08 May, 2026

Direktori Inovasi

5 mins read

Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai

Pencarian Inovasi

654

PRS (Program Rumah Sejahtera)

Jenis Instansi: KABUPATEN

Instansi: Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan

UPP: Dinas Sosial

Wilayah: Kalimantan Selatan

Penghargaan: TOP 45/2020

Tahun: 2020

Kategori SDG’s: Tanpa Kemiskinan

Tag: pemenuhan kebutuhan dasar, tempat tinggal, bantuan

Tahun 2013 angka kemiskinan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan mencapai 15.233 jiwa (6,67%) dari jumlah penduduk 224.474 jiwa. Mereka diidentifikasi menempati 5.052 rumah tidak layak huni, tidak cukup pangan, tidak memiliki jaminan kesehatan, dan tidak memiliki kecukupan pendapatan untuk menunjang kehidupan sehari-hari.
Beberapa program penanggulangan kemiskinan berupa rehabilitasi rumah tidak layak huni yang dijalankan oleh Kementerian Sosial dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) oleh Kementerian PUPR belum sepenuhnya mengatasi persoalan permukiman kumuh suatu wilayah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yang kondisinya parsial dan tersebar di 11 kecamatan dan 148 desa/ kelurahan. Berangkat dari persoalan ini, pada 2014 lahir inovasi PRS (Program Rumah Sejahtera). Inovasi ini merupakan hasil modifikasi program Rutilahu dan BSPS dengan kekhususan yang bersifat parsial dan tersebar secara geografis, jumlah besar dengan target mencapai 500-800 buah/tahun, dan mendapatkan komplementaritas program.
Implementasi PRS terdiri atas beberapa tahapan yaitu identifikasi, usulan, verifikasi dan validasi, pembentukan regulasi, sosialisasi untuk membangun dukungan dan keswadayaan, pelaksanaan program dan komplementer, monitoring dan pelaporan.
Efektifitas inovasi ini dilihat dari beberapa pencapaian, seperti ketepatan target kelompok penerima, ketepatan jumlah bantuan sebesar Rp13.908.000,-/rumah, ketepatan proses dan kesesuaian komplementaritas program.
Sejak 2014 sampai dengan 2019 inovasi ini telah menghasilkan 4.176 rumah layak huni. Rumah rumah tersebut ditempati oleh 4.176 kepala keluarga dengan 10.082 jiwa. dan bersinergi dengan program Rutilahu dan program BSPS yang dengan kurun waktu sama telah membangun 3.805 buah rumah serta 47 buah rumah melalui Corporate Social Responsibility (CSR). Sinergi ini berkontribusi menurunkan angka kemiskinan Kabupaten secara signifikan, tahun 2013 sebesar 6,67 menjadi 5,33 pada tahun 2019.
Adapun komplementaritas program pada PRS adalah aspek pemenuhan kebutuhan dasar (beras sejahtera daerah, jaminan hidup lanjut usia, bantuan bagi penyandang disabilitas). Aspek pendidikan melalui program bersama untuk peduli anak yatim (Berupaya). Aspek peningkatan pendapatan berupa bantuan modal. Aspek kesehatan melalui Universal Health Couverage (UHC).
Keberlanjutan inovasi ini tidak berhenti dengan adanya periodisasi kepala daerah. Hal ini disebabkan karena inovasi ini sudah termaktub dalam Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penanggulangan Kemiskinan Daerah, dan peraturan turunannya.
Keberlanjutan inovasi ini tidak berhenti dengan adanya periodisasi kepala daerah. Hal ini disebabkan karena inovasi ini sudah termaktub dalam Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penanggulangan Kemiskinan Daerah, dan peraturan turunannya.

Senyum Si Sakit

Jenis Instansi: KABUPATEN

Instansi: Pemerintah Kabupaten Jepara

UPP: UPTD Puskesmas Mlonggo

Wilayah: Jawa Tengah

Penghargaan: TOP 99/2020

Tahun: 2020

Kategori SDG’s: Kehidupan Sehat dan Sejahtera

Tag: Puskesmas, kesehatan, pelayanan

I nstansi pemerintah sudah seharusnya memberikan akses yang cepat, mudah, nyaman, dan menyenangkan bagi masyarakat luas yang membutuhkan pelayanan publik. Puskesmas sebagai ujung tombak pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dituntut untuk memberikan pelayanan yang demikian.
Data statistik menunjukan, jumlah penduduk di Kecamatan Mlonggo pada 2018 mencapai 87.777 jiwa, sedangkan data kunjungan pasien mengalami fluktuasi dengan tren yang semakin meningkat. Pada 2015 mencapai 50.708 pasien, tahun 2019 berjumlah sebanyak 71.611 pasien. Jika di rata-rata kunjungan pasien mencapai 175 orang setiap hari.
Jumlah kunjungan pasien yang sedemikian besar ini dapat menimbulkan masalah, terutama apabila tidak tertangani dengan baik. Masyarakat sangat mungkin merasa tidak puas dengan kinerja pelayanan puskesmas. Salah satu permasalahan yang sering terjadi di puskesmas adalah antrean yang lama saat proses pendaftaran dan waktu tunggu urutan panggil yang tidak pasti di poli pelayanan.
Permasalahan tersebut menyebabkan pasien merasa jenuh dan seringkali tidak nyaman karena menunggu terlalu lama. Dengan kondisi ini, diperlukan suatu inovasi untuk mengubah pelayanan puskesmas menjadi lebih efektif, mudah, cepat, nyaman dan menyenangkan bagi pasien.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh UPTD Puskesmas Mlonggo, Kabupaten Jepara adalah dengan menjalankan inovasi yang disebut Smart Card dan Smart Monitor. Inovasi ini memanfaatkan kemajuan teknologi informasi saat ini. Inovasi ini bertujuan memberikan kecepatan dan kemudahan bagi pasien sewaktu melakukan proses pendaftaran serta memberikan kenyamanan sewaktu menunggu urutan panggil di poli pelayanan tertentu sesuai kebutuhan pasien.
Manfaat dari inovasi ini adalah proses pendaftaran mudah, cepat dan menyenangkan karena menggunakan Smart Card. Menunggu menjadi nyaman dan tidak perlu galau, karena ada kepastian urutan panggilan pasien yang bisa dipantau melalui Smart Monitor. Senyum Si Sakit, mendaftar gampang, menunggu tenang, Berobat menjadi senang adalah filosofi yang dipegang oleh para petugas di Puskesmas Mlongo dalam menciptakan inovasi. Berkat kehadiran inovasi ini masyarakat yang berobat tak perlu resah sewaktu mendaftar dan tak perlu galau sewaktu menunggu.