08 May, 2026

Direktori Inovasi

6 mins read

Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai

Pencarian Inovasi

654

SAD TO HAPPY (Suku Anak Dalam TerobOs Hutan demi Administrasi KePendudukan KabuPaten DharmasraYa)

Jenis Instansi: KABUPATEN

Instansi: Pemerintah Kabupaten Dharmasraya

UPP: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Wilayah: Sumatera Barat

Penghargaan: TOP 99/2020

Tahun: 2020

Kategori SDG’s: Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh

Tag: kependudukan, jemput bola, kemudahan

suku Anak Dalam (SAD) adalah suku minoritas yang hidupnya nomaden dalam kawasan hutan Sumatera. Kabupaten Dharmasraya merupakan salah satu daerah yang didiami oleh SAD, tepatnya di Kecamatan Sembilan Koto dan Kecamatan Koto Besar. Berkurangnya area hutan dan bertambahnya populasi, memaksa mereka keluar habitat dan hidup berdampingan dengan masyarakat. Di sisi lain, komunitas orang rimba ini belum mampu membaur dan hidup berdampingan dengan masyarakat di desa sekitar hutan. Maka diperlukan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi dan memberI kemudahan mendapatkan pelayanan dasar.
Untuk mengakses pelayanan dasar, SAD harus memiliki dokumen kependudukan dan akta pencatatan sipil. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membuat inovasi pelayanan “SAD TO HAPPY”. Kegiatan ini dalam rangka memudahkan pelayanan Dokumen Kependudukan kepada SAD dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan (Camat, Walinagari, LSM dan aktivis peduli SAD).
SAD TO HAPPY dilaksanakan melalui tahapan perencanaan, pendataan, pelayanan, monitoring dan evaluasi. Dimulai dengan melakukan koordinasi dengan camat dan walinagari di kawasan SAD berdomisili, membentuk Tim dan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat. Pendataan dilakukan oleh petugas dengan bantuan LSM untuk menjembatani komunikasi dengan SAD. Pelayanan dilakukan menyesuaikan dengan posisi keberadaan SAD yang hidup berpindah pindah di kawasan hutan. Kegiatan monitoring dan evaluasi dilaksanakan secara periodik oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Setelah dilakukan pendataan, petugas melakukan pengecekan biometrik. Bagi SAD yang belum tercantum dalam basis data kependudukan maka diisikan pada Formulir F.1.0Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menerbitkan SKPTI (Surat Keterangan Pengganti Identitas). SAD yang telah berusia 17 tahun ke atas atau sudah pernah menikah dilakukan perekaman biometrik secara offline. Kemudian dilanjutkan dengan penunggalan data penduduk. Berdasarkan hasil penunggalan data menjadi dasar penerbitkan dokumen kependudukan dan akta pencatatan sipil.
Kegiatan SAD to Happy ini berhasil mengatasi administrasi yang berbelit dalam proses pelayanan administrasi kependudukan. Efisiensi pelayanan dapat terwujud karena kegiatan ini mendekatkan pelayanan tanpa SAD harus datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Layanan ini menyasar target grup yang tepat dan mengurangi biaya bagi penyelenggara dan pengguna layanan publik.
Setelah inovasi SAD to HAPPY dilakukan, SAD yang terdata sejumlah 53 orang, 13 Kartu Keluarga, 20 orang yang telah memiliki KTP-el, 3 anak yang memiliki Akta Kelahiran dan KIA. Sementara yang telah terdaftar dalam layanan kesehatan (BPJS) sebanyak 16 orang. Penerima bantuan sosial sebanyak 13 Kepala Keluarga dan keikut sertaan dalam Pemilihan Umum tahun 2019 sebanyak 16 orang.
Kegiatan SAD TO HAPPY ini bisa di replikasi untuk memberikan pelayanan dokumen kependudukan bagi daerah yang memiliki Komunitas Adat Terpencil diseluruh wilayah NKRI.

