08 May, 2026

Direktori Inovasi

3 mins read

Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai

Pencarian Inovasi

654

Tusina Baraseger Solusi Hemat Energi Bagi Industri Kecil Menengah

Jenis Instansi: Kementerian

Instansi: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

UPP: Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara, Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral

Wilayah: DKI Jakarta

Penghargaan: Top 99/2018

Tahun: 2018

Kategori SDG’s: Energi Bersih dan Terjangkau

Tag: Energi Terbarukan, Industri

Teknologi pembakar siklon telah diimplementasikan di berbagai industri besar dan terbukti menjadi solusi hemat energi dan ramah lingkungan bagi penggunanya. Sebagai produk turunan dari Pembakar Siklon yang khusus diperuntukkan untuk IKM dengan nama TUSINA BARASEGER (Teknologi Tungku Siklon Sederhana dengan Bahan Bakar Batubara dan Sumber Energi Terbarukan).

Inovasi TUSINA BARASEGER adalah mengombinasikan sumber energi batubara dengan sumber energi biomassa yang tersedia di sekitar lokasi penggunanya. Dengan demikian dapat menurunkan harga bahan bakar serta memanfaatkan sumber energi terbarukan di sekitarnya. Sebelumnya, Fatas harus mengeluarkan biaya BBM Rp.185.000 untuk sekali proses pengeringan yang membutuhkan waktu 8 jam. Setelah menggunakan teknologi ini, Fatas hanya membutuhkan biaya untuk energi Rp.30.000 dan hanya perlu waktu 4 jam untuk memperoleh hasil yang sama.

Aplikasi Indeks Kinerja OBH

Jenis Instansi: Kementerian

Instansi: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

UPP: Badan Pembinaan Hukum Nasional

Wilayah: DKI Jakarta

Penghargaan: Top 99/2018

Tahun: 2018

Kategori SDG’s: Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh

Tag: Hukum, Layanan Bantuan Hukum

Indeks Kinerja OBH ini menjadi solusi bagi pengukuran kualitas Layanan Bantuan Hukum. Kuantifikasi kualitas layanan berdasarkan indeks ini merupakan cara baru dan sangat berbeda dengan metode pengawasan sebelumnya. Inovasi ini secara akurat menggambarkan spektrum kualitas pemberian layanan bantuan hukum karena menghitung beberapa dimensi yang menjadi standar layanan bantuan hukum sebagaimana diatur dalam PP 42/2013 dan Permenkumham 63/2016 jo Permenkumham 10/20Dengan adanya inovasi ini, OBH akan menjaga kualitas layanan bantuan hukum dan pada gilirannya masyarakat mendapatkan kualitas layanan bantuan hukum yang prima walaupun diterima secara gratis.

Dimensi-dimensi yang diukur tersebut ialah layanan bantuan hukum berdasar perspektif kepuasan klien, integritas, pengetahuan prosedur hukum yang dijalani serta informasi bantuan hukum. Pada tahun 2018, indeks kinerja OBH diterapkan secara penuh dan hasilnya menjadi variabel yang menentukan dalam proses re-akreditasi OBH. Dengan demikian, OBH akan menjaga kualitas layanan bantuan hukum dan pada gilirannya masyarakat mendapatkan kualitas layanan bantuan hukum yang prima walaupun diterima secara gratis.