Direktori Inovasi
Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai
Pencatatan Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptografi
Jenis Instansi: Kementerian
Instansi: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
UPP: Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Wilayah: DKI Jakarta
Penghargaan: Top 40/2018
Tahun: 2018
Kategori SDG’s: Industri, Inovasi dan Infrastruktur
Tag: Hak Cipta, Kriptografi
Pencatatan hak cipta yang dulunya diselesaikan dengan waktu 120 hari atau lebih dapat dipangkas seminimal mungkin hanya dengan waktu 1 (satu) hari menggunakan teknologi kriptografi yang memiliki keamanan akses yang telah terverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara serta telah terintegrasi dengan SIMPONI dan Intellectual Property Automation System sehingga data dapat diakses secara real time. Dengan adanya sistem ini maka kenaikan prosentase pencatatan hak cipta dikalangan akademisi dan lembaga penelitian meningkat karena Hak Cipta merupakan salah satu indikator kinerja dari sebuah Perguruan Tinggi yang merupakan turunan dari Indikator Kinerja Kemenristekdikti serta dikalangan penggiat ekonomi kreatif yang mencatatkan Hak Cipta nya mereka akan mendapatkan keuntungan monetikasi untuk mendapatkan tambahan dana dari investor.
Output yang yang didapat setelah adanya Pencatatan Online Hak Cipta Dengan Teknologi Kriptrografi ini adalah:
Bagi Stakeholder:
Efisiensi,dimana kecepatan dan kemudahan serta efisien waktu dalam pencatatan dan registrasi menjadi kebutuhan stakeholder
Efisien dan akurasi,dimana validasi informasi pencatatan dan hasil verifikasi yang benar, valid dan tepat serta transparan dapat lakukan
Fleksibel, dimana pengajuan pencatatan hak cipta tidak dibatasi tempat dan waktu
Terpantau,dimana permohonan pencatatan hak cipta yang diajukan dapat dicek statusnya dan pemohon memiliki fasilitas arsip elektronik dengan penyimpanan sistem cloud
Keamanan Informasi yang telah didukung dengan teknologi Kriptografi dan telah tersertifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara
Proses Pencatatan Hak Cipta dapat diselesaikan dalam waktu 1 (satu) hari
JESIKA IMUT PISAN (Jendela Informasi Karantina Ikan dan Mutu Penuh Inspirasi dan Pesan): Melayani Anda Sampai Anda Minta Lagi
Jenis Instansi: Kementerian
Instansi: Kementerian Kelautan dan Perikanan
UPP: Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas II Bandung, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Bandung
Wilayah: Jawa Barat
Penghargaan: Top 99/2018
Tahun: 2018
Kategori SDG’s: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab
Tag: Karantina Ikan, Budidaya Ikan
JESIKA IMUT PISAN dengan kepanjangan Jendela Informasi Karantina Ikan dan Mutu Penuh Inspirasi dan Pesan adalah layanan digital One Stop Service yang memberi kemudahan masyarakat dalam melakukan proses sertifikasi karantina ikan serta mendapatkan informasi penting terkait kebutuhan masyarakat yang melakukan bisnis di bidang perikanan serta menjadi bahan referensi bagi mahasiswa.
Dampak makro setelah diterapkan inovasi adalah meningkatnya pengguna jasa sejumlah 184 orang yang berasal dari masyarakat pembudidaya ikan hias dengan jumlah awal 334 orang (sebelum inovasi tahun 2016) menjadi 518 orang (setelah inovasi tahun 2017) bahkan target tahun 2018 bertambah sekitar 300 orang atau menjadi 652 pengguna jasa. Terhadap nilai ekspor, inovasi kami menyumbang peningkatan hingga 5% (3,4 milyar rupiah) dan ditargetkan pada tahun 2018 akan meningkat 40% atau 30 milyar rupiah. Penerimaan Negara Bukan Pajak pada tahun 2017 setelah dilakukan inovasi meningkat 11 % dan tahun 2018 ditargetkan meningkat menjadi 61 %. Efek positif lain dari inovasi Jesika Imut Pisan adalah semakin bertambahnya masyarakat yang sadar hukum dibuktikan dengan adanya penyerahan ikan invasif dan berbahaya kepada Karantina Ikan Bandung sejumlah 4 (empat) orang pada tahun 20Dampak mikro hasil inovasi adalah peningkatan pendapatan masyarakat pembudidaya ikan hias skala rumah tangga menjadi 5-7 juta rupiah per kapita perbulan.
