08 May, 2026

Direktori Inovasi

2 mins read

Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai

Pencarian Inovasi

654

TUNGGAL DARA (Bersatu Tanggulangi Demam Berdarah)

Jenis Instansi: KOTA

Instansi: Pemerintah Kota Semarang

UPP: Dinas Kesehatan

Wilayah: Jawa Tengah

Penghargaan: TOP 99/2020

Tahun: 2020

Kategori SDG’s: Kehidupan Sehat dan Sejahtera

Tag: kerjasama, kemudahan, informasi, penanggunglangan DBD

Demam Berdarah Dengue (DBD) menjadi salah satu permasalahan kesehatan serius yang dihadapi Kota Semarang. Seringkali Kota Semarang menduduki peringkat atas Kasus DBD baik tingkat Nasional maupun Jawa Tengah. Pengendalian DBD tidak lepas dari peran serta sinergi seluruh sektor baik pemerintah, swasta, dan masyarakat, sehingga dibuatlah sistem integrasi berbasis teknologi yang dapat melaporkan dan menerima informasi DBD yang dinamai Tunggal Dara (Bersatu Tanggulangi Demam Berdarah).
Tunggal Dara merupakan sebuah inovasi dalam penanggulangan Kasus DBD yang terdiri atas tiga fungsi unsur yaitu pencegahan, pengendalian dan pelaporan kasus DBD. Pemberitahuan kepada petugas dan pemangku wilayah dapat dilakakuan melalui sms gateway secara realtime, sehingga cepat menggerakkan masyarakat melakukan antisipasi penyebaran dengan PSN 3M plus secara mandiri.
Tunggal Dara juga menjadi wadah kerja sama lintas sector sehingga informasi yang diterima oleh setiap instansi dapat diteruskan dengan cepat. Hal ini memungkinkan pengambil kebijakan juga cepat memutuskan cara penanggulangan, sehingga kasus DBD dapat ditekan penyebarannya. Selain itu, Tunggal Dara juga berfungsi sebagai sarana pencegahan dan edukasi kepada anak-anak sebagai kelompok yang paling rentan terhadap penyakit DBD. Oleh karena itu anak-anak perlu ditanamkan pendidikan dini mengenai DBD dengan menggandeng Dinas Pendidikan, Kemenag dan PKK melalui Sicentik (Siswa Cari Jentik). Dengan demikian anak lebih mengenal dan membiasakan diri untuk melakukan PSN.
Sebelum penerapan sistem Tunggal Dara, pelaporan dan analisis data dilakukan secara manual dan konvensional. Dengan adanya inovasi ini terjadi peningkatan kecepatan pelaporan dari rumah sakit ke dinas kesehatan. Kecepatan pelaporan dari RS Epidemiologi (PE) <48 jam. Partisipasi masyarakat melakukan pencegahan secara mandiri mengalami juga peningkatan, baik dari kegiatan Pemantauan Jentik Rutin maupun serentak seminggu sekali. Partisipasi sekolah yang melaksanakan Sicentik juga mengalami peningkatan, baik SD/MI maupun SMP/MTs.
Sistem Tungal Dara dapat dipastikan akan terus berlanjut karena memiliki payung hukum Perda Kota Semarang No. 05 Tahun 20Perencanaan dan pembiayaan program ini dituangkan dalam APBD II dan CSR lokal. Pendekatan antar instansi berjalan melalui koordinasi kegiatan Pokjanal DBD. Dinas Kesehatan memberikan informasi pengendalian DBD melalui media baik elektronik, cetak dan sosial, sehingga lebih dikenal masyarakat.
Tunggal Dara sebagai salah satu bentuk dari Society 5.0 berpotensi untuk direplikasi daerah lain yang masih memilki kasus DBD yang tinggi. Di masa mendatang, dimungkinkan pemanfaatan inovasi serupa untuk penyakit potensi wabah lainnya. Tunggal Dara tidak hanya berfungsi untuk mengintegrasikan data DBD saja, namun juga berperan untuk meningkatkan angka harapan hidup pada masyarakat Indonesia.

