Direktori Inovasi
Ketik kata kunci untuk mencari inovasi yang sesuai
Rumah Sakitku Rumah Keduaku
Jenis Instansi: PROVINSI
Instansi: Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
UPP: RSUD Dokter Soedarso
Wilayah: Kalimantan Barat
Penghargaan: TOP 99/2020
Tahun: 2020
Kategori SDG’s: Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Tag: kesehatan, pelayanan kesehatan
Anak-anak penyandang thalasemia mempunyai beban moril dan psikologis yang sangat besar. Mereka merasakan trauma ketika harus melakukan transfusi darah secara rutin sepanjang hidupnya di rumah sakit. Mereka juga merasa berbeda dari anak-anak lainnya. Selain itu orang tua/keluarga penyandang thalasemia juga harus menyediakan waktu dan anggaran biaya operasional selama pengobatan.
Di Indonesia,kasus Thalasemia terus mengalami kenaikan. Dari 4.896 kasus pada 2012 menjadi 8.761 kasus pada 201Sampai 2019, angka kasus thalasemia di Provinsi Kalimantan Barat berjumlah 213 kasus yang tersebar pada 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Barat dari semula hanya 40 kasus pada 2018.
Atas inisiasi dari dokter penanggung jawab pasien Thalasemia, dr. Nevita Bahtiar,Sp.A,M.Sc, Direktur RSUD dr. Soedarso serta dukungan Gubernur Kalimantan Barat, pada 2019 Pemprov Kalimantan Barat melalui RSUD dr. Soedarso membuat Inovasi berupa ruang pelayanan Thalasemia seperti di rumah sendiri. ruang perawatan tersebut didesain agar sejuk, nyaman, dan menarik bagi anak-anak maupun orang tuanya/pendamping keluarga. Tujuan inovasi “Rumah SakitKu Rumah KeduaKu“ adalah untuk menghilangkan trauma anak-anak penyandang Thalasemia sekaligus meringankan beban moril dan psikologis para orang tua.
Keunikan dari inovasi ini adalah pelayanan yang komprehensif bagi pasien dan keluarganya, yaitu penanganan medis dan psikologis di dalam dan luar gedung. Implementasi inovasi ini sudah berjalan lebih dari satu tahun, dengan berbagai pelayanan sebagai berikut:
Ruangan transfusi Thalasemia dengan backdrop kartun dilengkapi buku bacaan dan aneka permainan,televisi, wifi,dan playground.
Pelayanan transfusi darah,konsultasi,KIE,pendam pingan psikolog & rohaniawan.
Rumah singgah untuk keluarga yang berasal dari luar kota Pontianak.
Kegiatan wisata dan jalan-jalan ke alam terbuka,nonton bersama,siaran di TVRI, bakti sosial bersama masyarakat peduli Thalasemia.
Membentuk komunitas darah segar bersama POPTI.
Pengadaan Obat dan BMHP Thalasemia melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar.
Inovasi ini berdampak pada peningkatan kunjungan. pada 2017 jumlah kunjungan mencapai 1.366 kunjungan, naik menjadi 1.681 kunjungan pada 201Selain itu penyakit penyerta penyandang thalassemia juga berkurang selaras dengan jumlah penderita baru yang juga menurun. Berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat, juga terjadi peningkatan nilai IKM yaitu sebesar 77,92 pada tahun 2017 menjadi 78,04 (kategori Baik) pada tahun 2019.
Dukungan yang tinggi dari pemerintah daerah dan semakin meningkatnya keterlibatan masyarakat yang peduli Thalasemia, maka keberlanjutan inovasi ini akan berkembang menjadi Pusat Thalasemia di Provinsi Kalimantan Barat. Inovasi ini juga dapat diadopsi oleh rumah sakit di manapun karena selain mudah dan murah, pelayanan thalassemia tentunya diperlukan dimana saja, sehingga melalui inovasi dapat menjadikan Rumah Kedua bagi penyandang Thalasemia dan keluarganya serta menjamin kehadiran dan pelayanan pemerintah kepada penyandang thalasemia dan keluarganya.
OJOL BERLIAN (Ojek Online Bersama Lindungi Anak)
Jenis Instansi: PROVINSI
Instansi: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
UPP: Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Wilayah: Kalimantan Timur
Penghargaan: TOP 45/2020
Tahun: 2020
Kategori SDG’s: Kesetaraan Gender
Tag: perlindungan, sosial, wanita, anak
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengembangkan mekanisme Pencegahan Kekerasan pada Jasa Layanan Transportasi Online di Kota Samarinda dengan konsep AKU TAHU (mengetahui informasi yang benar tentang kekerasan terhadap anak), AKU MAU (termotivasi untuk mengambil peran dalam mencegah dan merespon kekerasan terhadap anak), AKU BISA (melakukan aksi nyata untuk mencegah dan merespon kekerasan terhadap anak) dan menjadikan rider/driver sebagai agen 2 P (Pelopor dan Pelapor) pencegahan tindak kekerasan terhadap anak, perempuan dan disabilitas yang ada disekitarnya. Inovasi ini didasari pada temuan di masyarakat bahwa “Pertama, Perempuan dan anak-anak adalah kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap sistem transportasi kota saat ini, juga kekerasan seksual. Hal ini terbukti dari data kecelakaan yang menelan korban jiwa 65% diantara korban tewas dari kelompok pejalan kaki adalah perempuan dan anak- anak; Kedua, data kekerasan perempuan dan anak di Kota Samarinda tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur selama 3 tahun terakhir; Ketiga, sasaran yang dituju selama ini untuk sosialisasi / KIE belum merata seluruh lapisan masyarakat.
Pelaksanaan inovasi ini didukung oleh 24 stakeholder, diawali dengan melakukan edukasi sekaligus kampanye terkait perlindungan dan pemenuhan hak anak, perempuan dan penyandang disabilitas kepada komunitas 5 manajemen aplikator (Grab, Gojek, Go SMT, Kirim Kanai, Pesan Bungkus), serta materi terkait tata tertib berlalu lintas dan berkendara. Seiring berjalannya waktu bertambah menjadi 8 manajemen aplikator (maxim, oke jack dan move). Mereka sepakat dan berkomitmen untuk bersama-sama menjadi agen pelopor dan pelapor pencegahan tindak kekerasan terhadap anak, perempuan dan disabilitas melalui 11 komitmen OJOL BERLIAN. Saat ini sudah mencapai 250 rider/ driver yang teredukasi dari 8 (delapan) manajemen aplikator, yang ditandai dengan penyematan “Pin dan Sticker Ojol Berlian”. Kemudian kampanye dilanjutkan ke sekolah-sekolah bekerjasama dengan Dinas Perhubungan. Saat ini brand ojol berlian mulai dikenal masyarakat, koordinasi lebih cepat dan sering terlibat pada aksi kemanusiaan (solidaritas), dan setiap ada keluhan dari pelanggan dapat langsung diadukan melalui call center yang tersambung dengan satgas PPA serta Masyarakat mengapresiasi inovasi ini dan berharap bisa dikembangkan lebih luas. Awalnya inovasi berbiaya mandiri, namun saat ini sudah masuk dalam penganggaran APBD DKP3A Prov. Kaltim dan telah disiapkan PUSIDU sebagai pusat informasi dan edukasi bagi anggota ojol berlian serta sebagai forum sharing bagi praktek baik mereka sebagai agen 2 P “Pelopor dan Pelapor”. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur jtelah menyiapkan beberapa regulasi kebijakan, pernyiapan kelembagaan dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap anak, perempuan dan disabillitas .
