Direktori Inovasi
Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai
Strategi Bidik Normal Jurus Cofit
Jenis Instansi: KABUPATEN
Instansi: Pemerintah Kabupaten Batang
UPP: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Wilayah: Jawa Tengah
Penghargaan: TOP 99/2020
Tahun: 2020
Kategori SDG’s: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Tag: pendidikan non formal, pemberdayaan masyarakat, lapangan pekerjaan
Pendidikan NonFormal (PNF) adalah pendidikan di luar jalur formal yang dilaksanakan secara berstruktur dan berjenjang sebagai pengganti, penambah, dan atau pelengkap kegiatan formal dalam rangka pendidikan sepanjang hayat. Berangkat dari kondisi inilah, dibutuhkan penyelarasan bidang PNF dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) melalui Inovasi Bidik Normal Jurus Cofit menuju kemandirian peserta didik dan lembaga PNF, dan masyarakat secara umum.
Keunikan dan sekaligus kebaruan dari inovasi ini terletak pada penekanan Inovasi pembelajaran wirausaha dengan menerapkan digital marketing. Inovasi ini juga dilaksanakan dengan menggandeng mitra usaha atau DUDI sehingga penyelenggaraannya pun berorientasi pada hasil (profit).
Inovasi ini mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Batang. Inovasi ini merupakan pemberdayaan bagi masyarakat yang tidak mengenyam pendidikan formal dengan mengubah mindset agar memiliki daya saing, dengan penerapan wirausaha berbasis potensi alam. Pada praktiknya, masyarakat dilatih untuk bisa mengubah dan memanfaatkan barang yang tidak memiliki nilai menjadi barang yang tepat guna dan menghasilkan. Kolaborasi sinergis antar para pelaku, sejak tahapan awal hingga akhir, melalui pemberdayaan lembaga dan peserta kursus dan pelatihan dengan pendampingan dari GOOSHI (Google School Indonesia) dan memperoleh manfaat berupa peningkatan nilai kearifan lokal mulai dari pengolahan daun menjadi dolar sehingga perluasan jaringan pemasaran internasional sampai produk diterima di jepang dan kuait.
Inovasi Bidik ini telah berhasil melalui pemberdayaan yang menggunakan kekuatan pemasaran. Bukti keberhasilan (efektivitas) itu antara lain dapat dilihat dari keberhasilan lembaga memiliki produk pupuk organik (mengolah lembaran daun menjadi lembaran dollar) dengan buyer dari jepang. Selain itu, ada juga lembaga yang berhasil bermitra dengan dunia industri dalam bidang ayam frozen higienis, sehingga peserta didik mereka memperoleh pendapatan yang dapat digunakan untuk menjaga eksistensi dan daya saing. Beberapa peserta didik juga telah usaha dengan profit 1,5 juta sebulan.
Inovasi ini dapat menurunkan angka pengangguran. Hal ini turut berdampak pada jumlah anak yang sekolah. Data anak tidak sekolah pada 2019 mencapai 972 orang, namun dengan lahirnya 126 wirausaha baru angka ini terus turun. Inovasi ini juga turut mendukung tercapainya prioritas Bupati yaitu 1000 pemuda berwirausaha.
Pelaksanaan inovasi Bidik Normal Jurus Cofit memiliki potensi yang cerah untuk dikembangkan karena di dukung oleh kebijakan dan telah masuk dalam program perencanaan pembangunan seperti tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Publik dengan alokasi anggaran yang jelas, serta telah memiliki rencana pengembangan. Inovasi ini juga telah direplikasi oleh LKP Elmuna dari Kabupaten Kebumen dan telah berkembang menjadi unggulan Pendidikan Non Formal.