Mencapai Nol Kerentanan Penyandang Disabilitas Intelektual Melalui Sheltered Workshop Peduli

Jenis Instansi: Kementerian

Instansi: Kementerian Sosial

UPP: Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual Kartini di Temanggung

Wilayah: Jawa Tengah

Penghargaan: 15 FIN/2020

Tahun: 2020

Kategori SDG’s: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi

Tag: pemberdayaan kaum disabilitas, partisipasi masyarakat, lapangan pekerjaan

Data BPS sampai dengan 2013 menyebutkan, sekitar 1,14 juta orang penduduk Indonesia termasuk Penyandang Disabilitas Intelektual (PDI). Kurangnya akses dan ketidakmampuan keluarga dalam memberikan pendampingan membuat PDI terstigma, termarjinalkan, dan tersisih dari kehidupan sosial serta persaingan dunia kerja, terutama di sektor open employment sehingga ujungnya mereka pun menjadi beban keluarga dan lingkungan.

Sheltered Workshop Peduli (SWP) hadir dalam bentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Kelompok ini berperan aktif memberdayakan keluarga dan masyarakat terutama PDI dengan memberikan pendampingan pada aktivitas kehidupan sehari-hari. SWP juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memproduksi Batik Ciprat dan produk turunannya serta produk lainnya sesuai pangsa pasar dan kearifan lokal.

Tak hanya menyentuh persoalan sosial, pelayanan SWP bagi PDI juga menyentuh aspek ekonomi. Melalui pelayanan ini, PDI memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri dan keluarga. Dengan model pendekatan semacam ini maka “nol” kerentanan di semua wilayah SWP dapat tercapai.

Sampai saat ini, program SWP telah terbentuk sebanyak 30 unit dan diimplementasikan di 23 kabupaten. Dalam penyelenggaraannya mendapat dukungan dari DPR-RI, Bank Indonesia, BRI, PT PLN, Indonesia Power, Universitas Muhamadiyah Ponorogo, UGM, Universitas Brawijaya, UNIKA Soegijapranata, Universitas Islam Madiun, Metro TV, LawuTV, JTV, Dinas Sosial, OPD dan lain-lain.

SWP juga telah dievaluasi secara internal melalui Survey Kepuasan Masyarakat dengan nilai 88,75 (Sangat Baik) serta evaluasi efektivitas kegiatan dan anggaran secara berkala. Evaluasi secara eksternal dilaksanakan oleh Evaluator Independen antara lain Poltekesos Bandung, Tim Panelis Independen KIPP Kemenpan RB, Universitas Chiang Mai dan Universitas Mekong evaluator independen Asian Pasific Center on Disability (APCD). Hasil evaluasi tersebut menunjukkan program SWP berhasil memberdayakan para PDI, sehingga mereka pun kini tak lagi menjadi beban keluarga dan masyarakat.

Hasil evaluasi juga menunjukkan SWP dapat dikembangkan di setiap desa. Ini artinya program ini dapat terus berlanjut sekaligus juga dapat direplikasi, apalagi program ini juga masuk dalam rencana strategis dan rencana kerja tahunan lembaga. Selain itu, program ini juga telah mendapatkan dukungan dan komitmen dari pemangku kepentingan salah satu bentuk dukungan adalah penggunaan produk eksklusif Batik Ciprat untuk seragam pegawai di lingkungan Kementerian Sosial, Pemda Blitar, Pemda Magetan dan Pemda Wonogiri, serta telah dijadikan sebagai pilot project APCD melalui Hometown Improvement Project.

Kabar baik lainnya, Kementerian Sosial juga berkomitmen melembagakan SWP melalui revisi Peraturan Menteri Sosial tentang standar layanan minimal rehabilitasi sosial yang mengedepankan layanan berbasis keluarga dan komunitas serta melakukan koordinasi dengan Bappenas dalam percepatan penanganan populasi PDI. Produk dari SWP akan diproses sebagai Hak Kekayaan Intelektual dan dikembangkan bisnis prosesnya dengan menggandeng e commerce dalam pemasaran serta sistem Hub antar SWP.