laporan atau informasi lain yang akurat dan jelas penanggungjawabnya. Melalui uji coba penyusunan LPPD secara elektronik, dampaknya terjadi efektifitas dan kualitas pengelolaan penyusunan LPPD setiap OPD, sehingga Tahun 2016 peringkat LPPD Provinsi Riau naik menjadi 14 (empat belas) dari 33 Provinsi diindonesia dan rujukan oleh Pemerintah Provinsi lain di Indonesia.
SEJUTA IKAN (Sertifikasi Pengujian Mutu Hasil Perikanan) Agar Produk Perikanan Sulsel Tetap Mendunia
Jenis Instansi: Provinsi
Instansi: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
UPP: Dinas Kelautan dan Perikanan
Wilayah: Sulawesi Selatan
Penghargaan: Top 40/2018
Tahun: 2018
Kategori SDG’s: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab
Tag: Sertifikat, Perikanan, Perizinan
Inovasi “SEJUTA IKAN” hadir untuk menjawab masalah tersebut di atas. Inovasi ini memecahkan masalah dengan memperkenalkan sejumlah kebaruan. Hal baru itu antara lain mempercepat proses pengujian di laboratorium dan mengantarkan langsung sertifikat kepada masyarakat pelaku usaha perikanan. Selain itu, inovasi pelayanan ini sangat simpel sehingga pemohon tinggal menyampaikan melalui telepon, Short Message Service dan Whatsapp tentang waktu penyelesaian pengujian dan alamat pengantaran sertifikat. Layanan pengantaran ini tanpa pungutan biaya. Petugas pengantar sertifikat menggunakan kendaraan roda 2 (dua) dilengkapi identitas khusus agar mudah dikenali. Setelah satu tahun lebih inovasi ini dijalankan, sejumlah manfaat sudah dirasakan masyarakat. Waktu pengujian yang sebelumnya 8-12 hari, diringkas menjadi 6-10 hari. Pengantaran sertifikat lebih efektif dan efisien. Proses penerbitan sertifikat pengujian lebih mudah dan cepat serta terdapat kepastian waktu penerbitan sertifikat. Dampak lainnya adalah meningkatnya jumlah pemohon dan sertifikat pengujian yang diterbitkan. Keluhan publik pun turun dengan sendirinya.
