Direktori Inovasi
Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai
RUMAHKU SIP (Rumah Khusus dan Umum dalam Sistem Informasi Pendataan dan Pemantauan)
Jenis Instansi: KABUPATEN
Instansi: Pemerintah Kabupaten Gresik
UPP: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Wilayah: Jawa Timur
Penghargaan: TOP 45/2020
Tahun: 2020
Kategori SDG’s: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan
Tag: teknologi, efisiensi, informasi, database
Penyediaan basis data serta pengawasan pengendalian perumahan dan kawasan permukiman merupakan wewenang dan tugas pemerintah daerah. Namun, pelaksanaannya kurang efektif karena lemahnya sinergi pemanfaatan data antar- Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kondisi ini berakibat pada lemahnya kontrol terhadap perubahan bentuk, luasan dan/atau alih fungsi bangunan dan prasarana maupun sarana utilitas umum (PSU).
Tidak terinformasikannya data perumahan kepada masyarakat memunculkan permasalahan seperti PSU tidak terbangun dan terbengkalai. Dari permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gresik mengembangkan sistem informasi berbasis geografis bernama Rumah Khusus dan Umum dalam Sistem Informasi Pendataan dan Pemantauan (Rumahku SIP).
Rumahku SIP meningkatkan efektifitas pendataan dan pengawasan perumahan melalui kelengkapan serta keakuratan data. Inovasi ini memiliki beberapa keunikan, di antaranya keakuratan dan termutakhirnya data dengan memanfaatkan drone dengan kedetailan tinggi (1:100) dan terdelineasi serta dilengkapi survei lapangan dengan pengambilan foto rumah maupun PSU, kelengkapan dan integrasi data melalui pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penghuni atau pemilik serta Nomor Objek Pajak (NOP) bidang tanah dan bangunan yang dimasukkan dalam atribut data berbasis spasial, sinergitas antara OPD dengan pengembang dan masyarakat, melalui penelusuran siteplan, data pemilik/penghuni rumah, serta objek pajak, pemantauan perumahan menjadi efektif karena ditunjang kelengkapan data seperti nama blok, nomor unit, luas lahan dan bangunan, jumlah lantai, fungsi, NIK, dan NOP.
Rumahku SIP diimplementasikan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gresik mulai 2018, dituangkan dalam Web GIS (rumahkusip.gresikkab.go.id). Bagi masyarakat, Rumahku SIP menyajikan data ketersediaan unit rumah, perkembangan pembangunan perumahan, dokumen siteplan, dan profil pengembang. Bagi pengembang berupa login dengan akses terbatas untuk mengisi profil pengembang dan ketersediaan rumah. Bagi OPD disajikan data yang lengkap dan terintegrasi.
Tahun 2017 pendataan dan pengawasan perumahan masih nol data. Tahun 2019, meningkat pesat terbantu oleh inovasi. Sebanyak 244 perumahan terdata, 132 perumahan diantaranya telah dilakukan pemantauan menghasilkan 57.664 unit rumah terbangun dari 64.177 unit rumah rencana (siteplan).
Bagi OPD, hasil Rumahku SIP menjadi basis data yang dimanfaatkan Satuan Kerja Pelaksana Pengawasan Pengendalian. Deviasi yang terjadi juga dimanfaatkan OPD lain untuk pembaruan data objek pajak dan IMB sehingga berpotensi meningkatkan PAD. Data NIK dapat dimanfaatkan OPD lain dalam melaksanakan pelayanan publik.
Keberhasilan Rumahku SIP di perumahan akan direplikasi pada kawasan permukiman, sehingga kabupaten gresik akan mempunyai basis data perumahan dan kawasan permukiman secara menyeluruh.
Dari hasil yang telah diperoleh dibandingkan biaya yang telah dikeluarkan menunjukkan Rumahku SIP efektif. Tahun 2018-2019, dibutuhkan biaya Rp 850 juta sudah termasuk pengadaan drone, pembuatan aplikasi, pengambilan foto udara dan pengolahan data hingga menjadi laporan sebanyak 132 perumahan.