SIGESITE PIS-PK (Sistem Informasi Geografis Intervensi Terintegrasi Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga)
Jenis Instansi: KABUPATEN
Instansi: Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
UPP: UPT Puskesmas Mengkubang
Wilayah: Bangka Belitung
Penghargaan: TOP 99/2020
Tahun: 2020
Kategori SDG’s: Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Tag: Puskesmas, kesehatan, aplikasi
Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) menjadi salah satu program “wajib” setiap Puskesmas. Program ini bertujuan meningkatkan akses pelayanan kesehatan keluarga yang diwujudkan melalui kunjungan ke rumah.
Data PIS-PK Tahun 2017-2018 di wilayah kerja Puskesmas Mengkubang Kabupaten Belitung Timur, menunjukkan dua capaian indikator terendah, yaitu 55,79% penderita TB Paru mendapatkan pengobatan sesuai standar dan 45,45% penderita gangguan jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak diterlantarkan. Penyebab hal tersebut di antaranya, kurangnya kepedulian keluarga penderita gangguan jiwa untuk menjalani pengobatan, keterbatasan dokter spesialis jiwa menjadi salah satu penyebab pelayanan rujukan kesehatan jiwa di RSUD Kabupaten Belitung Timur hanya melayani satu bulan sekali, tidak tersedianya transportasi umum, kurangnya deteksi dini penderita terduga tuberkulosis paru, pengobatan tuberkulosis paru dan kesehatan jiwa belum termonitoring aktif, belum adanya pemetaan sasaran.
Salah satu upaya mengatasi permasalahan tersebut, RSUD Kabupaten Belitung Timur menjalankan inovasi guna mempercepat dan mempermudah pelaksanaaan intervensi PIS-PK yang terintegrasi dengan program tuberkulosis paru dan kesehatan jiwa.
Inovasi Sigesite PIS -PK berjalan dengan memberdayakan kader kesehatan dalam monitoring pengobatan penderita tuberkulosis paru dan penderita gangguan jiwa melalui kegiatan kunjungan rumah. Kader melaporkan kegiatannya dengan memanfaatkan aplikasi simpan lokasi pada gawai pintar. Laporan ini menghasilkan data pemetaan sasaran secara geografis.
Sigesite PIS-PK juga memfasilitasi rujukan cepat yang melibatkan lintas sektor untuk transportasi antar jemput penderita gangguan jiwa ke RSUD Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan ini pun melibatkan Kader Kesehatan Jiwa yang ada di setiap desa.
Hasil evaluasi implementasi inovasi Sigesite PIS-PK menunjukkan beberapa kemajuan. Di antaranya jumlah terduga tuberkulosis yang mendapatkan pelayanan sesuai standar meningkat menjadi 134 kasus pada 2019, angka ini meningkat bila dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 16 kasus.
Kemajuan lainnya juga dapat dilihat dari jumlah penderita tuberkulosis yang mendapatkan pengobatan sesuai standar yang meningkat menjadi 19 kasus pada 2019 atau meningkat 3 kasus dibandingkan tahun 2018, pun pelayanan kesehatan jiwa, tahun 2018 sebelum inovasi berjalan, jumlahnya sebanyak 20 kasus, tahun 2019 jumlahnya meningkat menjadi 49 kasus. Peningkatan juga terjadi pada jumlah penderita gangguan jiwa yang mendapatkan pelayanan spesialistik.
Keberlanjutan Sigesite PIS-PK didukung penuh oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur dengan Surat Keputusan Bupati Belitung Timur Nomor : 188.45- 814 Tahun 2019 Tentang Inovasi pada UPT Puskesmas Mengkubang. Dukungan juga berupa dana, baik APBD maupun dana BOK. Dukungan lainnya yang juga tak kalah penting adalah komitmen lintas sektor yang tertuang dalam berita acara kesepakatan bersama.
Sigesite PIS-PK berpotensi diterapkan di tiap Puskesmas Kabupaten Belitung Timur maupun Kabupaten lainnya dengan mudah, karena di setiap Puskesmas sudah memiliki sumber daya berupa kader kesehatan, anggaran, aplikasi dan jaringan internet serta data sasaran program maupun data base PIS-PK.
