08 May, 2026

Direktori Inovasi

3 mins read

Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai

Pencarian Inovasi

654

Mobile JKN: Layanan dalam Satu Genggaman

Jenis Instansi: Lembaga

Instansi: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

UPP: Kedeputian Bidang Strategi, Perencanaan, dan Keamanan Teknologi Informasi, Direktorat Teknologi Informasi

Wilayah: DKI Jakarta

Penghargaan: Top 99/2018

Tahun: 2018

Kategori SDG’s: Kehidupan Sehat dan Sejahtera

Tag: Aplikasi, Kesehatan, BPJS, KIS

Aplikasi Mobile JKN merupakan suatu layanan mandiri berbasis teknologi informasi yang dapat diakses kapanpun dimanapun dengan mudah oleh peserta. Beragam layanan pun ditawarkan Mobile JKN, seperti layanan pendaftaran peserta baru, update data peserta, KIS digital, layanan informasi hingga penyampaian pengaduan. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa saat ini jumlah user yang mendownload Mobile JKN sebanyak 2,8 juta pengguna. Jumlah kunjungan peserta ke Kantor Cabang juga menurun menjadi sebesar 68,5%. Bahkan, kepuasan peserta JKN-KIS mengalami peningkatan sebesar 0,9% di tahun 20Saat ini yang menjadi fokus terpenting bagi BPJS Kesehatan adalah bagaimana meningkatkan penggunaan aplikasi Mobile JKN kepada peserta dan seluruh masyarakat Indonesia. Beberapa program sosialisasi telah dan masih berjalan, seperti banner, leaflet dan brosur, dan video filler yang disebarkan melalui sosisal media.

SAMSAT Antar Pulau

Jenis Instansi: Lembaga

Instansi: Kepolisian Negara Republik Indonesia

UPP: Direktorat Lalu Lintas, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau

Wilayah: Kepulauan Riau

Penghargaan: Top 99/2018

Tahun: 2018

Kategori SDG’s: Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh

Tag: Samsat, Pajak, Kendaraan Bermotor

Secara keseluruhan Wilayah Kepulauan Riau terdiri dari 5 Kabupaten dan 2 Kota, 42 Kecamatan serta 256 Kelurahan/Desa dengan luas wilayahnya sebesar 8.201,72 km2, sekitar 95% merupakan lautan, dan hanya sekitar 5% daratan dengan jumlah pulau sebanyak 2.408 pulau besar dan kecil dimana 30% diantaranya belum bernama dan berpenduduk, salah satu pulau berpenduduk di Provinsi Kepri adalah Pulau Belakang Padang. Jumlah kendaraan bermotor roda 2 (dua) yang berada di Belakang Padang hingga tahun 2018 diperkirakan sejumlah ± 4.838 unit, untuk melaksanakan perpanjangan STNK 5 (lima) tahunan memerlukan biaya yang cukup mahal dikarenakan kendaraan bermotor roda 2 (dua) harus dibawa / dihadirkan ke Pulau Batam dengan menggunakan kapal kayu begitu juga dengan pengesahan STNK 1 (satu) tahunan, Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ masyarakat kepulauan memerlukan biaya tambahan untuk menyebrang ke pulau tempat keberadaan Samsat Induk maupun Samsat Corner berada. Biaya perjalan yang timbul untuk melakukan pengesahan dan pembayaran PNBP STNK 1 (satu) tahunanan, pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ lebih mahal dibandingkan pajak yang akan dibayarkan sehingga membuat rasa enggan masyarakat kepulauan untuk melakukan kewajibannya. Pelayanan Samsat Antar Pulau merupakan salah satu pelayanan yang efesien, murah, mudah namun tanpa meninggalkan regulasi yang ada (cek fisik kendaraan bermotor), letak keunikan dari pelayanan ini terletak dari cara penyajian layanannya yaitu dengan cara menghadirkan petugas pelayanan menggunakan kapal kecil atau kapal pancung ke pulau – pulau terpencil yang jauh dari Samsat Induk dan Samsat Corner.