BELA KACA (Bebas Malaria Kampung Bercahaya) dalam Upaya Percepatan Bebas Malaria di Kabupaten Fak-Fak

Jenis Instansi: KABUPATEN

Instansi: Pemerintah Kabupaten Fak-Fak

UPP: Dinas Kesehatan

Wilayah: Papua Barat

Penghargaan: TOP 45/2020

Tahun: 2020

Kategori SDG’s: Kehidupan Sehat dan Sejahtera

Tag: mitigasi, kesehatan, penanganan

Malaria masih merupakan ancaman bagi masyarakat di Kabupaten Fakfak. Pada 2017, berdasarkan Annual Parasit Incident sebesar 22,9 per 1000 penduduk dan menduduki urutan tertinggi ke-2 di Provinsi Papua Barat. Implikasi kondisi tersebut menjadi masalah utama terhadap derajat kesehatan kelompok berisiko yaitu bayi, balita dan ibu hamil. Kondisi kesehatan yang paling memprihatinkan adalah adanya kematian akibat kurang darah dan terjadinya gizi buruk.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak, di tahun 2017 angka kasus malaria sebanyak 1.743 kasus dengan rata-rata kasus per bulannya sebanyak 145 kasus. Untuk kelompok berisiko, ibu hamil sebanyak 13 kasus (0,7%), bayi sebanyak 34 kasus (1,9%), balita sebanyak 139 kasus (7,9%), anak sebanyak 158 kasus (9,1%), dengan angka kematian yang cukup tinggi. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya menurunkan kasus malaria secara cepat dan masif untuk menekan kerugian karena penyakit malaria.
Inovasi Bela Kaca (Bebas Malaria Kampung Bercahaya) mengusung strategi Menyerang dan Bertahan merupakan program membebaskan malaria dari kampung ke kampung dengan melibatkan semua pihak dalam wadah Malaria Center. Strategi ini sejalan dengan visi misi Bupati Fakfak yaitu Gerbang Kaca (Gerakan Membangun Kampung Bercahaya).
Strategi Menyerang dilaksanakan pada kampung dengan kasus lebih dari lima kasus malaria dalam dua bulan terakhir, dijalankan intensif selama dua bulan sampai tidak ditemukannya kasus. Strategi Bertahan dilakukan apabila tidak ada kasus malaria, maka dilakukan secara ketat. Selanjutnya apabila ditemukan kasus, diberlakukan metode 1-2-Caranya, hari ke 1 dilakukan pemeriksaan, pengobatan, serta notifikasi kasus ke tingkat yang lebih tinggi, mulai hari ke 2 sampai hari ke 4 dilakukan penyelidikan epidemiologi, dan maksimal hari ke- 5 dilakukan penanganan sesuai hasil epidemiologi. Sertifikat Bebas Malaria dari Bupati Fakfak diberikan kepada kampung tidak ada penularan selama tiga tahun berturut-turut.
Hasil yang dicapai adalah kampung yang masih aktif penularan sebanyak 52 kampung (2017) kemudian turun menjadi 8 kampung (2019). Kampung bebas penularan Malaria terdapat 39 kampung (2017) meningkat menjadi 111 kampung (2019). Kasus malaria 1743 dengan rata rata 145 kasus perbulan (2017) menjadi 180 kasus dengan rata-rata 15 kasus perbulan (2019). Masyarakat yang terbebas dari malaria dapat meningkatkan produktivitas kerja, pertumbuhan bayi dan balita menjadi normal dan cerdas.
Inovasi ini memberikan arah dan tujuan yang jelas dalam upaya pengendalian malaria, dan hal ini telah menjadi komitment bersama. Pendekatan cukup sederhana dan mudah dimengerti baik oleh petugas kesehatan maupun masyarakat. Program ini telah direplikasi oleh kabupaten/kota lain di Papua Barat, dan akan secara mudah dapat diterapkan di daerah lain di Indonesia.