08 May, 2026

Direktori Inovasi

6 mins read

Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai

Pencarian Inovasi

654

Ekowisata Wonosalam Permata Hati (Perlindungan Mata Air dan Hutan Berbasis Partisipasi)

Jenis Instansi: KABUPATEN

Instansi: Pemerintah Kabupaten Jombang

UPP: Dinas Lingkungan Hidup

Wilayah: Jawa Timur

Penghargaan: TOP 99/2020

Tahun: 2020

Kategori SDG’s: Air Bersih dan Sanitasi Layak

Tag: Ekosistem, sungai, konservasi

Perubahan fungsi hutan, perburuan satwa, pencurian kayu/rebung di kawasan lindung, pencemaran sungai dan penebangan di area mata air, merupakan sederet persoalan yang harus dihadapi oleh masyarakat Desa Panglungan, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. Namun, untuk menghadapi persoalan-persoalan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang meluncurkan program perlindungan mata air dan hitan berbasis partisipasi. Program tersebut dinamai Ekowisata Wonosalam-Permata Hati. Tujuan inovasi ialah meningkatkan ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan melalui pengembangan desa ekowisata berbasis biodiversity, konservasi, edukasi dan community development.
Keterlibatan masyarakat dalam menjaga hutan sangat penting, karena masyarakatlah yang setiap hari berinteraksi di hutan.masyarakat memiliki ikatan emosional dan ekonomi yang kuat dengan hutan. Namun, fakta menujukkan, sebagian besar pengembangan ekowisata hanya mengesploitasi alam sebagai objek. Pengembangan ekowisata itu kebanyakan hanya mengandalkan daya dukung kawasan dan mengejar angka kunjungan wisata (mass tourism), sehingga dampak negatif pengembangan kawasan menjadi dominan, di antaranya persoalan sampah, pembukaan lahan yang berlebihan dan dampak lain.
Pengembangan pemanfaatan kawasan konservasi melalui jasa lingkungan dari ekosistem di sumber mata air mendorong Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang melakukan pendampingan ekowisata Wonosalam Perlindungan Mata Air dan Hutan Berbasis Partisipasi (Permata Hati). Kegiatan yang dilakukan di antaranya: pemantauan sumber mata air, bio monitoring, penghijauan dan pengamatan keanekaragaman hayati.
Inisiatif ini sudah berjalan selama tiga tahun dan memberikan manfaat bagi kelestarian lingkungan dan sosial masyarakat. Secara bertahap keterlibatan masyarakat dalam pelestarian lingkungan semakin tinggi, bukan hanya masyarakat setempat, melainkan juga telah menginspirasi pelajar, kelompok masyarakat dan dunia usaha untuk mereplikasi kepedulian terhadap kelestarian lingkungan secara massif.
Kawasan ekowisata telah menjadi laboratorium alam dan tempat pembelajaran perlindungan hutan dan pelestarian mata air. Dengan 70 hektare lahan total yang telah dikonservasi, sumber air menjadi terjaga dan dapat dimanfaatkan oleh 575 KK dengan debit yang cukup meskipun musim kemarau. Habitat dan ekosistem satwa dengan status dilindungi misalnya monyet, rangkong dan elang jawa terjaga dan menjadi sering muncul. Bertambahnya kawasan resapan air, frekuensi kejadian banjir dan longsor menjadi berkurang. Selain itu kualitas udara juga sangat baik yang ditunjukkan rendahnya penyakit ISPA di Wonosalam yaitu sebesar 0,3/1.000 penduduk. Saat ini telah ada 20.000 pohon yang ditanam sejak awal konservasi dan 3.850 yang ditanam pada 3 tahun inovasi secara partisipatif dengan pengunjung.
Pendapatan ekonomi masyarakat juga bertambah dengan pengembangan ekowisata melalui jasa pendamping wisata, penyiapan akomodasi dan konsumsi, penyediaan bibit tanaman untuk kegiatan adopsi hutan dan kegiatan pendukung lain. Pada tahun 2019 telah ada 1.550 orang yang berkunjung dan pendapatan ekonomi sebesar Rp. 23.750.000. Dan secara tidak langsung, lingkungan alam yang terjaga akan memberikan nilai ekonomi di daerah sekitar secara luas, dengan ketersediaan air, kualitas udara yang meningkat, hasil hutan kayu maupun non kayu dan jasa lingkungan lain.

