Direktori Inovasi
Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai
PanganKu
Jenis Instansi: Kabupaten
Instansi: Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
UPP: Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo
Wilayah: DI Yogyakarta
Penghargaan: 5 OAPSI/2020
Tahun: 2020
Kategori SDG’s: Tanpa Kelaparan
Tag: pertisipasi masyarakat, UKM, ketahanan pangan
I novasi PanganKu menjadi bagian dari upaya upaya mewujudkan masyarakat Kulon Progo yang sejahtera, aman, tenteram, berkarakter, dan berbudaya berdasarkan iman dan taqwa. Inovasi ini juga bertujuan untuk menciptakan sistem perekonomian yang berbasis kerakyatan.
Upaya penguatan sistem perekonomian berbasis kerakyatan ini menjadi perhatian besar Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Dengan mengusung semangat “Bela – Beli Kulon Progo” kebijakan ini diterjemahkan di sektor pertanian melalui “iso nandur ngopo tuku, iso ngingu ngopo tuku, iso nggawe ngopo tuku” sebagai etos kerja masyarakat Kulon Progo.
Upaya menghidupkan semangat melalui penguatan etos kerja itu bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat pada potensi Kulon Progo sekaligus juga memberikan nilai tambah bagi para petani yang memproduksi pangan, sehingga mereka dapat merasakan kesejahteraan. Demi meningkatkan kesejahteraan para pahlawan pangan ini, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mendorong mereka untuk bergabung pada Gapoktan / Kelompok Tani / Kelompok Wanita Tani, Kelompok Ternak, Pokdakan dan Pengrajin Tahu – Tempe.
Inovasi PanganKu dilaksanakan melalui Bantuan Pangan NonTunai (BPNT) sembako dengan menggunakan produk lokal untuk semua komoditas, yaitu beras, telur, lele, sayuran – buah, tahu – tempe. Untuk proses penyaluran bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Pemerintah Kabupaten Kulon Progo memilih menggunakan e-Warung.
Memberdayakan lembaga tani dalam penyaluran beras setidaknya dapat melibatkan 210 tenaga kerja di Gapoktan, dan tidak kurang dari 20 ribu petani. Sedangkan penyaluran sayur buah melibatkan 187 KWT yang beranggotakan sebanyak 5.610 orang, penyaluran telur dilakuan oleh 34 Kelompok peternak ayam dan 15 KWT yang anggotanya tidak kurang dari 1.130 orang, dan 111 e-Warung sebanyak 1.330 orang sehingga total orang yang terlibat dalam inovasi ini mencapai 28.320 orang.
Seperti dikatakan Bupati Kulon Progo, Sutejo, tujuan besar dari pelaksanaan inovasi PanganKu adalah mewujudkan kemandirian pangan dan peningkatan pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang dan aman serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kulon Progo.
“Bela Kulon Progo Beli Kulon Progo – Beli Kulon Progo Bela Kulon Progo – Iso Nandur Ngopo Tuku – Iso Ngingu Ngopo Tuku – Iso Nggawe Ngopo Tuku”
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Wisata Edukasi Talangagung Kepanjen
Jenis Instansi: Kabupaten
Instansi: Pemerintah Kabupaten Malang
UPP: Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang
Wilayah: Jawa Timur
Penghargaan: 15 FIN/2020
Tahun: 2020
Kategori SDG’s: Penanganan Perubahan Iklim
Tag: Edukasi, mengatasi perubahan iklim, pengolahan sampah
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah pada Bab XVI Ketentuan Peralihan Pasal 44 ayat (2) mengamanatkan “Pemerintah Daerah harus menutup tempat pemrosesan akhir sampah yang menggunakan sistem pembuangan terbuka (open dumping) paling lama lima tahun. Dengan adanya ketentuan undang-undang seperti ini maka perlu adanya terobosan baru dalam mengelola TPA Sampah.
Kabupaten Malang berupaya mengubah metode open dumping di TPA Talangagung menjadi metode controlled landfill yang lebih ramah lingkungan. Namun, tak sekadar berhenti sampai disitu, TPA Talangagung menerapkan inovasi lebih. Berkat inovasi ini, TPA ini pun diminati masyarakat untuk datang menikmatinya sebagai tempat edukasi. Kondisi ini jelas jauh dari bayangan umum TPA yang biasanya bau dan kotor. Keunikan atau kebaruan yang sangat menonjol dari TPA ini adalah pemanfaatan gas methane gratis untuk warga sekitar TPA. Bukan itu saja, berkat pengelolaan yang ramah lingkungan, TPA ini pun menjelma menjadi tempat yang nyaman, aman, dan asri sehingga dapat menjadi tempat edukasi masyarakat. Keberadaan TPA ini pun mampu mengubah perilaku masyarakat terhadap pengelolaan sampah.
Sebelum penerapan inovasi pada 2009, TPA ini hanya sebagai tempat penimbunan sampah di Kabupaten Malang. Namun, kondisi itu berubah setelah adanya inovasi. Keberadaan TPA ini pun tak lagi sekadar tempat pemrosesan akhir sampah melainkan juga menjadi tempat wisata edukasi dengan banyak manfaatnya, di antaranya:
Pemanfaatan gas Methane untuk warga sekitar TPA, terhitung penghematan sebesar Rp. 157,5 juta/ tahun dalam satu kawasan/kampung (± 250 KK);
Penyelamatan lingkungan, melalui penangkapan gas methane sampah dengan teknologi/ instalasi sederhana, dan didistribusikan ke permukiman warga sekitar. Padahal, daya rusak satu ton gas methane setara dengan 21 ton gas CO2 emisi gas buang. Jadi, ketika gas methane dibakar akan terubah menjadi gas CO2 dan H20 sehingga bisa menurunkan beban pencemaran udara.
Sebagai tempat edukasi dalam rangka perubahan perilaku yang belajar tentang manajemen pengelolaan sampah di lokasi TPA Sampah Wisata edukasi Talangagung Kepanjen.
Dalam rangka memudahkan Replikasi Inovasi TPA Sampah Wisata Edukasi Talanggung Kepanjen, Kementerian PPN/ Bappenas melalui Direktorat Kerja sama Pembangunan Internasional yang bekerjasama dengan UCLG-ASPAC, NGO BaKTI dan Pemerintah Australia (DFAT) melalui program Knowledge Sector Initiative (KSI), telah membantu penyusunan Dokumen/ Modul Praktik Cerdas Replikasi TPA Wisata Edukasi Talangagung dan link video Praktik Cerdas TPA Sampah.
Peningkatan prestasi yang berjenjang dan apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan semangat tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Malang untuk meningkatkan manajemen pengelolaan TPA dan mengembangkan inovasi berkelanjutan. Keberlanjutan didukung kelayakan biaya operasi, partisipasi masyarakat, pemberdayaan, interaksi, kerja sama, kemitraan, dan komitmen Kepala Daerah.