Pengelolaan Pasca Panen Komoditas Pertanian Melalui Sistem Resi Gudang Kabupaten Grobogan
Jenis Instansi: KABUPATEN
Instansi: Pemerintah Kabupaten Grobogan
UPP: Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Wilayah: Jawa Tengah
Penghargaan: TOP 45/2020
Tahun: 2020
Kategori SDG’s: Tanpa Kelaparan
Tag: pertanian, pemberdayaan masyarakat,
Kabupaten Grobogan dikenal sebagai sentra padi, penyangga pangan Jawa Tengah danNasional. Rata-rata produksi padi lebih dari 700 ribu ton per tahun. Tingginya produksi padi justru menyisakan permasalahan umum bagi petani, yaitu anjloknya harga saat panen raya.
Salah satu solusinya, Kementerian Perdagangan menggulirkan sistem resi gudang (SRG), yaitu sarana bagi petani untuk menyimpan komoditi yang mereka hasilkan sebagai agunan meminjam modal atau menunda jual. Sejak dibangun pada 2010 sampai 2017 SRG Grobogan berjalan kurang optimal. Hal ini menunjukkan petani belum merasakan manfaat dari keberadaan SRG ini.
Mulai tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Grobogan membuat inovasi pelayanan melalui “Modifikasi SRG dengan tiga pilar” yaitu , pertama Pilar Sosial, diterapkan dengan tujuan memberikan kemudahan dan menarik minat petani dengan cara sistem jemput bola, dimana pengangkutan hasil panen petani ke gudang SRG dilayani secara gratis, fasilitasi uji mutu gabah petani melalui kerja sama dengan UB Jastasma Bulog, bayar panen (Yarnen), dimana SRG menerapkan kemitraan dengan meminjamkan benih dan pupuk ke petani dan pembayarannya saat panen, memberikan insentif kepada petani mitra pada waktu-waktu tertentu.
Berikutnya adalah Pilar Bisnis melalui kerja sama dengan investor, branding beras Grobogan, dengan Merk “Srikandi”, promosi secara gencar dan terencana, salah satunya melalui pasar lelang, bermitra dengan swasta untuk memperluas pasar. Ketiga Pilar Edukasi melalui pembentukan petani pioneer yang mampu mengedukasi petani lainnya, pendampingan kepada petani mitra, bekerjasama dengan penyuluh pertanian dan penyuluh SRG, pemberdayaan kelompok tani, dengan mengajak petani agar bergerak dalam wadah kelompok tani, SRG Grobogan sebagai Tempat Belajar, bagi petani, mahasiswa/pelajar, pelaku usaha, dan daerah lain.
Dengan penerapan tiga pilar tersebut, Pemerintah Kabupaten Grobogan berhasil menghidupkan kembali SRG. Hal ini dapat dilihat dari empat indikator yang terus meningkat, yaitu, penerbitan resi selama dua tahun, meningkat menjadi 81 resi, dari semula 22 resi, selama 7 tahun, tonase gabah yang tersimpan mencapai 1.395 ton, nilai resi lebih dari Rp 4 milar, petani yang memanfaatkan SRG sebanyak 740 petani, semula hanya 52 petani selama 7 tahun.
Dampak yang dirasakan adalah petani sebagai penentu harga saat ingin menjual hasil panennya dan yang menarik dari modifikasi inovasi ini adalah kesederhanaan sistemnya, dimana daerah yang sudah meniru adalah Kabupaten Jepara, Pemalang dan Kebumen. Hal ini membuat SRG Grobogan memperoleh penghargaan sebagai SRG Terbaik dari Kementrian Perdagangan tahun 2019 dan menjadi lokasi tujuan kunjungan bintek penyuluh SRG se Indonesia karena kesederhaan dan kemudahan sistemnya.
