08 May, 2026

Direktori Inovasi

6 mins read

Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai

Pencarian Inovasi

654

LASKAR (Layanan Syndroma Koronaria Akut Terintegrasi)

Jenis Instansi: Kabupaten

Instansi: Pemerintah Kabupaten Tulungagung

UPP: RSUD Dr. Iskak Tulungagung

Wilayah: Jawa Timur

Penghargaan: 15 FIN/2020

Tahun: 2020

Kategori SDG’s: Kehidupan Sehat dan Sejahtera

Tag: kesehatan, penyakit jantung, Rumah sakit, pelayanan cepat tanggap

Berdasarkan data European Society of Cardiology tahun 2017 angka kejadian serangan jantung sekitar 430–1.440 orang per satu juta penduduk. Kabupaten Tulungagung dengan jumlah penduduk 1.204.014 jiwa, estimasi angka kejadian serangan jantung diperkirakan 518 sampai 1.734 pasien. Pada 2015 angka kejadian serangan jantung yang masuk ke RSUD Dr. Iskak Tulungagung hanya 88 pasien. Namun karena masih rendahnya kesadaran masyarakat, keterlambatan kedatangan dan penanganan di rumah sakit menyebabkan tingginya angka kematian. Waktu tindakan reperfusi di RSUD Dr. Iskak pada 2015 masih panjang, rata-rata 250 menit, hal ini diduga karena belum adanya sistem penanganan serangan jantung yang terintegrasi.

Untuk memecahkan masalah tersebut, Direktur RSUD Dr. Iskak Tulungagung mengusulkan pada Bupati Tulungagung untuk membentuk Tim Sindrom Koroner Akut (SKA) yang terintegrasi. Bupati Tulungagung pun menetapkan Surat Keputusan Nomor 188.45/80/013/2016 tentang Tim Sindrom Koroner Akut (SKA). Tim tersebut bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat, memberikan penanganan serangan jantung yang terintegrasi sejak pre-hospital sampai hospital secara terintegrasi. “Laskar” yang telah diimplementasikan sejak 2016 merupakan kelanjutan dari inovasi sebelumnya yaitu Instalasi Gawat Darurat Modern (Instagram) dan PSC (Public Safety Centre) yang berfokus pada kemudahan akses, kecepatan layanan, ketepatan dalam penanganan pasien serangan jantung dan keterpaduan dengan jejaring secara terintegrasi dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Untuk menjamin keberlanjutan “Laskar” yang terintegrasi dengan “Instagram” dan PSC, telah ditetapkan melalui Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pelayanan Publik dan didukung penganggaran cukup yang melekat pada sistem penganggaran Rencana Bisnis Anggaran (RBA) maupun Rencana Strategi Bisnis (RSB) PPK-BLUD RSUD Dr. Iskak Tulungagung

Manfaat inovasi “Laskar” yang berkelanjutan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap serangan jantung, semula 88 pasien pada 2015 menjadi 518 di tahun 201Selain itu angka kematian pasien serangan jantung juga menurun dari 23,7% menjadi 12,4%, dari data tersebut 45% pasien yang masih usia produktif.

Pada 2017 dan 2019 “Laskar” telah dijadikan pembelajaran oleh para dokter ahli jantung seluruh Indonesia melalui seminar nasional dan Live Demo Proctorship di RSUD dr. Iskak Tulungagung. Potensi replikasi dari inovasi ini terdapat 107 instansi pemerintah dan swasta telah studi banding. Para peserta menjadikan model inovasi “Laskar” untuk dikembangkan di rumah sakit masing-masing. Program ini juga mendapatkan banyak penghargaan dari organisasi profesi dan menjadi role model pelayanan serangan jantung terintegrasi di Indonesia. Inovasi “Laskar” telah banyak memberikan manfaat di bidang tenaga kesehatan, bidang penelitian, pendidikan dan masyarakat. Saat ini “Laskar” mulai mengembangkan layanan post hospital care yang berkelanjutan supaya dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Tulungagung dan sekitarnya.

Mini Lab Food Security dengan e-wasmut-nya

Jenis Instansi: Kota

Instansi: Pemerintah Kota Bandung

UPP: Dinas Pangan dan Pertanian

Wilayah: Jawa Barat

Penghargaan: 15 FIN/2020

Tahun: 2020

Kategori SDG’s: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi

Tag: pengawasan pangan, laboratorium, ekonomi

Kota Bandung sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Barat berpenduduk ± 2,4 juta jiwa dengan luas wilayah 16.729,50 Ha merupakan daerah pemasaran produk pangan segar terbesar di Jawa Barat. Hampir 95-96 % pangan segarnya didatangkan dari luar wilayah, sehingga membutuhkan pengawasan yang lebih intensif dan kemudahan informasi dalam hal keamanan pangannya.

Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung membuat satu Inovasi dalam rangka Peningkatan Pelayanan dan pengetahuan masyarakat tentang Keamanan Pangan Segar dengan penyediaan mini lab food security di pasar modern dan pasar tradisional dan informasi melalui “e-wasmut”.

Pengawasan dan pemeriksaan keamanan pangan segar melalui penyediaan “mini lab food security dengan rapid test” di pasar modern dan pasar tradisional menjadi yang pertama di Indonesia. Pemeriksaan keamanan pangan segar di “mini lab food security” mengunakan tujuh macam rapid test (tes cepat) yaitu : uji clorine (pemutih) pada beras, residu pestisida pada sayuran dan buah, durante test (uji ayam bangkai) pada ayam, halal test (pork detection kit) pada daging sapi, perokside test pada kulit dan bagian lain dari sapi, borak test pada daging dan ikan serta formaline test pada ikan dan buah. Pelaporan hasil pemeriksa dilaporkan melalui WA grup dan secara online menggunakan aplikasi e-wasmut https://ewasmut.bandung.go.id/ dengan username dan passwordnya yang berbeda untuk setiap mini lab.

Tahapan pelaksanaan di awali dengan membuat dan sosialisasi Peraturan Walikota Bandung nomor 1151 Tahun 2016 tentang Pemeriksaan Pangan Pada “Mini Lab Food Security” Pasar Modern dan Pasar Tradisional. Tahap berikutnya, penandatanganan nota kesepakatan bersama, penyusunan pedoman teknis, pelaksanaan pelatihan untuk para petugas mini lab, penyediaan tempat untuk mini lab food security di 8 holding company pasar modern dan 33 pasar tradisional. Tahap berikutnya, penyerahan perlengkapan mini lab food security untuk pasar tradisional dan dilengkapi dengan banner, tas kit untuk pasar modern. Pendampingan, monitoring, dan evaluasi oleh petugas Dinas Pangan dan Pertanian, pelaporan hasil pemeriksaan melalui aplikasi e-wasmut https://ewasmut.bandung.go.id/login. Apabila ditemukan hasil pemeriksaan rapid test positif pada mini lab food security maka Dinas Pangan dan Pertanian wajib mengirimkan contoh ke laboratorium terakreditasi.

Dengan adanya mini lab food security hasil pemeriksaan dapat dengan mudah dan cepat diketahui sehingga bukan hanya menghemat waktu melainkan juga biaya untuk pemeriksaan ke laboratorium terakreditasi. Hal ini disebabkan karena yang diperiksa hanya sampel pangan segar dan hasil rapidtest positif saja.Pengawasan, pemeriksaan dan informasi keamanan pangan segar bukan tanggung jawab sepenuhnya Pemerintah, sudah waktunya melibatkan para pelaku usaha sehingga keamanan pangan segar baik yang dipasarkan di pasar modern maupun di pasar tradisional lebih terjamin.