SIMPUN (Sinde Muhun Pelayanan Uras Dinun)

Jenis Instansi: KABUPATEN

Instansi: Pemerintah Kabupaten Kapuas

UPP: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Wilayah: Kalimantan Tengah

Penghargaan: TOP 99/2020

Tahun: 2020

Kategori SDG’s: Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh

Tag: kependudukan, jemput bola, kemudahan

I novasi Simpun (Sinde Muhun Pelayanan Uras Dinun) merupakan akronim dari Bahasa Dayak Ngaju Kalimantan Tengah yang memiliki arti “Sekali Turun Pelayanan Masyarakat Mendapatkan Semua Dokumen Kependudukan”. Simpun juga dapat diartikan “Tertata”.
novasi Simpun menjadi solusi dalam memberikan pelayananam kepada warga masyarakat yang memiliki kendala akses pelayanan administrasi kependudukan. Hal tersebut didasari Kabupaten Kapuas yang memiliki bentang seluas 17.070,393 km² dengan 17 kecamatan, 17 kelurahan dan 214 desa. Berdasarkan hasil penelusuran, terdapat 73 desa terjauh dengan akses yang sulit dilalui karena melalui jalur darat dan sungai yang masih minim sarana transportasi dan komunikasi.
Inovasi Simpun di desain untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di Kabupaten Kapuas terutama dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukan. Sebelum penerapan Simpun, nyaris sebagian besar masyarakat merasakan kendala saat mengurus administrasi kependudukan, selain itu ada banyak kendala yang dihadapi masyarakat ketika menuju tempat pelayanan, kondisi ini diperparah dengan tidak efektifnya pelayanan administrasi kependudukan, sehingga dengan kondisi semacam ini aksi pungutan liar
Dalam menjalankan Inovasi Simpun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan kegiatan “jemput bola” dengan menggunakan alat transportasi sederhana menuju desa – desa yang sulit terjangkau dan memerlukan sarana pendukung. Dalam kegiatan tersebut, petugas pelayanan membawa peralatan dokumentasi dan pencetakan, dokumen, prasarana dan sarana transportasi.
Salah satu contoh kegiatan pelayanan dalam Inovasi Simpun yaitu seorang warga yang ingin mengurus akta kelahiran sedangkan nama anak yang akan dibuatkan akta kelahiran belum tercantum di kartu keluarga, maka pelayanan terdiri atas 4 jenis yaitu (1) mendaftarkan penduduk baru dengan menerbitkan NIK, (2) mencetak kartu keluarga, (3) mencetak akta kelahiran dan (4) mencetak Kartu Identitas Anak. Maka warga tersebut dapat memperoleh tiga dokumen kependudukan secara langsung yaitu kartu keluarga, akta kelahiran dan kartu identitas anak hanya dengan satu permohonan saja.
Sejak berjalannya pada Februari 2019 sampai dengan 2020 Inovasi Simpun telah mengunjungi 129 desa dari 214 desa di Kabupaten Kapuas dan 43 di antaranya merupakan desa terjauh dan tersulit untuk diakses baik melalui jalan darat maupun sungai.
Sebagai proses keberlanjutan Inovasi Simpun beberapa kegiatan yang perlu dan telah dilakukan yaitu, inovasi Simpun dilaksanakan secara rutin, penambahan alat untuk mempercepat pelayanan, penambahan alat transportasi menuju ke tempat pelayanan, penetapan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 39 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Inovasi Simpun (Sinde Muhun Pelayanan Uras Dinun) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas. Penerapan Simpun pada daerah-daerah dengan kesamaan karakteristik, inovasi ini sangat mudah dilakukan jika pimpinan daerah mempunyai komitmen pimpinan yang baik untuk menjalankan inovasi ini.